koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan peserta didik dan aparatur sipil negara (ASN) untuk belajar dan bekerja dari rumah (WFH) pada hari pelaksanaan Misa Akbar oleh Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Kamis (5/9/2024). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi acara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa surat edaran tersebut telah diterbitkan melalui SE Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024. “Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran tentang WFH dan belajar dari rumah,” ujar Budi pada Rabu (4/9/2024).
Surat edaran ini berlaku bagi ASN dan peserta didik dari 205 sekolah yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Selatan, kebijakan WFH diterapkan di empat kecamatan, yakni Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu. Sementara itu, di Jakarta Pusat, kebijakan ini mencakup 46 sekolah di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga telah mengimbau para pekerja di wilayah Thamrin dan GBK untuk menerapkan WFH pada hari Misa Akbar. Selain itu, pada hari yang sama, Jakarta juga akan menjadi tuan rumah acara International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center, yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Pj. Gubernur Heru Budi mengingatkan masyarakat untuk mencermati rute menuju GBK dan sekitarnya karena diperkirakan lalu lintas akan lebih padat dari biasanya. (hai)