koranindopos.com – Jakarta. PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), mengumumkan peluncuran layanan internet baru bernama “Internet Rakyat” pada November 2025 lalu. Layanan ini digadang-gadang menjadi solusi pemerataan akses internet di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Layanan Internet Rakyat akan menggunakan teknologi 5G Fixed Wireless Access (FWA) pada pita frekuensi 1,4 GHz, serta mengimplementasikan sistem jaringan berbasis Open RAN. Penggunaan Open RAN ini diklaim sebagai implementasi komersial pertama di dunia.
Internet Rakyat diposisikan sebagai alternatif terhadap layanan internet berbasis kabel fiber optik, dengan janji pemasangan yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah. Kemitraan strategis dijalin antara Surge/WIFI dengan perusahaan Jepang, OREX SAI (gabungan entitas besar), untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang masif.
Paket dasar yang ditawarkan cukup menarik, yakni Rp 100.000 per bulan untuk kecepatan hingga 100 Mbps dengan kuota tanpa batas (unlimited). Beberapa laporan juga menyebutkan adanya paket entry-level dengan harga sekitar Rp 29.000 per bulan. Penawaran awal bahkan mencakup biaya pemasangan gratis dan modem (CPE) gratis.
Layanan ini menargetkan peluncuran komersial penuh pada kuartal pertama tahun 2026, dengan rencana pembangunan 4.800 base-station pada tahap awal.
Dengan biaya yang relatif rendah dan kecepatan yang dijanjikan tinggi, “Internet Rakyat” diharapkan dapat menjangkau daerah pinggiran, pelosok, dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang selama ini belum terjangkau jaringan kabel fiber optik. Inisiatif ini sejalan dengan dorongan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) untuk meningkatkan inklusi digital nasional.
Meskipun potensi dampaknya besar terhadap pendidikan daring, UMKM, dan akses informasi di daerah terpencil, ada beberapa kekhawatiran muncul terkait kualitas layanan.
Beberapa laporan awal dari pengguna mengeluhkan kecepatan yang dirasakan jauh di bawah klaim 100 Mbps, seringkali hanya mencapai 20–30 Mbps. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi layanan, kapasitas base-station, dan stabilitas jaringan, terutama jika terjadi lonjakan pengguna aktif secara bersamaan.
Pemerintah melalui Kemkomdigi diharapkan menjalankan peran pengawasan yang ketat untuk memastikan transparansi klaim kecepatan, kualitas layanan, dan perlindungan konsumen agar harapan masyarakat terhadap layanan internet yang terjangkau dan berkualitas dapat terpenuhi. (hai)










