koranindopos.com – Jakarta, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 akan menjadi panduan hukum untuk merancang dan melaksanakan rencana pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis mengingat pentingnya sinkronisasi visi-misi tiga pasangan capres-cawapres yang bersaing dalam Pemilu 2024.
Firman Subagyo, yang juga Politisi dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan” di Media Center Parlemen, Nusantara III, bahwa Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) perlu segera merancang rencana pembangunan per lima tahun yang akan dilakukan oleh calon presiden dan wakil presiden.
“Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden,” ungkap Firman.
Menurutnya, RPJPN 2025-2045 menjadi sangat strategis karena bergulir di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024. Dokumen ini menjadi landasan untuk mencapai visi “Indonesia Emas 2045” dan harus mengakomodasi isu-isu global, perkembangan teknologi, kearifan lokal, serta bonus demografi.
Dalam konteks transisi kepemimpinan, Firman menyatakan bahwa RPJPN harus mampu mengantisipasi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang mungkin terjadi, terutama terkait dinamika politik yang berkaitan dengan hasil Pemilu 2024.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, menambahkan bahwa RPJPN diharapkan bukan hanya menjadi undang-undang formal tetapi juga menjadi acuan, pedoman, dan arahan bagi pemimpin Indonesia ke depan.
“Dokumen ini harus mengikat semua orang tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang tetapi betul-betul menjadi acuan, pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin kedepan dalam pelaksanaan pembangunan ini,” ujar Inosentius Samsul.
Sosialisasi RPJPN dianggap sangat penting agar dokumen ini tidak hanya mengikat pengambil kebijakan tetapi juga dapat dikritisi dan diawasi oleh masyarakat. Inosentius menyampaikan bahwa dokumen ini seharusnya menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (hai)