<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>apartemen kalibata city &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/apartemen-kalibata-city/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Oct 2026 16:39:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>apartemen kalibata city &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi</title>
		<link>https://koranindopos.com/resahkan-warga-hingga-lakukan-catcalling-45-wna-di-apartemen-kalibata-city-diamankan-imigrasi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/resahkan-warga-hingga-lakukan-catcalling-45-wna-di-apartemen-kalibata-city-diamankan-imigrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 03:17:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[apartemen kalibata city]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=130808</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan sebanyak 45 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi razia pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari. Razia ini digelar menyusul maraknya laporan dan keluhan dari para penghuni apartemen yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</b> — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan sebanyak 45 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi razia pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari.</p>
<p data-path-to-node="4">Razia ini digelar menyusul maraknya laporan dan keluhan dari para penghuni apartemen yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan aktivitas sebagian WNA di lingkungan tempat tinggal mereka.</p>
<p data-path-to-node="5">Direktur Jenderal Imigrasi, Handersam Marantoko, turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemeriksaan dan mendengarkan aspirasi dari warga setempat.</p>
<p data-path-to-node="8">Dalam dialog bersama warga, seorang penghuni perempuan mengungkapkan kekesalannya atas ulah sejumlah WNA yang kerap berkeliaran dan membuat kegaduhan saat jam istirahat malam.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Itu biasa dari jam 01.00 sampai jam 05.00 subuh tuh mereka tuh udah pada keluar semua,&#8221; ujar penghuni tersebut kepada Handersam.</p>
<p data-path-to-node="10">Tak hanya gangguan kebisingan, warga tersebut juga menceritakan pengalaman traumatis saat dibuntuti (<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="101">catcalling</i>) hingga ditarik secara fisik oleh salah seorang WNA ketika menolak untuk berinteraksi. Kejadian menguntit ini diakuinya telah terjadi sebanyak tiga kali.</p>
<p data-path-to-node="11">Menanggapi aduan dan bukti rekaman video dari warga, Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.</p>
<blockquote data-path-to-node="12">
<p data-path-to-node="12,0">&#8220;Menurut keterangan beberapa warga yang ada di sini, sangat meresahkan. Bahkan terhadap perempuan Indonesia, melakukan <i data-path-to-node="12,0" data-index-in-node="119">catcalling</i>, ada yang membuntuti, bahkan melakukan sentuhan fisik, ya kita anggap itu sebagai bentuk pelecehan yang sangat meresahkan,&#8221; tegas Handersam di lokasi, Kamis (22/10/2026).</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="15">Usai menerima laporan, petugas Imigrasi menyisir dan mendatangi satu per satu kamar apartemen yang dihuni WNA. Berdasarkan hasil pendataan menyeluruh:</p>
<ul data-path-to-node="16">
<li>
<p data-path-to-node="16,0,0"><b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="0">88 orang WNA</b> terdaftar resmi sebagai pencari suaka di bawah naungan UNHCR (<i data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="75">United Nations High Commissioner for Refugees</i>).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="16,1,0"><b data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0">45 orang WNA</b> dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan dokumen secara intensif.</p>
</li>
</ul>
<p data-path-to-node="17">Adapun rincian status keimigrasian 45 WNA yang diamankan adalah sebagai berikut:</p>
<ul data-path-to-node="18">
<li>
<p data-path-to-node="18,0,0"><b data-path-to-node="18,0,0" data-index-in-node="0">41 orang:</b> Pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing (ITAS PMA).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="18,1,0"><b data-path-to-node="18,1,0" data-index-in-node="0">1 orang:</b> Pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="18,2,0"><b data-path-to-node="18,2,0" data-index-in-node="0">2 orang:</b> Melebihi masa izin tinggal (<i data-path-to-node="18,2,0" data-index-in-node="37">overstay</i>).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="18,3,0"><b data-path-to-node="18,3,0" data-index-in-node="0">1 orang:</b> Tanpa dokumen identitas.</p>
</li>
</ul>
<p data-path-to-node="19">Dari segi asal negara, ke-45 WNA tersebut terdiri dari 25 warga asal Somalia, 9 asal Pakistan, 3 asal Kenya, 2 asal Senegal, serta masing-masing 1 orang dari Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina.</p>
<p data-path-to-node="22">Handersam menekankan bahwa operasi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia menaati peraturan hukum dan menggunakan izin tinggal sesuai peruntukannya.</p>
<p data-path-to-node="23">&#8220;Kami memastikan apakah keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta peraturan hukum yang berlaku,&#8221; pungkas Handersam.</p>
<p data-path-to-node="24">Saat ini, petugas Imigrasi masih mendalami dokumen identitas dan status keimigrasian para WNA tersebut untuk menentukan tindakan administratif keimigrasian atau penegakan hukum lebih lanjut.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/resahkan-warga-hingga-lakukan-catcalling-45-wna-di-apartemen-kalibata-city-diamankan-imigrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130808</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
