koranindopos.com – Jakarta. Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi anak di salah satu apartemen yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sindikat ini merupakan jaringan kedua yang beroperasi di gedung yang sama dengan sindikat yang telah dibongkar sebelumnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa sindikat pertama yang berhasil diungkap sebelumnya beroperasi di lantai 18 apartemen tersebut. Sementara itu, sindikat kedua yang baru saja dibongkar beroperasi di lantai 11.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka terdiri dari dua pria dan dua wanita, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Sindikat prostitusi anak ini diduga memiliki modus operandi yang serupa dengan jaringan sebelumnya. Para pelaku menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan. Korban yang masih di bawah umur dijadikan sebagai pekerja seks dengan iming-iming keuntungan ekonomi dan berbagai bujukan lainnya.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik eksploitasi anak tersebut.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi anak. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan pihak berwenang untuk lebih memperhatikan perlindungan anak, terutama dari ancaman eksploitasi seksual. Selain itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan edukasi serta tindakan preventif guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan para pelaku yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(dhil)