koranindopos.com – Tanjung Barat. Tim penetapan dan penegasan batas Desa dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat Prov. Jambi,bersama tim penetapan dan penegasan batas Desa, Adi jaya dan Desa suka Damai hari ini Rabu (20/12/22) kemarin , turun langsung kelapangan, guna menentukan tampal batas kedua Desa tersebut.
Kesepakatan tim kedua Desa ini tertuang dalam berita acara,nomor : ABA/03/AJ/XII/2022 dan nomor : 140/12/SKD/2022 dengan hasil ,Diantaranya adalah bahwa PBU I berada pada titik koordinat TM X : 157311 dan Y : 1386954 dipersimpangan Jl.budiman dengan Jl.batas desa Adi jaya dengan Desa Suka Damai yang merupakan titik simpul batas Desa Adi jaya dengan desa suka damai dan desa talang makmur.
kemudian mengikuti Jl.batas desa Adi jaya dengan Desa Suka Damai menuju PB II.Kemudian , PBU II Berada pada koordinat TM 3 X : 159924 dan Y : 1387015 di Jl.batas desa Adi jaya dengan Desa Suka Damai dengan Jl.setia kemudian mengikuti Jl.batas Desa Adi jaya dengan Desa Suka Damai menuju PBU III .
PBU III Berada pada koordinat TM 3 X: 160984 dan Y : 1387027 di Jl.batas desa Adi jaya dengan desa suka damai yang berada di batas TKD desa Adi jaya, kemudian lurus mengikuti batas TKD Desa Adi jaya menuju PBU IV . Sementara untuk PBU IV berada pada koordinat TM 3 X: 160961 dan Y: 1386615 di pinggir Jl. Merdeka Desa Suka Damai, kemudian mengikuti Jl. Merdeka Desa SukaDamai menuju PBU V dan seterusnya.
Kades Desa Suka Damai Ali Munir saat dikonfirmasi media ini mengatakan sangat berterima kasih sekali dengan adanya penetapan tampal batas desa ini tentunya sangat berguna sekali bagi Desa dan anak cucu nanti nya beliau juga menambahkan bahwa desa Adi jaya,desa suka damai dan desa talang makmur sudah klear tidak ada masalah tentang perbatasan pungkasnya tegas .
Selain berita acara pelacakan dan survei yang di tanda tangani tim penetapan dan penegasan batas Desa dari kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama tim penetapan dan penegasan batas Desa, desa Adi jaya dan desa Suka Damai yang disetujui oleh kepala desa Adi jaya dan desa suka damai dengan tanda pilar batas patok beton . ( Is )