koranindopos.com – BANDA ACEH. Pemerintah memastikan percepatan penanganan dan pemulihan wilayah pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui dukungan anggaran negara yang siap disalurkan.
Kepastian tersebut ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah terdampak di Banda Aceh yang digelar secara daring, Selasa (30/12/2025).
Dalam rapat itu, Menkeu menegaskan bahwa seluruh langkah percepatan anggaran merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden agar pemulihan pascabencana berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menkeu mengungkapkan, pemerintah telah mencairkan dana darurat dengan total Rp268 miliar kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak. Program Presiden sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan seluruhnya,” ujar Purbaya.
Dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan awal bencana, menjaga keberlangsungan layanan publik, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember lalu, termasuk Rp650 miliar khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra. Hingga saat ini, dana siap pakai yang masih tersedia mencapai Rp1,51 triliun.
“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Kalau hari ini atau besok BNPB menyelesaikan proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegasnya.
Menkeu menekankan pentingnya percepatan proses administrasi agar anggaran dapat segera dimanfaatkan di lapangan dan tidak menghambat pemulihan masyarakat.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, pemerintah memastikan dukungan anggaran dapat langsung disalurkan sepanjang proses pembangunan telah berjalan dan terkoordinasi melalui BNPB.
“Huntara dan huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih tersedia, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkasnya.
Pemerintah berharap, melalui percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai tersebut, proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.










