Koranindopos.com – Jakarta. Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia telah mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran oleh beberapa dinas di Kabupaten Bekasi.
Pengaduan ini diwakili oleh Maryanto Roberto Sihotang, SH., MH., dan Gillian Joan Fernando, SH., yang mengharapkan adanya tindak lanjut dari KPK.
“Kami meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Joan di Jakarta pada Jumat (7/6/24).
Saat ditanya mengenai pihak yang dilaporkan, Maryanto Roberto Sihotang, SH., MH., menjelaskan bahwa ada indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pembangunan di Kabupaten Bekasi, yang mencapai sekitar Rp 3,5 triliun per tahun. Penelitian mereka menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam proses lelang melalui i-procurement.
“Contoh kasusnya, proyek pembangunan sekolah dasar yang awalnya dianggarkan Rp 4,6 miliar, tetapi pemenang lelangnya justru mengajukan nilai Rp 5,4 miliar, sehingga ada selisih Rp 800 juta. Ini baru satu proyek. Dengan ratusan proyek lainnya, potensi kerugiannya bisa sangat besar,” ungkap Roberto.
Ia juga menekankan bahwa penawaran dengan harga lebih rendah namun dengan spesifikasi yang sama seharusnya menjadi pemenang lelang.
Roberto menambahkan bahwa potensi kerugian negara bisa meningkat jika proses lelang tidak sesuai prosedur. Saat diminta rincian lebih lanjut mengenai dinas-dinas terkait, Roberto menyebutkan Dinas Pendidikan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, serta kelompok kerja yang terlibat dalam proses lelang. “Informasi lebih lengkap bisa dilihat di website resmi,” tambahnya.