• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, 15 Juni 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Entertainment Traveling

Retribusi Wisman di Bali Telah Disahkan, Begini Alur Pembayarannya

Editor : Hana oleh Editor : Hana
7 Januari 2024
in Traveling
A A
0
Retribusi Wisman

Cover: Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali (Shutterstock/xamnesiacx84)

Bagikan ke Teman

RelatedPosts

Bangketmolo Village: Surga Tropis dan Komunitas Visioner di Selong Belanak, Lombok

Lokasi di Sungai Melangit Klungkung, “Melangit Bali Adventure”, siap menjadi destinasi unggulan baru di Bali bagian timur

Rayakan Liburan Sekolah Tahun Ini Dengan Pengalaman Menginap Penuh Keceriaan di Oakwood Suites La Maison Jakarta

koranindopos.com – Jakarta. Beberapa bulan lalu, Peraturan Daerah (Perda) terkait biaya masuk Bali bagi turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) telah disahkan. Itu artinya, seluruh turis asing yang masuk ke Bali wajib membayar biaya retribusi sebesar 10 Dollar AS, atau setara dengan Rp150.000. Peraturan ini didasarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Perlu dipahami, penarikan biaya retribusi tersebut bukanlah hal baru di Bali. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang kontribusi wisatawan. Hanya saja, aturan yang berlaku tersebut menyebutkan jika kontribusi yang harus dibayarkan bersifat sukarela.

Rencananya, pemberlakuan biaya retribusi pada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mulai diterapkan Februari 2024. Untuk saat ini, Pemprov Bali telah melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, sekaligus simulasi proses pemungutan pajak bagi wisatawan mancanegara saat tiba di Bali. Secara keseluruhan, estimasi waktu per wisatawan hanya sekitar 23 detik saja.

Tujuan Penarikan Biaya Retribusi Masuk Bali

Disahkannya biaya retribusi bagi wisatawan mancanegara di Bali menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Bahkan, tidak sedikit yang khawatir jika biaya retribusi tersebut akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali.

Sebenarnya, Sobat Parekraf tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Gubernur Bali I Wayan Koster dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sepakat mengatakan asalkan diterapkan dengan baik dan benar, pungutan tersebut tidak akan memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan asing yang datang ke Bali.

-Advertisements-

Terlebih lagi, penarikan biaya retribusi bagi wisatawan mancanegara tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat nyata dalam melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali. Hal ini tentu saja sejalan dengan prinsip wisatawan mancanegara yang selalu mendukung upaya keberlanjutan lingkungan dan kelestarian budaya di Bali.

Foto: Ilustrasi wisatawan mancanegara menikmati keindahan di Taman Tirtagangga Bali (Shutterstock/Elizaveta Galitckaia)Foto: Ilustrasi wisatawan mancanegara menikmati keindahan di Taman Tirtagangga Bali (Shutterstock/Elizaveta Galitckaia)

Ke depannya, penarikan biaya retribusi di Bali tidak sekadar melindungi alam agar selalu bersih dan berkelanjutan saja. Tapi juga berperan penting dalam melindungi dan memajukan Kebudayaan Bali, yang meliputi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal guna menjaga aura spiritual Bali.

Di samping itu, penarikan biaya retribusi diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi Kepariwisataan Budaya Bali, sekaligus membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas. Bahkan, aturan retribusi di Bali juga bertujuan untuk menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama berwisata di Pulau Dewata.

Mekanisme Pembayaran Retribusi Masuk Bali

Sebagai informasi, pungutan sebesar Rp150.000 berlaku untuk satu orang wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Nantinya, pungutan tersebut cukup dibayarkan 1 kali selama berwisata ke Bali. Metode pembayaran yang berlaku adalah cashless, melalui Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hanya saja, untuk melakukan pembayaran, wisatawan mancanegara disarankan untuk mengakses “Sistem Love Bali” sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali. Setelah itu, wisatawan bisa langsung memilih metode pembayaran yang akan digunakan, yakni Bank Transfer, Virtual Account, atau QRIS.

Apabila transaksi berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (Paid notification) berupa tanda bukti pembayaran digital. Hanya saja, wisatawan mancanegara diimbau untuk melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali. Tujuannya untuk memperlancar pelayanan saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Jika tidak bisa melakukan pembayaran melalui Sistem Love Bali, wisatawan asing bisa melakukan pembayaran non tunai di counter BRI yang tersedia di bandara maupun pelabuhan. Metode pembayaran bisa menggunakan kartu debit/kredit atau Electronic Data Capture(EDC). Nantinya, wisatawan akan mendapatkan print out bukti pembayaran.

Pastikan seluruh wisatawan menyimpan bukti pembayaran yang sah. Sebab, bukti pembayaran tersebut akan di-scan melalui alat pemindai setelah tahap pemeriksaan dokumen perjalanan, saat memasuki pintu kedatangan.

Topik: Retribusi Wisman
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

IMG 20250603 WA0028 1 - Bangketmolo Village: Surga Tropis dan Komunitas Visioner di Selong Belanak, Lombok
Entertainment

Bangketmolo Village: Surga Tropis dan Komunitas Visioner di Selong Belanak, Lombok

oleh Editor : Akula
2 minggu lalu
ca00f45b 05cc 4935 99c5 4789e07a6958 - Lokasi di Sungai Melangit Klungkung, "Melangit Bali Adventure", siap menjadi destinasi unggulan baru di Bali bagian timur
Traveling

Lokasi di Sungai Melangit Klungkung, “Melangit Bali Adventure”, siap menjadi destinasi unggulan baru di Bali bagian timur

oleh Editor : Hanasa
2 minggu lalu
Oakwood Suites La Maison Jakarta
Traveling

Rayakan Liburan Sekolah Tahun Ini Dengan Pengalaman Menginap Penuh Keceriaan di Oakwood Suites La Maison Jakarta

oleh Editor : Hanasa
2 minggu lalu
tiket.com
Traveling

tiket.com Siap Bagi-bagi Voucher Hingga Rp21 Juta di Mandiri Garuda Indonesia Travel Deals 2025

oleh Editor : Hanasa
3 minggu lalu
bangkrut
Traveling

Air Belgium Bangkrut, Ribuan Penumpang Terancam Gagal Refund dan Agen Travel Desak Revisi Aturan Uni Eropa

oleh Editor : Affandy
3 minggu lalu
tiket.com
Traveling

Waktunya Liburan Sekolah! Intip 4 Akomodasi Pilihan untuk Liburan Seru di Danau Toba dan Samosir

oleh Editor : Hanasa
4 minggu lalu
Selanjutnya
Pangandaran

Serunya Memacu Adrenalin di Tengah Keindahan Alam Pangandaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250604 WA0013 - PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”
Lifestyle

PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

oleh Editor : Akula
2 minggu lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. PT Panca Tobacco Indonesia menandai tonggak sejarah baru dalam perjalanannya dengan menggelar Grand Launching dan memperkenalkan...

SelanjutnyaDetails
IMG 20250605 WA0001 - Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

1 minggu lalu
Azarine Kids

Azarine Kids Luncurkan Hairtopia Nutrition Serum, Solusi Rambut Lebat dan Sehat untuk Buah Hati Anda

1 minggu lalu
Onederful Islamic Fest 2025

Eksplorasi Bakat Anak lewat Onederful Islamic Fest 2025

1 hari lalu
GJLS IBUKU IBU-IBU

Tertawalah Sebelum Tertelan Rutinitas: 75.000++ Penonton di Hari Pertama Buktikan GJLS Ibuku Ibu-Ibu Hadir Sebagai Obat Stress Nasional

2 hari lalu

Rekomendasi

maria carey

Color Asia Live Mempersembahkan Mariah Carey – The Celebration of Mimi

11 Juni 2025
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

14 Juni 2025
samsung

Intip Kamera 200MP Samsung Galaxy Edge Dalam Balutan Bodi Tipis

11 Juni 2025
IKEA

IKEA menarik kembali produk penghalus bawang putih IKEA 365+ VÄRDEFULL, hitam

11 Juni 2025
Infinix

Infinix Resmi Luncurkan XPAD 20, ZCLIP & XBAND di Indonesia

13 Juni 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .