Senin, 25 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Opini

Satgas Sudah Berdiri Tetapi Menjamur Koperasi Bermasalah

Editor : Indra Triyuono oleh Editor : Indra Triyuono
27 Januari 2023
in Opini
A A
0
Satgas Sudah Berdiri Tetapi Menjamur Koperasi Bermasalah

Suroto

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pernyataan Menteri Koperasi Dan UKM, Teten Masduki soal maraknya praktek shadow banking dari koperasi simpan pinjam di Indonesia itu fakta lapanganya dan memang benar terjadi. Mereka itu dalam prakteknya dapat berupa rentenir baju koperasi, atau koperasi abal abal, yang mau badan hukum koperasinya tapi tidak mau menjalankan nilai-nilai dan prinsipnya atau jatidirinya.

Semestinya koperasi-koperasi semacam itu sudah dapat ditertibkan dari dulu. Tidak hanya main gertak sambal. Langsung lakukan tindakan. Koperasi-koperasi tersebut selama inilah yang merusak citra koperasi dan membuat koperasi yang baik, yang berjatidiri tenggelam.

Koperasi yang baik itu ibarat pohon jati dia dikerumuni dan ditenggelamkan oleh semak belukar yang seharusnya dibersihkan agar pohon jatinya tumbuh subur. Tugas menteri koperasi yang penting tetap menjaga kesuburan.

Selama ini selalu argumentasi menteri koperasi itu karena kelemahan regulasi. Padahal sebetulnya secara prinsip Undang-Undang itu sudah merekognisi prinsip-prinsip dan nilai koperasi, jadi tinggal dituangkan dalam bentuk peraturan menteri dan diketik semalam juga sudah cukup.

Artikel Terkait

Fakta di Balik Program ”Stimulan” Perumahan Swadaya

Arsitektur Baru Keadilan Pajak

Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan Sekadar Sekolah

Sebut saja sanksi bagi koperasi yang tidak jalankan nilai-nilai dan prinsip koperasi atau Jatidiri Koperasi itu diminta 6 bulan bertransformasi jadi bank, kalau membandel dicabut izinya dan atau dibubarkan langsung.

Masalahnya selama ini menteri atau pejabat-pejabatnya yang tidak tegas dan hanya buat pernyataan-pernyataan yang menguap jadi macan kertas. Ketika menghadapi koperasi-koperasi semacam itu hanya menakut-nakuti saja tapi mereka kalah lobby. Sehingga Kementerian koperasi dan UKM itu sudah kehilangan wibawanya.

Bahkan jika dihitung secara total kapasitas binisnya, dalam perkiraan kami koperasi simpan pinjam yang berpraktek shadow banking itu lebih banyak ketimbang koperasi yang serius laksanakan prinsip dan nilai koperasi atau jatidiri koperasi.

Dalam Undang-Undang (UU)No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, sebagai UU yang masih existing sejak dibatalkanya UU No. 17 Tahun 2012 oleh Mahkamah Konstitusi itu sudah jelas merekognisi nilai-nilai dan prinsip koperasi, atau Jatidiri Koperasi. Jadi secara fundamental sudah dapat dibuat peraturan turunananya semacam Peraturan Menteri untuk mempertegasnya.

Koperasi-koperasi bermasalah yang marak selama ini memang salah satu faktornya karena dibiarkanya praktek koperasi abal-abal. Namun juga didukung karena pengetahuan masyarakat tentang koperasi yang benar itu juga sangat minim.

Banyaknya masyarakat yang jadi korban koperasi abal-abal saat ini juga menunjukkan kegagalan Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal menjaga kepentingan publik, atau jadi avant garda jatidiri koperasi. Juga gagal dalam hal advokasi dan lakukan tugas penyebaran pengetahuan tentang jatidiri koperasi dan hukum koperasi. Padahal inilah tugas pokok yang diperintahkan oleh UU.

 

Tidak Efektif

Saya melihat Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk itu juga kerjanya tidak efektif dan justru menambah masalah bagi koperasi. Isinya kebanyakan kurator yang tidak mengerti jatidiri koperasi sehingga pendekatan penyelesaian masalahnya ngawur. Bukanya menjamin agar kepentingan masyarakat banyak terjaga tapi malah membuat situasi tambah keruh.

Contohnya adalah saran atau rekomendasinya yang mengarah ke penyelasaian ke mekanisme pengadilan ketimbang menjamin atau memaksa koperasi untuk selesaikan mekanisme internal koperasinya dan bentuk care taker untuk selesaikan masalah. Tim Satgas Koperasi Bermasalah yang dibentuk harus dievaluasi. Jangan sampai malah ada yang main mata dengan pihak pengurus koperasi bermasalah.

Jatidiri Koperasi itu sangat penting. Bahkan dalam mekanisme pembentukan Undang-Undang Perkoperasian misalnya, itu justru menjadi sentral. Isi undang-undang perkoperasian yang baik itu malah sebetulnya cukup memuat tiga pasal penting yang dasarnya adalah jatidiri koperasi.

Pertama adalah merekognisi praktek baik dari nilai-nilai dan prinsip koperasi, lalu memberikan distingsi pada koperasi dengan jenis badan usaha atau organisasi lainya. Ketiga adalah memberikan proteksi terhadap nilai-nilai dan prinsip koperasi. Salah satunya adalah melarang penggunaan nama koperasi oleh siapapun yang menjalankan praktek bisnis tapi tidak jalankan prinsip prinsip koperasi.

Dalam Rancangan Undang-Undang yang ada saya melihat draft-nya tidak didasarkan pada landasan teori penyusunan Undang-Undang koperasi yang baik. Bahkan saya menilai justru koperasi banyak diarahkan ke sistem ofisialisasi atau diintervensi sampai ke hal-hal teknis namun justru yang prinsip tidak mendapatkan tekanan.

Dalam RUU yang ada itu isinya banyak sekali bahasa rompi pengaman proyek pemerintah dan cenderung mengada-ada. Banyak sekali peran-peran pembinaan yang sebetulnya justru berpotensi merusak jatidiri koperasi. Kalau masih seperti itu isinya pasti kita akan uji materi lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Koperasi di luar negeri yang kami lihat, seperti misalnya di Canada, Jerman, Amerika dan lain-lain menjadi kuat karena terapkan dan hargai nilai-nilai dan prinsip koperasinya itu sebagai kekuatan. Seperti misalnya nilai dan prinsip demokrasi dan otonomi, kemandirian dan juga partisipasi anggota. Semua fungsi baik gerakan koperasi dan pemerintah itu perananya jelas kesana.

Koperasi simpan pinjam di Jerman itu bahkan menjadi kuat dan mendominasi industri keuangan karena dihormati betul nilai demokrasi dan otonominya. Demikian juga kampiun koperasi simpan pinjam di Canada dan Prancis yang bahkan koperasi sektor keuanganya jadi bank terbaik atau Bank of The Year di negaranya. Semua menjadi kuat karena hargai jatidiri koperasi baik dalam praktek manajemen organisasi maupun dalam praktek hukumnya. (Suroto)

TerkaitBerita

PERKUAT KELUARGA: Dari kiri, Bendahara Umum Sari Yuliati, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam satu momentum kegiatan partai. (Foto Ilustrasi: memoindonsia.co.id)
Opini

Fakta di Balik Program ”Stimulan” Perumahan Swadaya

oleh Editor : Memoarto
11 Mei 2026
Arsitektur Baru Keadilan Pajak
Opini

Arsitektur Baru Keadilan Pajak

oleh Editor : Anggoro
6 Mei 2026
Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan Sekadar Sekolah
Opini

Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan Sekadar Sekolah

oleh Editor : Anggoro
5 Mei 2026
DUET PAS: Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 Bahlil Lahadalia (kanan) dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto Ilustrasi: dok/dpppartaigolkarofficial.com)
Opini

Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

oleh Editor : Memoarto
27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

DUEL SENGIT: Christopher Nkunku mengeksekusi penalti ke gawang Genoa pada Minggu (17/5/2026) (Foto Ilustrasi: (c) AC Milan Official)

Cagliari Mati-matian Hadapi AC Milan di San Siro

24 Mei 2026
TERLIBAT KETEGANGAN: Sebuah kapal coast guard Jepang (bawah) saling semprot air dengan kapal coast guard Taiwan yang mengawal puluhan kapal nelayan Taiwan berlayar melewati perairan dekat pulau sengketa di Laut China. (Foto Ilustrasi: Reuters)

Kapal Taiwan dan China Bersitegang di Pulau Pratas

24 Mei 2026
Waspada Pola Makan Pemicu Kanker, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dibatasi

Waspada Pola Makan Pemicu Kanker, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dibatasi

24 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Naik, Industri Pariwisata Sulsel Mulai Tertekan

Harga Tiket Pesawat Naik, Industri Pariwisata Sulsel Mulai Tertekan

24 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya