koranindopos.com – Jakarta. Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyerahkan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada para pemilik sahnya. Sebanyak 497 unit kendaraan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua.
Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa ratusan kendaraan tersebut merupakan bagian dari total 1.715 unit barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2026.
Menurut Kapolda, keberhasilan dalam mengungkap kasus kejahatan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus diikuti dengan upaya mengembalikan hak milik kepada korban. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penerapan prinsip Restorative Justice yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi masyarakat.
“Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati,” ujar Irjen Pol. Sandi, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjawab ekspektasi dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Meski demikian, ia mengakui masih ada kasus yang belum terungkap sepenuhnya.
“Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya,” jelasnya.
Melalui langkah nyata ini, Polda Sumsel berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memotivasi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk bekerja secara Presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi serta melayani masyarakat.(dhil)










