Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

PT Energi Maju Abadi (EMA) Harus Nanggung Beban Pajak dari Pendapatan yang Nihil

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 Januari 2025
in Nasional
0
PT Energi Maju Abadi (EMA) Harus Nanggung Beban Pajak dari Pendapatan yang Nihil
306
BAGIKAN
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. PT Energi Maju Abadi (EMA), yang memiliki 49% Partisipasi Interes (PI) di Wilayah Kerja (WK) Sengkang, tengah dirundung masalah pajak dan dugaan penggelapan pendapatan. Pendapatan yang seharusnya menjadi hak EMA diduga telah digunakan tanpa izin oleh pengelola 51% PI, Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES). Kasus ini juga menyeret sejumlah petinggi EEES, termasuk Kenny Wisha Sonda.

Dalam pernyataan resmi pada 21 Januari 2025, kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, mengungkapkan bahwa antara November 2018 hingga Maret 2023, EMA tidak pernah menerima pendapatan dari 49% PI yang dimilikinya. Namun, pada Desember 2022, EEES justru menagih pajak terkait pendapatan tersebut. Penagihan ini menimbulkan kecurigaan bahwa pendapatan yang menjadi hak EMA telah digunakan lebih dulu tanpa persetujuan.

Arsa menjelaskan bahwa hasil investigasi internal EMA menemukan bahwa EEES hanya membayar pajak atas 51% PI mereka, sedangkan porsi pajak 49% yang menjadi tanggung jawab EMA tidak pernah diselesaikan. Ironisnya, meskipun EEES telah menguasai seluruh pendapatan WK Sengkang, mereka masih memiliki utang pajak.

Related articles

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang

“Ini sangat tidak masuk akal. Klien kami diminta membayar pajak atas pendapatan yang tidak pernah diterima. Bahkan, dengan penguasaan penuh atas pendapatan, EEES tetap memiliki tunggakan pajak,” tegas Arsa dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, kasus ini juga terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan petinggi EEES. Proses hukum sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan menurut Arsa, hal ini mengindikasikan adanya upaya sistematis dari pihak EEES untuk menyalahgunakan pendapatan yang seharusnya menjadi hak EMA.

Sementara itu, EEES telah diakuisisi oleh grup usaha EMA pada Oktober 2024. Namun, belum ada informasi yang jelas apakah utang pajak EEES termasuk dalam kesepakatan akuisisi tersebut. Arsa menyatakan bahwa EMA berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya guna meminimalkan dampak buruk terhadap kondisi finansial dan reputasi perusahaan.

“Masalah ini berdampak serius pada keuangan dan reputasi EMA di industri migas. Oleh karena itu, kami berupaya menyelesaikan masalah ini dengan segera,” ujar Arsa.

Sebelumnya, pada 12 September 2022, EMA telah melaporkan Kenny Wisha Sonda dan beberapa petinggi EEES ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan dan pencucian uang. Pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan pada awal Februari 2025.

EMA berharap masalah pajak dan dugaan penggelapan ini segera tuntas agar perusahaan dapat kembali fokus pada pengembangan bisnisnya di sektor migas. Langkah penyelesaian yang cepat dianggap penting untuk menghindari dampak negatif yang berkelanjutan terhadap keuangan dan citra perusahaan.

Topik: EEES
Sebelumnya

Tanggapan BPOM Terhadap Polemik dr. Oky Pratama: Penegasan Soal Kewenangan “Approved” Produk Kosmetik

Selanjutnya

Shella Saukia dan Dokter Detektif (Doktif) Berujung Saling Lapor, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

TerkaitBerita

Transformasi Digital
Nasional

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

22 Januari 2026
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang

22 Januari 2026
Madrasah
Nasional

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Ini Jadwalnya

20 Januari 2026
Prabowo Subianto
Nasional

Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

BPKN RI Sukses Rayakan Hari Lahirnya ke 22 Tahun

24 Juli 2023
Produk Pertahanan

Presiden Ungkap Ekspor Produk Pertahanan RI Meningkat

25 Juli 2023

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya