koranindopos.com – Jakarta, Menyambut perayaan malam tahun baru 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menegaskan bahwa mereka akan memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang terbukti bermain petasan atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan berpotensi membahayakan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan bahwa petasan sangat berbahaya dan dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak menyalakannya pada malam tahun baru. Arifin menekankan bahwa Satpol PP telah melakukan pemantauan, pengawasan, dan merazia penjual petasan di berbagai wilayah di Ibu Kota sejak beberapa waktu lalu.
“Bahkan sejak sebelum Natal, pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan terkait penjualan petasan juga sudah dilakukan di beberapa wilayah,” ujar Kepala Satpol PP Arifin.
Selain menanggapi masalah petasan, Satpol PP DKI Jakarta juga akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam selama perayaan tahun baru. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berlebihan dan potensial membahayakan.
“Semua kegiatan akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas lainnya. Anggota dari tim kami, bersama dengan Dinas Pariwisata, melakukan pemantauan di tempat-tempat hiburan yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru. Semua pasti harus sesuai dengan izin yang ada,” jelas Kepala Satpol PP Arifin.
Warga Jakarta diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengambil risiko dengan melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain pada perayaan tahun baru nanti. (dni)