Selasa, 14 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

Editor : Akula oleh Editor : Akula
5 Juni 2025
in Megapolitan
0
Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Sidang perdana perkara perdata yang melibatkan Bani Maulana Mulia, mantan suami artis Lulu Tobing, dengan Armin Tan yang merupakan seorang Promotor Tinju Internasional, Founder Holywings Sport Show sekaligus Direktur dari PT. Tanindo Minero Perkasa & PT Armada Mineral indonesia. Resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (4/6/2025). Perkara ini berkaitan dengan gugatan yang diajukan PT Tanindo Minero Perkasa terhadap PT Samudera Indonesia, salah satu perusahaan yang dipimpin oleh Bani Maulana Mulia.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 380/Pdt.G/2025/PN JKT.BRT dan telah diajukan ke pengadilan sejak 12 Mei 2025. Dalam gugatan ini, PT Tanindo menuding PT Samudera Indonesia melakukan wanprestasi karena diduga lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas barang sesuai dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Melalui Rienhard Wowiling selaku kuasa hukum dari PT Tanindo Minero Perkasa, “dalam hal ini PT Tanindo yang dipimpin oleh Armin Tan, menggugat PT Samudera Indonesia senilai Rp3,7 miliar ditambah kerugian immateriil senilai Rp. 5 milliar. Hutang ini terdiri dari barang yang sudah diterima, namun belum dibayarkan selama lebih dari dua tahun,”.

Tidak hanya PT Samudera Indonesia yang menjadi tergugat, dalam perkara ini PT Pertamina Internasional Shipping juga turut digugat. Kerja sama yang menjadi pokok sengketa berkaitan dengan pengadaan peralatan untuk perbaikan kapal milik Pertamina yang diserahkan kepada PT Samudera Indonesia yang melibatkan PT Tanindo sebagai pemasok barang dalam proyek tersebut.

Artikel Terkait

Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

Pablo Benua Tegaskan Arah KNAI Lewat Halal Bihalal dan Bantuan Pendidikan Hukum

Hercules Tantang Pemerintah Soal Status Lahan Tanah Abang

IMG 20250605 WA0001 - Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

“Hubungan kerja sama kami dengan Samudera Indonesia sebenarnya sudah lama terjalin. Tapi untuk proyek kapal ini, pembayaran terhambat selama lebih dari dua tahun dan terakhir mereka keberatan untuk diajak bertemu dan berdiskusi. Pertamina menyerahkan kapal ke Samudera Indonesia, lalu Samudera Indonesia membeli sejumlah barang dari kami untuk melakukan perbaikan kapal tersebut. Kemudian kapal tersebut bermasalah dan sempat tertunda pengoperasiannya selama dua tahun,” ujar Armin Tan.

Menurut Armin Tan, alasan penundaan pembayaran yang disampaikan oleh pihak Samudera Indonesia dikarenakan menunggu pencairan klaim asuransi. Namun setelah dilaksanakannya pembayaran dana klaim asuransi oleh Pertamina kepada PT Samudera Indonesia, akan tetapi PT Tanindo tetap belum menerima pembayaran sepenuhnya.

“Ada sebagian yang dibayar, tapi dicicil. Harusnya mereka membayar lunas sebesar Rp21 miliar, tapi sampai sekarang masih kurang Rp3,7 miliar, sebenarnya nilai ini tidak seberapa akan tetapi dapat berdampak buruk pada citra Samudra Indonesia sebagai perusahaan yang sudah go public.” tambah Armin Tan.

Lebih lanjut, Armin Tan telah mencoba menghubungi Bani Maulana Mulia secara langsung, namun tidak mendapatkan respons. “Saya sudah WA Pak Bani, tapi tidak dibalas. Beberapa bulan lalu saya juga kirimkan karangan bunga sebagai bentuk permintaan agar dilunasi, tapi tetap tidak ada tanggapan. Saya pikir ini jalan terakhir, saya tidak mau ribut, saya cuma menuntut hak saya,” tegasnya.

Upaya damai sempat dilakukan, namun tidak menghasilkan penyelesaian. “Pernah kita bertemu dua kali, tapi hanya dengan perwakilan mereka. Jawaban mereka hanya ‘nanti kami urus lagi di asuransi’. Padahal mereka sudah menerima dana sebesar Rp21 miliar,” tutur Armin.

Kuasa hukum PT Tanindo, Reinhard Wowiling, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi beberapa kali, namun tidak pernah direspons dengan baik oleh manajemen PT Samudera Indonesia. “Akhirnya kami memutuskan untuk mendaftarkan gugatan dan hari ini sidang pertamanya,” kata Reinhard.

Saat ditanya apakah masih membuka pintu damai, Armin Tan menjawab tegas, “Saya kira saya tidak mau, ini akan terus bergulir. Ini harga diri, bukan masalah uang.”

Topik: Armin Tan

TerkaitBerita

Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut
Megapolitan

Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

oleh Editor : Affandy
14 April 2026
Pablo Benua Tegaskan Arah KNAI Lewat Halal Bihalal dan Bantuan Pendidikan Hukum
Megapolitan

Pablo Benua Tegaskan Arah KNAI Lewat Halal Bihalal dan Bantuan Pendidikan Hukum

oleh Editor : Akula
13 April 2026
Hercules Tantang Pemerintah Soal Status Lahan Tanah Abang
Megapolitan

Hercules Tantang Pemerintah Soal Status Lahan Tanah Abang

oleh Editor : Affandy
13 April 2026
Rano Karno: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara Berkat Toleransi Warga
Megapolitan

Rano Karno: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara Berkat Toleransi Warga

oleh Editor : Affandy
12 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Azizah Salsha Berdamai dengan Bigmo dan Resbob, Pesan Penting untuk Kreator Konten

Azizah Salsha Berdamai dengan Bigmo dan Resbob, Pesan Penting untuk Kreator Konten

14 April 2026
Realme 2026 Guncang Pasar: Kamera 200MP, Baterai Jumbo, Performa Gaming Tanpa Tanding

Realme 2026 Guncang Pasar: Kamera 200MP, Baterai Jumbo, Performa Gaming Tanpa Tanding

14 April 2026
Klarifikasi Rassya: Ketidakhadiran Tamara di Akad Dipicu Salah Paham Teknis

Klarifikasi Rassya: Ketidakhadiran Tamara di Akad Dipicu Salah Paham Teknis

14 April 2026
KIA Siap Guncang Pasar Global dengan Pikap EREV pada 2029

KIA Siap Guncang Pasar Global dengan Pikap EREV pada 2029

14 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya