koranindopos.com – Jakarta. Pemeriksaan psikologi forensik terhadap dua korban dugaan pelecehan di Universitas Pancasila, Jakarta, telah dilakukan pada hari kemarin (27/2/24). Proses pemeriksaan dilakukan hingga pukul 12.00 WIB.
Brigjen. Pol. Hariyanto, Karumkit RS Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih akan dilanjutkan. “Baru proses pemeriksaan, masih perlu pemeriksaan lanjutan,” ungkap Karumkit dalam pesan singkat pada Selasa (27/2/24) malam.
Dua korban tersebut memiliki inisial RZ dan DF. Korban dengan inisial RZ telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara korban dengan inisial DF telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pemeriksaan terhadap terlapor dengan inisial ETH juga akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari besok (29/2/24). Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua setelah pada Senin (26/2/24) terlapor ETH berhalangan hadir.
Proses pemeriksaan dan investigasi terkait kasus dugaan pelecehan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan korban. Masyarakat diharapkan untuk memberikan dukungan kepada korban dan memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil dan transparan. (dni)