koranindopos.com – Jakarta. Polisi secara resmi turun tangan dalam menginvestigasi dugaan pengancaman terhadap salah satu pasangan calon (paslon) melalui media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri telah melakukan pendalaman terhadap akun yang diduga terlibat dalam perbuatan tersebut pada Jumat, 12 Januari 2024.
Meskipun hingga saat ini belum ada pelaporan resmi terkait peristiwa ini, tim penyidik sudah aktif melakukan langkah-langkah pendalaman untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pengancaman tersebut.
Dalam pernyataannya, Karopenmas menegaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, Polri tetap serius dan proaktif dalam menghadapi potensi ancaman terhadap tahapan pemilu. Selain itu, Karopenmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi damai selama proses pemilihan umum berlangsung.
“Polri mengimbau masyarakat untuk bersatu guna mewujudkan pemilu aman, nyaman, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ungkap Karopenmas.
Penting untuk dicatat bahwa keberhasilan pesta demokrasi memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan lancar, dan melindungi hak demokratis setiap warga negara.
Dalam konteks ini, penting bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pasangan calon, pendukung, maupun masyarakat umum, untuk mengutamakan dialog dan saling pengertian. Dengan begitu, situasi politik dapat tetap stabil, dan hasil pemilu akan mencerminkan kehendak rakyat dengan adil dan transparan.
Sebagai upaya preventif, masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama masa pemilu. Semua pihak diingatkan untuk berkontribusi positif demi terciptanya pesta demokrasi yang damai dan berkualitas. (hai)