• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Rabu, 14 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

PT Indofarma Tbk Rugikan Negara Rp 371,83 M, DPR Desak Kejaksaan Agung Tindak Lanjuti

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
3 Juni 2024
in Nasional
A A
0
PT Indofarma Tbk
Bagikan ke Teman

Koranindopos.com – Jakarta,  Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti temuan indikasi kerugian negara sebesar ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF). Hal ini disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kejaksaan Agung pada 20 Mei 2024, yang mengungkapkan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara,” ujar Nevi dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria di Jakarta.

Nevi menilai kasus ini sebagai momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dalam konferensi pers virtual pada 21 Mei 2024, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan bahwa masalah keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp 470 miliar dari hasil penjualan produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,” sesal Nevi.

RelatedPosts

Perpusnas Dorong Pemerataan Literasi Lewat Pembangunan 21 Gedung dan KKN Tematik di 1.000 Desa

Tragis! Pendaki Wanita di Gunung Bawakaraeng Dicabuli Saat Hipotermia

Gubernur Banten Minta Kadin Pusat Tindak Oknum Diduga Palak Proyek Rp 5 Triliun

Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi. Laporan keuangan PT Indofarma Tbk menunjukkan tren negatif, dengan kerugian meningkat dari Rp 37,58 miliar pada 2021 menjadi Rp 428,46 miliar pada 2022. Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik.

“Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” tambahnya.

-Advertisements-

Nevi menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum yang tegas jika ditemukan tindak pidana oleh jajaran manajemen PT Indofarma. Ia juga mendesak Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini, termasuk pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa.

“Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang,” ungkapnya.

Menurut Nevi, aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN harus lebih baik diimplementasikan di lapangan. Kejadian di Indofarma bisa menjadi titik tolak untuk memastikan bahwa aturan GCG dan Akhlak BUMN bukan sekadar slogan semata, tetapi diterapkan secara nyata dan menghasilkan dampak yang terukur.

Nevi Zuairina berharap agar kejadian di Indofarma ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN, mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN. “Dengan demikian, integritas dan profesionalisme BUMN dapat terjaga, dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini. Nevi juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara.(hai)

Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Picsart 25 05 14 20 04 36 869 - Perpusnas Dorong Pemerataan Literasi Lewat Pembangunan 21 Gedung dan KKN Tematik di 1.000 Desa
Nasional

Perpusnas Dorong Pemerataan Literasi Lewat Pembangunan 21 Gedung dan KKN Tematik di 1.000 Desa

oleh Editor : Akula
1 jam lalu
pencabulan
Peristiwa

Tragis! Pendaki Wanita di Gunung Bawakaraeng Dicabuli Saat Hipotermia

oleh Editor : Affandy
8 jam lalu
banten
Nasional

Gubernur Banten Minta Kadin Pusat Tindak Oknum Diduga Palak Proyek Rp 5 Triliun

oleh Editor : Affandy
8 jam lalu
penganiayaan
Peristiwa

Diduga Dianiaya Polisi di Jalan, Pemuda di Gorontalo Utara Alami Luka Serius

oleh Editor : Affandy
10 jam lalu
padang
Peristiwa

Gunung Marapi Meletus, Kolom Abu Capai 1.600 Meter: Status Waspada

oleh Editor : Affandy
10 jam lalu
pelabukan
Nasional

Libur Panjang Waisak, ASDP Catat 429 Ribu Penumpang Menyeberang Lewat 4 Pelabuhan Utama

oleh Editor : Affandy
10 jam lalu
Selanjutnya
Haji

Fase Layanan Jemaah Haji Indonesia Gelombang 1 di Madinah Berakhir Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Mohamed Salah
Sports

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

oleh Editor : Affandy
5 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mohamed Salah kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepakbola Inggris. Superstar asal Mesir ini tampil gemilang sepanjang...

SelanjutnyaDetails
PT Indofarma Tbk

PT Indofarma Tbk Rugikan Negara Rp 371,83 M, DPR Desak Kejaksaan Agung Tindak Lanjuti

12 bulan lalu
denza

Sengketa Merek Denza: BYD Kalah di Pengadilan, Kepemilikan Berpindah Tangan

1 minggu lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

1 hari lalu
coco melon

Color Asia Live Mengundang Anak-Anak Yatim Piatu dan Berkebutuhan Khusus untuk Menikmati Pertunjukan CoComelon Secara Langsung di Jakarta

3 hari lalu

Rekomendasi

Galaxy S25

Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

8 Mei 2025
honda

Honda ADV 160 Versi 2025 Hadir Lebih Sporty, Tawarkan Dua Varian Menarik

10 Mei 2025
bp3mi

BP3MI Jatim Tegaskan Kabar TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Peti Es adalah Fiktif

14 Mei 2025
Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD)

Pelatihan Kerja PPKD Jakbar Reguler Angkatan Satu 2025 Resmi Ditutup

9 Mei 2025
NUON

PlayUp by Langit Musik Hadirkan Solusi Musik Berlisensi di Ruang Publik

10 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .