koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa pengiriman logistik pemilu untuk daftar pemilih tetap (DPT), berdasarkan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023, telah mencapai 100 persen penyelesaian. Tahap ini menjadi bagian pertama, diikuti oleh pengiriman logistik pemilu tahap kedua, berdasarkan daftar calon tetap (DCT).
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa hingga 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, produksi, pengiriman, dan penerimaan logistik pemilu untuk tahap pertama sudah mencapai 100 persen. Proses ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Persentase penggunaan logistik pemilu untuk tahap satu ini sampai dengan 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, produksinya sudah 100 persen, kemudian pengiriman juga sudah 100 persen dan penerimaan di gudang KPU Kabupaten/Kota juga sudah 100 persen,” kata Yulianto melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, terkait logistik pemilu tahap kedua yang ditujukan untuk DCT, produksinya telah mencapai 85 persen hingga tanggal 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB. Yulianto menegaskan bahwa proses produksi, pengiriman, dan penerimaan untuk tahap kedua dijadwalkan paling lambat pada 15 Januari 2024 dan sudah mencakup seluruh kabupaten kota di Indonesia.
“Paling lambat akan mendistribusikan seluruh logistik pemilu dari gudang penyimpanan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu 13 Februari 2024,” tambah Yulianto.
KPU RI kembali menggelar debat pilpres ketiga di Istora Senayan pada tanggal 7 Januari 2024, yang akan ditayangkan di beberapa stasiun televisi. Debat tersebut akan menyoroti isu-isu terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 telah ditetapkan, melibatkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3). Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024. (hai)