<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fredy Sambo &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/fredy-sambo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Nov 2022 04:02:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>Fredy Sambo &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Di Pecat Polri Secara Tidak Hormat</title>
		<link>https://koranindopos.com/buntut-kasus-kematian-brigadir-j-brigjen-hendra-kurniawan-di-pecat-polri-secara-tidak-hormat/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/buntut-kasus-kematian-brigadir-j-brigjen-hendra-kurniawan-di-pecat-polri-secara-tidak-hormat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 04:02:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Brigadir J]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen Hendra Kurniawan]]></category>
		<category><![CDATA[Fredy Sambo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=21732</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Mantan Karopaminal Divpropam Polri  Brigjen Hendra Kurniawan (HK) dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Keputusan tersebut diambil tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menggelar sidang pada Senin (31/10/22). “Keputusan itu dari sidang komisi sidang kode etik di PTDH, di berhentikan tidak dengan hormat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Mantan Karopaminal Divpropam Polri  Brigjen Hendra Kurniawan (HK) dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Keputusan tersebut diambil tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menggelar sidang pada Senin (31/10/22).</p>
<p>“Keputusan itu dari sidang komisi sidang kode etik di PTDH, di berhentikan tidak dengan hormat. Selain itu, tim KKEP juga menilai seluruh perbuatan yang bersangkutan dalam kasus ini sebagai perbuatan yang tercela,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo M.Hum., M.Si., M.M., dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta.</p>
<p>Irjen Dedi mengatakan, keputusan tersebut diambil secara kolektif kolegial oleh tim KKEP dalam sidang yang gelar sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.15 WIB. Adapun sidang kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing. Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Hendra mengajukan banding terkait sanksi PTDH tersebut atau tidak.</p>
<p>“Dari pelaksana sidang komisi, hakim putuskan kolektif kolegial, kelima hakim sidang kode etik. Karena HK terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Hendra juga disanksi penempatan khusus selama 29 hari dan itu sudah dilaksanakan,” tutup Kadiv Humas. (hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/buntut-kasus-kematian-brigadir-j-brigjen-hendra-kurniawan-di-pecat-polri-secara-tidak-hormat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21732</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Sambo dan Metode Bertillon</title>
		<link>https://koranindopos.com/kasus-sambo-dan-metode-bertillon/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kasus-sambo-dan-metode-bertillon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Oct 2022 03:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Fredy Sambo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=21605</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Pengamat Kepolisian dan Praktisi Media  Edy Budiyarso, SH, MH. Mengatakan, Istilah “scientific crime investigation” belakangan kerap dipakai oleh petinggi Polri untuk menyebutkan penyelidikan ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan dalam mengungkap kasus kejahatan. Seperti dinyatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bahwa pengungkapan kasus kematian Brigadir J, menggunakan metode “scientific crime investigation” atau kerap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Pengamat Kepolisian dan Praktisi Media  Edy Budiyarso, SH, MH. Mengatakan, Istilah “scientific crime investigation” belakangan kerap dipakai oleh petinggi Polri untuk menyebutkan penyelidikan ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan dalam mengungkap kasus kejahatan.</p>
<p>Seperti dinyatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bahwa pengungkapan kasus kematian Brigadir J, menggunakan metode “scientific crime investigation” atau kerap disebut CSI.  Cara ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena cara ini menggabungkan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi.</p>
<p>Adalah Alphonse Bertillon, Kriminolog asal Perancis (1835-1914) yang memperkenalkan metode deteksi ilmiah.  Perancis, memang dikenal dengan kisah detektifnya yang ulet mengejar penjahat, seperti cerita Inspektur Javerts dalam cerita film Les Miserables.</p>
<p>Bertillon menggunakan metode antropometri untuk mengindetifikasi pelaku kejahatan yang sebelumnya tak dicatat polisi secara akurat.  Dengan Antropometri, Bertillon berkeyakinan bahwa para penjahat memiliki ciri-ciri fisik khusus di tubuhnya yang berbeda dengan orang awam.</p>
<p>Karenanya, Bertillon perlu mengukur para narapidana yang sedang di penjara.  Pengukuran mencakup, panjang dan lebar kepala, panjang jari kiri, tengah dan jari kelingking, panjang kaki kiri, panjang lengan kiri, panjang telinga kanan, tinggi badan, ukuran rentang lengan dan ukuran panjang badan hingga ujung kepala saat orang dalam posisi duduk.  Model pengidentifikasian inilah yang kemudian dikenal sebagai Metode Bertillon.</p>
<p>Walaupun Metode Bertillon dianggap kuno bagi kejahatan modern seperti sekarang ini yang mencoba menghilangkan jejak dengan sesempurna mungkin. Tetapi, sistem ini menjadi dasar bagi perkembangan ilmu pengidentifikasian yang lebih sophisticated. Metode ini masih dipakai hingga kini dalam pengidentifikasian wajah dan postur pelaku kejahatan yang sering dibuatkan dalam sketsa pelaku kejahatan.</p>
<p>Sedangkan bagi pembunuhan dengan derajat sadisme level tinggi, seperti mutilasi dan lain-lain, penggunaan data antemortem seperti sidik jari, bentuk gigi pada tengkorak korban, hingga kode genetik atau DNA dinilai lebih akurat.  Dan kemampuan ini sudah dikuasai oleh jajaran INAVIS dan Laboratorium Forensik Polri yang menjadi support system Bareskrim Polri.</p>
<p>Jadi, seperti adigium “Tidak ada kejahatan yang sempurna”,  maka dengan Ilmu pengetahuan dan teknologi canggih yang semakin banyak dikuasai detektif kita, berbagai kejahatan walaupun hendak disembunyikan serapi apa pun, tetap besar kemungkinan bisa terungkap. Lalu bagaimana, jika masih ada “dark number?” Itu hanya soal waktu saja.(TBnews)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kasus-sambo-dan-metode-bertillon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21605</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Survei ASI, Masyarakat Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Ferdy Sambo</title>
		<link>https://koranindopos.com/survei-asi-masyarakat-puas-kinerja-kapolri-usut-kasus-ferdy-sambo/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/survei-asi-masyarakat-puas-kinerja-kapolri-usut-kasus-ferdy-sambo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Aug 2022 00:09:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Fredy Sambo]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=17744</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Di tengah arus informasi yang kurang menguntungkan, atas kasus Ferdy Sambo. Publik tetap percaya, langkah Kapolri mengungkap kasus ini. Hal ini yang terpotret dari hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa sebanyak 70,4% responden puas (gabungan antara cukup puas 56,7% dan sangat puas 13,7%) terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a><i> &#8211; </i><strong>Jakarta</strong><i>.</i> Di tengah arus informasi yang kurang menguntungkan, atas kasus Ferdy Sambo. Publik tetap percaya, langkah Kapolri mengungkap kasus ini.</p>
<p>Hal ini yang terpotret dari hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa sebanyak 70,4% responden puas (gabungan antara cukup puas 56,7% dan sangat puas 13,7%) terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus Brigadir J.</p>
<p>&#8220;Sedangkan yang tidak puas 25,2% (gabungan antara kurang puas 18,0% dan sangat tidak puas 7,2%). Lalu 4,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an, Kamis 25 Agustus 2022.</p>
<p>Adapun survei ini diikuti sebanyak 1.200 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilaksanakan pada 18-23 Agustus 2022 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.</p>
<p>Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online dan lain-lain juga dinilai positif oleh publik.</p>
<p>“Sebanyak 71,2% responden menilai sikap itu sudah tegas (gabungan cukup tegas 54,9% dan sangat tegas 16,3%),” tuturnya.</p>
<p>Oleh karena Kapolri sigap dan transparan dalam menangani kasus penembakan Brigadir J ini, isu tersebut tidak mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah.</p>
<p>Persepsi publik terhadap kinerja pemerintah tetap positif di tengah kasus insiden penembakan Brigadir J yang bergulir begitu kencang satu bulan lebih.</p>
<p>Sebanyak 73,1% publik mengaku puas (gabungan antara cukup puas 54,5% dan sangat puas 18,6%) dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.</p>
<p>&#8220;Sementara yang tidak puas diangka 24,4% (gabungan antara kurang puas 21,3% dan sangat tidak puas 4,1%). Adapun yang mengaku tidak tahu/tidak jawab 1,4%,” ujar mantan Manajer Riset Poltracking Indonesia itu.</p>
<p>Sementara itu, tilang elektronik (29,4%) dinilai publik sebagai program unggulan Kapolri yang paling bagus, disusul perpanjangan SIM melalui aplikasi (28,8%), samsat digital nasional (27,8%), dan ujian tulis untuk SIM baru (5,5%).</p>
<p>Adapun 8,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab. Sedangkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) 31,9%, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 28,3%, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 14,0% merupakan tiga besar layanan-layanan Kepolisian yang paling memuaskan.(hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/survei-asi-masyarakat-puas-kinerja-kapolri-usut-kasus-ferdy-sambo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">17744</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tulis Surat, Ferdy Sambo Menyesal, Memohon Maaf dan Siap Tanggung Jawab</title>
		<link>https://koranindopos.com/tulis-surat-ferdy-sambo-menyesal-memohon-maaf-dan-siap-tanggung-jawab/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/tulis-surat-ferdy-sambo-menyesal-memohon-maaf-dan-siap-tanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hana]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Aug 2022 12:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Fredy Sambo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=17692</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., meminta maaf kepada sejawat Polri atas perbuatan yang dilakukannya. Ferdy sadar bahwa tindakan yang dilakukannya berdampak besar kepada jabatan senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara. Pernyataan maaf itu disampaikan Ferdy dalam sepucuk surat yang dituliskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., meminta maaf kepada sejawat Polri atas perbuatan yang dilakukannya. Ferdy sadar bahwa tindakan yang dilakukannya berdampak besar kepada jabatan senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.</p>
<p>Pernyataan maaf itu disampaikan Ferdy dalam sepucuk surat yang dituliskan dengan tinta hitam pada Senin 22 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.</p>
<p>&#8220;Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan,&#8221; tulis Ferdy.</p>
<p>Ferdy mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Diketahui, Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigjen J di Duren Tiga. Ferdy pun siap menjalankan konsekuensi hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak,&#8221; ujar Ferdy.</p>
<p>&#8220;Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.</p>
<p>Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.</p>
<p>Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).(hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/tulis-surat-ferdy-sambo-menyesal-memohon-maaf-dan-siap-tanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">17692</post-id>	</item>
		<item>
		<title>MKD Panggil IPW, Dugaan Adanya Keterlibatan Anggota DPR Terkait Kasus Sambo</title>
		<link>https://koranindopos.com/mkd-panggil-ipw-dugaan-adanya-keterlibatan-anggota-dpr-terkait-kasus-sambo/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/mkd-panggil-ipw-dugaan-adanya-keterlibatan-anggota-dpr-terkait-kasus-sambo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Aug 2022 12:25:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Fredy Sambo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=17695</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Setelah memanggil Menkopolhukam pagi hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI turut memanggil Indonesian Police Watch (IPW) terkait klarifikasi tentang beberapa nama anggota DPR yang diduga berusaha mempengaruhi IPW dalam kasus Ferdy Sambo. “Alhamdulillah hari ini kita mendatangkan dua pihak untuk klarifikasi tentang dugaan adanya keterlibatan anggota DPR terkait kasus Sambo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="date text-center mb25"><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Setelah memanggil Menkopolhukam pagi hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI turut memanggil <em>Indonesian</em> <em>Police</em> <em>Watch</em> (IPW) terkait klarifikasi tentang beberapa nama anggota DPR yang diduga berusaha mempengaruhi IPW dalam kasus Ferdy Sambo.</div>
<div class="content mb30">
<p>“Alhamdulillah hari ini kita mendatangkan dua pihak untuk klarifikasi tentang dugaan adanya keterlibatan anggota DPR terkait kasus Sambo. Pertama dengan Pak Mahfud MD tadi pagi, dan sudah clear. Bahwa penyebutan adanya anggota DPR dalam kasus Sambo adalah Prakondisi dan skenario dari Sambo. Dan siang ini, Kami (MKD) memanggil IPW tentang hal yang sama,” ungkap Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy, usai rapat terbuka MKD dengan IPW di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).</p>
<p>Dijelaskan Alhabsy, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengakui bahwa tidak ada aliran dana ke anggota DPR RI terkait kasus Ferdy Sambo. Kedua, IPW menjelaskan pihaknya memang sempat ada komunikasi atau dihubungi oleh dua orang anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo. Anggota DPR pertama hanya sekedar bertanya tentang kasus penembakan di Duren Tiga tersebut.</p>
<p>Sedangkan saat komunikasi dengan satu anggota DPR lainnya, awalnya Ia sempat menduga adanya indikasi percobaan mempengaruhinya dalam kasus Sambo. Namun kemudian setelah dilakukan pendalaman lagi oleh MKD, Sugeng mengakui itu hanya kesalahan bicara.</p>
<p>&#8220;Terkait dua nama yang dimaksud, IPW tadi sempat meminta untuk diadakan rapat tertutup, dan sudah kami lakukan. Dan hal itu pun tidak akan kami buka ke publik karena memang tidak ada indikasi pelanggaran etik ataupun pidana. Jadi semua sudah <em>clear</em>, sebagaimana tadi juga pernyataan Prof Mahfud MD. Tidak ada aliran dana ke DPR dan tidak ada intervensi atau usaha mempengaruhi dari anggota DPR RI,&#8221; tegas politisi dari Fraksi PKS ini. (hai)</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/mkd-panggil-ipw-dugaan-adanya-keterlibatan-anggota-dpr-terkait-kasus-sambo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">17695</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
