koranindopos.com – Bandung, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Penangkapan ini menandai akhir dari pengejaran terhadap Pegi Setiawan yang telah menjadi buron selama delapan tahun.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa Pegi Setiawan adalah satu-satunya tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini. Sebelumnya, ada laporan mengenai dua tersangka lain, Dani dan Andi, yang ternyata tidak valid berdasarkan penyelidikan terbaru.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan dalam konferensi pers di Bandung, Minggu (26/5/2024).
Surawan menjelaskan bahwa Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan alias Perong, adalah otak di balik pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Identitas Pegi Setiawan terverifikasi melalui pemeriksaan STNK sepeda motor yang digunakan saat kejadian serta kartu keluarga.
RelatedPosts
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ujar Surawan.
Selama pelariannya, Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat berpindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016. Ia memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan bersama ayah kandungnya, untuk menghindari penangkapan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” tambah Surawan.
Salah satu tantangan utama dalam mengungkap kasus ini adalah ketakutan saksi untuk memberikan keterangan. Banyak saksi dan pelaku lain yang sudah ditangkap enggan mengungkapkan identitas Pegi karena takut.
“Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” jelas Surawan.
Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024. Dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon berjumlah sembilan orang.
Surawan menegaskan bahwa Polda Jabar berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan kooperatif, tanpa melibatkan anak pejabat atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” tegas Surawan.
Penangkapan Pegi Setiawan diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga serta memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Polda Jabar akan terus mendalami kasus ini dan siap menindaklanjuti jika ada tersangka baru yang muncul di masa depan. (hai)