Koranindopos.com – Jakarta. Film Rumah Untuk Alie hadir di layar lebar dengan membawa pesan sosial yang kuat tentang pentingnya lingkungan keluarga sebagai tempat perlindungan pertama bagi anak. Tak sekadar menjadi tontonan emosional, film ini mengajak penonton untuk merenung tentang bagaimana perilaku sehari-hari di rumah dapat meninggalkan luka mendalam pada anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solehah M.Si, memberikan apresiasi usai menyaksikan film tersebut. Ia menilai Rumah Untuk Alie berhasil menggambarkan dinamika perundungan yang sering kali tidak disadari, bahkan dimulai dari dalam rumah itu sendiri.
“Saya berkali-kali tak mampu menahan air mata. Cerita dalam film ini sangat relevan, persis seperti pengaduan-pengaduan yang kerap kami terima di KPAI. Ini film yang sangat menyentuh, sangat touching!” ujar Ai Maryati dengan suara penuh emosi.
Dalam narasinya, film ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk perundungan tak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik atau aksi nyata di sekolah dan media sosial. Sering kali, perundungan muncul dalam bentuk yang lebih halus di lingkungan keluarga—dari perkataan membandingkan antar anak, hingga sikap abai terhadap kondisi emosional mereka.
“Langkah awal untuk mengakhiri perundungan bisa dimulai dari rumah kita sendiri. Dengan menciptakan ruang aman di keluarga dan tidak membiarkan kekerasan verbal atau emosional terjadi di antara anggota keluarga,” tegas Ai Maryati.
Film ini, menurutnya, mampu menjadi pengingat bagi orang tua agar lebih peka terhadap dampak dari sikap dan ucapan terhadap anak. Rumah Untuk Alie tak hanya menghadirkan realita pahit, tetapi juga menyampaikan harapan dan semangat untuk bangkit bagi mereka yang pernah mengalami luka serupa.
“Film ini bukan hanya hiburan. Ia adalah seruan. Ia adalah harapan,” ucapnya.
Rumah Untuk Alie tayang serentak di bioskop mulai 17 April 2025. Film ini mengajak setiap penonton untuk membuka mata, hati, dan telinga—agar rumah kembali menjadi tempat ternyaman untuk tumbuh dan pulih.