koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria di Lampung Tengah bernama Ismail Saleh (45) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah video dirinya menantang aparat hukum beredar luas di media sosial. Ismail diduga merekam video tersebut sebagai bentuk ketidakterimaan setelah dirinya dilarang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk.
Dalam video yang viral, Ismail terlihat merekam dirinya sendiri di salah satu jalan di Kabupaten Lampung Tengah sambil melontarkan kata-kata tantangan dalam bahasa Lampung.
“Saya minta di perempatan ini, takut sama polisi? gak ada cerita ini. Gila, Pak Helmi saya tujah, belum tahu saya menggila. Otak saya sakit kayak gini, saya nggak takut ingat ya jangan main-main ke saya,” ucapnya dalam video tersebut.
Pernyataannya yang bernada ancaman ini menjadi perhatian pihak kepolisian yang segera melakukan tindakan hukum.
Setelah video tersebut beredar luas, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap Ismail Saleh. Penangkapan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut laporan kepolisian, Ismail sebelumnya sudah dikenal karena aksinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah tersebut. Pihak berwenang telah beberapa kali memperingatkan dirinya untuk menghentikan tindakan ilegal tersebut, namun tampaknya Ismail tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Masyarakat sekitar mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap Ismail Saleh, mengingat aksi pemalakan yang dilakukan telah meresahkan banyak pengendara, khususnya sopir truk yang melintas di wilayah tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme dan ancaman terhadap aparat hukum.
Kapolres Lampung Tengah menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan ancaman kepada aparat yang sedang menjalankan tugasnya. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” ujar perwakilan kepolisian setempat.(dhil)
















