koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara kick-off penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 sebagai tindak lanjut dari berakhirnya RPJPD Tahun 2005-2025. Acara ini diadakan di Balai Kota Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan atau stakeholders. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, DPRD DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, dan pihak swasta.
Heru Budi Hartono menyatakan bahwa RPJPD tersebut akan menjadi panduan pembangunan Kota Jakarta selama 20 tahun ke depan, dengan tujuan mewujudkan Jakarta sebagai pusat perdagangan, pusat layanan jasa, termasuk layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global. RPJPD juga akan menjadi pijakan untuk mempersiapkan Kota Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
“Kita berharap ke depan selama dua puluh tahun, dengan adanya RPJPD ini, bisa menjadi panduan bagi kepala daerah di Jakarta untuk menjalankan pemerintahan serta pembangunan. Sehingga, mimpi mewujudkan Jakarta sebagai kota global bisa diupayakan secara bertahap dan terstruktur,” ungkap Pj Gubernur Heru.
Dalam acara kick-off ini, Pemprov DKI Jakarta melibatkan berbagai pihak dalam diskusi panel yang akan berlangsung hingga Jumat, 19 Januari 2024. Diskusi ini melibatkan para narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk kementerian/lembaga, legislatif, Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD, mitra internasional, akademisi, lembaga peneliti, serta organisasi non-profit. Beberapa tema yang akan dibahas dalam diskusi panel meliputi perencanaan Kota Jakarta menuju kota global yang kompetitif, transformasi kelembagaan, pengembangan riset dan inovasi, peran pengembangan wilayah berbasis infrastruktur hijau, serta strategi dan arah kebijakan pembangunan manusia.
Sebelum kick-off RPJPD ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan beberapa kegiatan terkait perencanaan kota global, termasuk pengkajian posisi Jakarta di kota global dunia dan seri Focus Group Discussion (FGD) mengenai aspek-aspek penting terkait pembangunan kota global. Proses penyusunan RPJPD ini akan melibatkan tahapan konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan, pembahasan di DPRD, dan proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Targetnya, RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 dapat selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi pembangunan Kota Jakarta. (dni)