koranindopos.com – Sumedang. Warga yang terkena dampak gempa di Sumedang akan menerima bantuan stimulan sejumlah Rp 60 juta dari pemerintah. Dana ini disediakan khusus untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi pada Minggu (31/12/2023).
Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menjelaskan Bapak Presiden Jokowi menetapkan bahwa yang menderita bencana, yang rumahnya rusak berat, hancur akibat gempa diganti oleh pemerintah Rp 60 juta.
Besaran bantuan yang diberikan beragam tergantung pada tingkat kerusakan rumah. Rinciannya sebagai berikut:
- Kerusakan ringan: Rp 15 juta
- Kerusakan sedang: Rp 30 juta
- Kerusakan berat: Rp 60 juta
Pihak berwenang memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun kembali rumah mereka dengan nominal bantuan yang sudah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka yang tidak memiliki cukup dana untuk memulai proses pembangunan kembali.
“Paling tidak, yang tidak punya uang sama sekali dan rumahnya hancur terkena gempa Sumedang ini bisa dibangun kembali,” ujar Suharyanto.
Proses pembangunan rumah yang mengalami kerusakan berat akan didampingi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian ini akan memberikan rancangan rumah tahan gempa untuk meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan akibat bencana gempa.
BNPB masih melakukan pendataan terkait kerusakan rumah warga untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan. Selain itu, mereka juga akan mendirikan posko untuk mendampingi warga yang rumahnya termasuk mengalami rusak berat, sedang, dan ringan. Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini sedang melakukan pendataan terhadap 248 rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 4,8 pada skala Richter. (hai)