koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah telah mengambil langkah signifikan dengan meningkatkan subsidi untuk motor listrik dari sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Langkah ini diambil dengan harapan dapat mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta mendukung pencapaian target konversi sepeda motor listrik.
Menurut Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo, penyesuaian ini dilakukan dalam upaya mendukung target konversi sepeda motor listrik yang telah dirinci dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023.
Aturan terbaru tersebut menetapkan bahwa empat kelompok masyarakat berhak menerima subsidi sebesar Rp 10 juta, yaitu perseorangan, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah, dan lembaga non-pemerintah. Sebelumnya, subsidi hanya diperuntukkan bagi perseorangan.
Subsidi ini diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi, yang minimal mencakup biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller, disesuaikan dengan kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik. Biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.
Proses konversi motor listrik melibatkan beberapa tahapan, termasuk pendaftaran online atau langsung di bengkel konversi, pengecekan teknis dan kelengkapan dokumen, persetujuan biaya konversi, surat pernyataan kesediaan konversi, proses konversi di bengkel, pengajuan sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), verifikasi oleh lembaga verifikasi independen (LVI), dan serah terima sepeda motor yang telah dikonversi.
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM). Subsidi motor listrik yang ditingkatkan menjadi Rp 10 juta merupakan langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan serta penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.
Pemerintah juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah unit sepeda motor listrik konversi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Semua langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dari sektor transportasi. (hai)