<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>hubungan industrial &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/hubungan-industrial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jun 2026 12:49:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>hubungan industrial &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat</title>
		<link>https://koranindopos.com/wamenaker-perjanjian-kerja-bersama-cerminkan-hubungan-industrial-yang-sehat/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/wamenaker-perjanjian-kerja-bersama-cerminkan-hubungan-industrial-yang-sehat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 12:49:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[wamenaker Afriansyah Noor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=121921</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja. Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, JAKARTA</strong> — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).</p>
<p>&#8220;Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,&#8221; ujar Afriansyah.</p>
<p>Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek administratif maupun legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.</p>
<p>Ia menilai ruang komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.</p>
<p>Dalam proses penyusunan PKB, perbedaan pandangan juga sempat muncul, terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim perunding. Namun, keberadaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 dinilai mampu menjadi pijakan dalam menyelesaikan kebuntuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebagai BUMN strategis yang menopang konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di PT KAI memegang peran yang sangat krusial,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan PKB. Menurutnya, dokumen tersebut perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan mempererat kolaborasi antarpihak.</p>
<p>Ia juga berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis sehingga potensi gesekan dapat diredam sejak awal.<br />
&#8220;Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah pengembangan perusahaan ke depan.</p>
<p>Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terus dijaga, serta komitmen bersama untuk tumbuh dan berkembang.</p>
<p>&#8220;Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,&#8221; ujar Bobby. (Riz)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/wamenaker-perjanjian-kerja-bersama-cerminkan-hubungan-industrial-yang-sehat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026</title>
		<link>https://koranindopos.com/kemnaker-siapkan-penguatan-hubungan-industrial-2026/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kemnaker-siapkan-penguatan-hubungan-industrial-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Feb 2026 06:06:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen PHI dan Jamsos]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=114264</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional guna mencegah potensi perselisihan sejak dini, melindungi pekerja, sekaligus menjaga kepastian bagi dunia usaha. Arah kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam Town Hall Meeting Kemnaker di Jakarta, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, JAKARTA</strong> &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional guna mencegah potensi perselisihan sejak dini, melindungi pekerja, sekaligus menjaga kepastian bagi dunia usaha.</p>
<p>Arah kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam Town Hall Meeting Kemnaker di Jakarta, Rabu (18/2/2026).</p>
<p>Indah menyatakan bahwa program strategis Ditjen PHI dan Jamsos tahun 2026 diarahkan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, adaptif, dan transformatif dengan target yang terukur.</p>
<p>“Kami ingin membangun sistem hubungan industrial yang tidak reaktif terhadap konflik, tetapi mampu mencegah potensi perselisihan sejak awal. Hubungan industrial harus memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha,” ujar Indah.</p>
<p>Pada aspek regulasi dan tata kelola perusahaan, Ditjen PHI dan Jamsos menargetkan peningkatan kapasitas penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di 1.744 perusahaan serta penerapan struktur dan skala upah di 1.459 perusahaan. Selain itu, diseminasi pola hubungan kerja baru dilakukan kepada 1.200 orang, penerapan prinsip non-diskriminasi didorong di 700 tempat kerja, dan fasilitasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terus diperkuat.</p>
<p>“Penguatan regulasi di tingkat perusahaan menjadi kunci. Perusahaan harus memiliki aturan kerja yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif agar hubungan industrial berjalan sehat,” tegasnya.</p>
<p>Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Ditjen PHI dan Jamsos menargetkan peningkatan kepesertaan 416.000 pekerja Penerima Upah (PU) dan 2.751.400 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Upaya tersebut disertai pemberian fasilitas kesejahteraan bagi 830 pekerja serta sosialisasi program rumah murah bersubsidi kepada 10.000 pekerja/buruh.</p>
<p>Penguatan kelembagaan hubungan industrial juga menjadi prioritas melalui pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di 5.256 perusahaan, edukasi pencatatan dan verifikasi serikat pekerja kepada 220 orang, serta pembinaan dialog sosial inovatif dan produktif bagi 300 orang.</p>
<p>Sebagai langkah preventif, Kemnaker melakukan pemetaan kerawanan hubungan industrial dan penguatan sistem peringatan dini di 787 perusahaan guna menekan potensi konflik sebelum berkembang menjadi perselisihan yang merugikan pekerja maupun kegiatan usaha.</p>
<p>Dalam aspek penyelesaian perselisihan, Ditjen PHI dan Jamsos menargetkan pembinaan teknis kepada 500 orang serta penguatan kompetensi 707 mediator hubungan industrial. Selain itu, ditargetkan penyelesaian 140 perkara di luar pengadilan, peningkatan kompetensi bagi 920 mediator, pelaksanaan uji kompetensi sebanyak tiga kali, serta penyusunan instrumen penilaian kinerja mediator.</p>
<p>“Angka-angka ini menunjukkan keseriusan kami. Tahun 2026 adalah tahun penguatan sistem agar pekerja terlindungi, dialog sosial semakin kokoh, dan potensi konflik dapat ditekan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada pekerja,” ujar Indah. (Riz)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kemnaker-siapkan-penguatan-hubungan-industrial-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Tegaskan Perjanjian Kerja Bersama Sebagai Kunci Perusahaan Tumbuh</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-tegaskan-perjanjian-kerja-bersama-sebagai-kunci-perusahaan-tumbuh/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-tegaskan-perjanjian-kerja-bersama-sebagai-kunci-perusahaan-tumbuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 03:50:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[menaker Yassierli]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Bersama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=112049</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dunia kerja tidak boleh terus-menerus terjebak dalam konflik yang membuat semua pihak sama-sama rugi. Ia mendorong peralihan hubungan industrial dari pola negative-sum game menuju positive-sum game ekosistem kolaboratif yang membuat perusahaan tumbuh dan pekerja sejahtera secara bersamaan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai kunci. “Tujuan kebijakan peralihan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, JAKARTA</strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dunia kerja tidak boleh terus-menerus terjebak dalam konflik yang membuat semua pihak sama-sama rugi. Ia mendorong peralihan hubungan industrial dari pola negative-sum game menuju positive-sum game ekosistem kolaboratif yang membuat perusahaan tumbuh dan pekerja sejahtera secara bersamaan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai kunci.<br />
“Tujuan kebijakan peralihan ini adalah terciptanya ekosistem kerja yang tak hanya fokus pada kebutuhan hidup layak, tetapi juga peningkatan kompetensi dan produktivitas,” ujar Yassierli saat memberikan arahan usai menyaksikan penandatanganan PKB PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, Senin (19/1/2026).<br />
Menaker menjelaskan, negative-sum game adalah kondisi ketika relasi pekerja/buruh dan pengusaha berjalan tidak sehat sehingga kedua pihak sama-sama kehilangan nilai dan kesejahteraan. Ia mencontohkan mogok kerja yang berkepanjangan atau kebijakan efisiensi yang dilakukan perusahaan secara ekstrem hingga menggerus kepercayaan dan loyalitas pekerja. Kondisi tersebut, menurutnya, akan melemahkan produktivitas dan merugikan semua pihak.<br />
Sebaliknya, dalam positive-sum game, pekerja/buruh dan pengusaha membangun hubungan kerja yang kolaboratif untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan secara bersamaan.</p>
<p>Menaker menegaskan, pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan hidup pekerja/buruh terpenuhi, tetapi juga mengajak semua pihak meningkatkan kompetensi dan produktivitas agar hasilnya semakin besar dan dapat dinikmati bersama.<br />
“Target utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang produktif, sejahtera, dan kompetitif,” kata Yassierli.</p>
<p>Dalam model hubungan industrial kolaboratif tersebut, Yassierli menilai PKB berperan sebagai pedoman bersama yang memperjelas hak dan kewajiban para pihak, sekaligus menjadi rujukan dalam membangun dialog dan kepastian hubungan kerja.<br />
“PKB dianggap bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman bersama yang melindungi hak pekerja dan memberikan kepastian bagi perusahaan,” ujarnya.<br />
Yassierli mengatakan, penandatanganan PKB BCA dilakukan untuk menyatukan langkah perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh agar bergerak menuju tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan bersama bagi perusahaan dan para pekerja.<br />
“Kerja sama ini telah berjalan lancar dan harmonis selama lebih dari 20 tahun,” katanya.<br />
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menegaskan Kemnaker telah menyusun kerangka kerja untuk mengukur bagaimana perusahaan dapat membangun ekosistem hubungan industrial yang transformatif, sehingga mendorong pergeseran dari negative-sum game ke positive-sum game.<br />
“Jika hubungan industrial yang transformatif terwujud, industri bisa lebih berkembang,” katanya.</p>
<p>PKB adalah perjanjian yang dibuat antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha yang berisi tentang syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. PKB biasanya dibuat untuk mengatur hubungan kerja di perusahaan dan menjadi acuan bagi kedua belah pihak.</p>
<p>Sebagai gambaran, sampai dengan November 2025 tercatat sebanyak 16.161 perusahaan melaporkan memiliki PKB pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Berdasarkan skala perusahaan, kategori perusahaan besar paling banyak yang telah memiliki PKB yaitu sekitar 31,63 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, jenis usaha industri pengolahan paling banyak yang telah memiliki PKB yaitu sekitar 26,21 persen. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-tegaskan-perjanjian-kerja-bersama-sebagai-kunci-perusahaan-tumbuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112049</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Tegaskan Pentingnya Produktivitas dalam Membangun Hubungan Industrial Transformatif</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-tegaskan-pentingnya-produktivitas-dalam-membangun-hubungan-industrial-transformatif/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-tegaskan-pentingnya-produktivitas-dalam-membangun-hubungan-industrial-transformatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 13:33:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[menaker Yassierli]]></category>
		<category><![CDATA[Produktivitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=107890</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa produktivitas menjadi kata kunci dalam membangun hubungan industrial yang tidak sekadar harmonis, tetapi juga transformatif. “Ketika membicarakan hubungan industrial, kita sering berhenti pada konsep harmonis. Kalau sudah ada perjanjian kerja bersama, seolah-olah persoalan selesai. Padahal, kita membutuhkan sesuatu yang melampaui harmonis, yakni hubungan industrial yang transformatif,” ujar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, JAKARTA</strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa produktivitas menjadi kata kunci dalam membangun hubungan industrial yang tidak sekadar harmonis, tetapi juga transformatif.</p>
<p>“Ketika membicarakan hubungan industrial, kita sering berhenti pada konsep harmonis. Kalau sudah ada perjanjian kerja bersama, seolah-olah persoalan selesai. Padahal, kita membutuhkan sesuatu yang melampaui harmonis, yakni hubungan industrial yang transformatif,” ujar Menaker Yassierli.</p>
<p>Hal tersebut disampaikannya dalam acara 11th Indonesia Industrial Relation Conference bertema “Menavigasi Dinamika Baru Hubungan Industrial di Era AI dan Ketahanan Industri: Fleksibilitas Kerja, Regulasi Adaptif, dan Masa Depan Tenaga Kerja” Selasa (4/11/2025).</p>
<p>Menaker menjelaskan, hubungan industrial transformatif hanya dapat terwujud jika manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruh memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya produktivitas. &#8220;Kata kuncinya, ketika manajemen perusahaan dan serikat buruh/serikat pekerja sudah memiliki pemahaman yang sama yaitu produktivitas,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menaker mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada serikat pekerja/buruh untuk memperkuat pemahaman mengenai produktivitas. Selain itu, Kemnaker telah melatih 500 peserta untuk menjadi ahli produktivitas dengan dukungan Asian Productivity Organization (APO). Dari target 200 orang, sebanyak 170 peserta berhasil lulus dan memperoleh sertifikasi sebagai productivity specialist.</p>
<p>“Ini bagian dari agenda besar kita bersama. Kita punya agenda besar serikat pekerja, agenda besar perusahaan, dan agenda besar untuk meningkatkan produktivitas bangsa. Kemnaker fokus meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” ujarnya.</p>
<p>Menaker mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen membangun hubungan industrial yang transformatif dengan menempatkan produktivitas sebagai agenda bersama.</p>
<p>“Mari bersama-sama membangun hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif. Buruh, pekerja, dan pengusaha harus duduk bersama, berbicara bagaimana meningkatkan produktivitas. Bila kita fokus pada isu strategis yang besar, maka isu-isu lainnya akan menjadi kecil. Itulah yang kita harapkan,” ucapnya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-tegaskan-pentingnya-produktivitas-dalam-membangun-hubungan-industrial-transformatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107890</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Yassierli Sampaikan Pentingnya SDM Kuat dan Hubungan Industrial Harmonis </title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-yassierli-sampaikan-pentingnya-sdm-kuat-dan-hubungan-industrial-harmonis/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-yassierli-sampaikan-pentingnya-sdm-kuat-dan-hubungan-industrial-harmonis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 06:39:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[menaker Yassierli]]></category>
		<category><![CDATA[SDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=105896</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kemandirian ekonomi nasional hanya dapat terwujud bila ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif serta hubungan industrial yang harmonis. Ia menyebut, Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam produksi industri sehingga tidak perlu bergantung pada impor. “Kalau orang Indonesia bisa membuat baju, sepatu, hingga komponen otomotif, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, BEKASI</strong> – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kemandirian ekonomi nasional hanya dapat terwujud bila ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif serta hubungan industrial yang harmonis. Ia menyebut, Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam produksi industri sehingga tidak perlu bergantung pada impor.</p>
<p>“Kalau orang Indonesia bisa membuat baju, sepatu, hingga komponen otomotif, maka kita tidak perlu lagi produk dari luar negeri. Inilah esensi substitusi impor yang harus kita dorong,” ujar Yassierli saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Industri Manufaktur Indonesia Terkini: Menavigasi Tantangan Berdasarkan Indeks PMI” yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).</p>
<p>Yassierli mengatakan, pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi ekspor, tetapi juga harus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Tanpa itu, pertumbuhan industri hanya akan melahirkan pola ketergantungan baru yang tidak memberi manfaat langsung bagi rakyat.</p>
<p>Ia melihat tantangan ketenagakerjaan sekarang ini masih didominasi oleh tenaga kerja yang berpendidikan SMA/SMK, sementara kebutuhan industri semakin menuntut keterampilan berbasis teknologi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pemagangan, dan teaching factory agar SDM Indonesia lebih adaptif dan berdaya saing.</p>
<p>Selain itu, Yassierli sangat mengapresiasi dialog antara serikat pekerja dan pengusaha yang tidak hanya membicarakan soal upah, tetapi juga masa depan industri dan pekerja.</p>
<p>“Kunci menghadapi tantangan global adalah kolaborasi. Serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus bahu-membahu membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan produktif,” ucapnya.</p>
<p>Sementara, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menilai, pembangunan industri harus dibarengi peningkatan daya beli masyarakat. Tanpa daya beli, produk dalam negeri akan sulit terserap pasar. Ia juga menekankan pentingnya mendorong pengolahan sumber daya alam agar memberi nilai tambah, bukan sekadar mengekspor bahan mentah.</p>
<p>Jumhur menambahkan, anggaran pelatihan tenaga kerja di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga. “Kalau kita menambah anggaran pelatihan secara signifikan, industri akan semakin kuat dan tenaga kerja kita semakin terampil,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, kemandirian ekonomi hanya bisa terwujud apabila industri nasional, sektor pendidikan, dan pelatihan tenaga kerja bergerak seiring.</p>
<p>“Apabila semua sektor berjalan bersama, saya yakin Indonesia akan bangkit sebagai negara industri yang mandiri dan kuat,”ucapnya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-yassierli-sampaikan-pentingnya-sdm-kuat-dan-hubungan-industrial-harmonis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105896</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Yassierli Tegaskan Hubungan Industrial yang Harmonis Kunci Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-yassierli-tegaskan-hubungan-industrial-yang-harmonis-kunci-hadapi-tantangan-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-yassierli-tegaskan-hubungan-industrial-yang-harmonis-kunci-hadapi-tantangan-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 00:54:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Latihan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[menaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=102297</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, SURABAYA &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan merupakan elemen kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Ia menilai, berbagai tantangan ketenagakerjaan saat ini sering kali berakar dari persoalan hubungan industrial yang belum ideal. &#8220;Kalau hubungan industrial harmonis, maka akan tercipta budaya kerja yang transformatif, di mana buruh dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, SURABAYA</strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan merupakan elemen kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Ia menilai, berbagai tantangan ketenagakerjaan saat ini sering kali berakar dari persoalan hubungan industrial yang belum ideal.</p>
<p>&#8220;Kalau hubungan industrial harmonis, maka akan tercipta budaya kerja yang transformatif, di mana buruh dan pengusaha dapat membentuk tim kerja yang luar biasa. Mereka memiliki visi bersama. Istilah kita itu buruh sejahtera, industrinya kuat dan maju. Core-nya ini culture,&#8221; ujar Menaker saat menjadi narasumber dalam Dialog Terbuka Menuju Hubungan Industrial yang Proaktif dan Transformatif di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025).</p>
<p>Menaker menambahkan, hubungan industrial yang harmonis dan kondusif akan mampu menyelesaikan banyak tantangan ketenagakerjaan yang ada saat ini. &#8220;Ketika hubungan industrial mencapai kondisi yang harmonis dan kondusif, maka banyak tantangan ketenagakerjaan yang akan terselesaikan dengan sendirinya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Adapun tantangan-tantangan yang dimaksud antara lain mencakup penguatan link and match dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan, penyusunan regulasi ketenagakerjaan, penegakan hukum terhadap norma ketenagakerjaan dan K3, serta penerapan hubungan industrial yang transformatif.</p>
<p>Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa kondisi hubungan industrial yang harmonis juga akan berdampak positif terhadap iklim investasi. Para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, umumnya akan mempertimbangkan stabilitas hubungan industrial sebagai salah satu indikator utama sebelum menanamkan modal.</p>
<p>&#8220;Kenapa orang mau berinvestasi di suatu negara? Karena situasinya kondusif. Itu yang harus kita bangun. Kondusif dalam arti adanya norma, nilai dan kesatuan visi,&#8221; ucapnya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-yassierli-tegaskan-hubungan-industrial-yang-harmonis-kunci-hadapi-tantangan-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102297</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Sampaikan Pentingnya Kearifan Lokal dalam Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-sampaikan-pentingnya-kearifan-lokal-dalam-membangun-hubungan-industrial-yang-harmonis/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-sampaikan-pentingnya-kearifan-lokal-dalam-membangun-hubungan-industrial-yang-harmonis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 08:57:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[KAI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[menaker Yassierli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=100147</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan. Menurutnya, relasi antara manajemen dan pekerja tidak cukup dibangun hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus dilandasi oleh semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. “Hubungan industrial itu bukan hanya soal administratif, tetapi ada yang lebih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a><strong>, JAKARTA</strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan. Menurutnya, relasi antara manajemen dan pekerja tidak cukup dibangun hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus dilandasi oleh semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.</p>
<p>“Hubungan industrial itu bukan hanya soal administratif, tetapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu bagaimana kita membangun value, semangat bersama, dan komitmen bersama,” ujar Menaker dalam Leader&#8217;s Talk yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).</p>
<p>Menaker menjelaskan bahwa pendekatan yang terlalu teknokratis dalam hubungan kerja dapat menimbulkan kesenjangan antara manajemen dan pekerja, khususnya dalam aspek kesejahteraan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai lokal sebagai fondasi dalam membangun relasi industrial yang sehat dan berkeadilan.</p>
<p>“Ada yang missing dalam puzzle pembangunan kita, yaitu local wisdom. Padahal, local wisdom inilah yang justru menjadi pengikat kita sebagai satu bangsa, yaitu nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah. Ini bukan sekadar slogan, tetapi bagian dari jati diri bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Menaker juga mencontohkan pentingnya membangun kepedulian sosial dalam hubungan kerja. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendorong perusahaan aplikasi (aplikator) agar memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi, meskipun belum ada kewajiban regulatif yang mengatur hal tersebut.</p>
<p>“Ini bukan soal regulasi, tetapi soal kepedulian. Saya sendiri punya asisten rumah tangga, dan saya memberikan THR bukan karena ada aturan, tetapi karena saya menghargai jasanya,” jelasnya.</p>
<p>Di hadapan jajaran pimpinan dan perwakilan pekerja KAI, Menaker mengajak seluruh elemen perusahaan untuk membangun kesatuan visi dalam memajukan bangsa melalui kolaborasi yang harmonis.</p>
<p>&#8220;Purpose atau tujuan utama perusahaan harus sejalan, dan visi antara manajemen dan pekerja perlu disatukan, yaitu berkontribusi nyata dalam membangun bangsa secara kolektif melalui hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan,&#8221; ucapnya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-sampaikan-pentingnya-kearifan-lokal-dalam-membangun-hubungan-industrial-yang-harmonis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100147</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Gelar KoPHI Darat Agar Hubungan Industrial Makin Harmonis di Daerah dan Pusat</title>
		<link>https://koranindopos.com/kemnaker-gelar-kophi-darat-agar-hubungan-industrial-makin-harmonis-di-daerah-dan-pusat/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kemnaker-gelar-kophi-darat-agar-hubungan-industrial-makin-harmonis-di-daerah-dan-pusat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 11:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Jamsos ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kophi Darat]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker Ida Fauziyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=73817</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, Jakarta &#8211; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan, dengan banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka tentunya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak. Ida Fauziyah menyebut, adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan. Di samping [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan, dengan banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka tentunya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak.</p>
<p>Ida Fauziyah menyebut, adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan.</p>
<p>Di samping itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah.</p>
<p>&#8220;Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran,&#8221; tutur Ida Fauziyah saat membuka gelaran Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), yang bertajuk &#8220;Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas&#8221;, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).</p>
<p>Menaker Ida mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.</p>
<p>&#8220;Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menaker meyakini, KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama,&#8221; katanya.</p>
<p>Senada dengan Ida Fauziyah, Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menambahkan, kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p>&#8220;Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,&#8221; ungkap Indah Anggoro Putri. (Rizki Astuti)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kemnaker-gelar-kophi-darat-agar-hubungan-industrial-makin-harmonis-di-daerah-dan-pusat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Ajak Serikat Pekerja Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila di Perusahaan</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-ajak-serikat-pekerja-gaungkan-hubungan-industrial-pancasila-di-perusahaan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-ajak-serikat-pekerja-gaungkan-hubungan-industrial-pancasila-di-perusahaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 14:38:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker Ida Fauziyah]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Serikat Pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=70291</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, Bandung &#8211; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak organisasi pekerja/buruh dan juga pengusaha bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Ida Fauziyah meyakini dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, Bandung</strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak organisasi pekerja/buruh dan juga pengusaha bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.</p>
<p>Ida Fauziyah meyakini dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.</p>
<p>&#8220;Saya ingin mengajak  para pelaku hubungan industrial untuk menerapkan HIP di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama, &#8221; kata Ida Fauziyah saat membuka Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).</p>
<p>Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis, dan bertanggung jawab, Ida Fauziyah mengingatkan organisasi serikat pekerja/buruh agar terus memiliki perhatian dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM anggotanya sehingga dapat terus produktif dan bersaing di era globalisasi dan transformasi digital.</p>
<p>Menaker juga meminta serikat pekerja/buruh melakukan dialog secara komprehensif guna memperkuat relevansi gerakan pekerja/buruh dalam perjuangannya, agar dapat merespon perubahan-perubahan kedinamisan hubungan industrial di era digital saat ini.</p>
<p>&#8220;KSBSI harus terus dapat memperkuat Soliditas dan Solidaritas Organisasi untuk membangun jalinan kemitraan strategis dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sehingga menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, &#8221; katanya.</p>
<p>Ida Fauziyah berharap Rakernas KSBSI mampu menghasilkan program dan kegiatan yang lebih konkrit dan konstruktif. &#8220;Tak hanya bermanfaat bagi profesionalisme KSBSI, tetapi juga bagi anggota KSBSI guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Elly Rosita Silaban mengatakan KSBSI menyambut positif ajakan untuk mengimplementasikan HIP, karena pekerja/buruh adalah salah satu pihak yang menjadi penentu untuk memastikan HIP dapat berjalan dan dilakukan di tempat kerja.</p>
<p>&#8220;Dukungan ini sejalan dengan sila keempat dasar negara kita Pancasila dan ini dapat dipastikan dapat dilakukan melalui dialog sosial &#8221; katanya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-ajak-serikat-pekerja-gaungkan-hubungan-industrial-pancasila-di-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70291</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wamenaker Afriansyah Noor Sampaikan Upaya-Upaya Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial</title>
		<link>https://koranindopos.com/wamenaker-afriansyah-noor-sampaikan-upaya-upaya-pencegahan-perselisihan-hubungan-industrial/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/wamenaker-afriansyah-noor-sampaikan-upaya-upaya-pencegahan-perselisihan-hubungan-industrial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 05:28:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[wamenaker Afriansyah Noor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=70019</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, Jakarta &#8211; Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya upaya-upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial di tempat untuk mencegah atau meminimalkan dampak terjadinya perselisihan hubungan industrial baik berkaitan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, maupun perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam satu perusahaan. &#8220;Oleh karena itu, dalam satu perusahaan harus ada kegiatan-kegiatan produktif yang dapat mencegah terjadinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya upaya-upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial di tempat untuk mencegah atau meminimalkan dampak terjadinya perselisihan hubungan industrial baik berkaitan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, maupun perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam satu perusahaan.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, dalam satu perusahaan harus ada kegiatan-kegiatan produktif yang dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial,&#8221; kata Afriansyah saat menjadi Narasumber pada Seminar Nasional &#8220;Implementasi Hubungan Industrial Pancasila di Pertamina Grup dan BUMN&#8221; di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (5/8/2024).</p>
<p>Adapun kegiatan-kegiatan produktif yang Ia maksud adalah pertama, sosialisasi informasi kepada para pelaku hubungan industrial di perusahaan terkait hal-hal yang harus dipatuhi bersama.</p>
<p>Kedua, edukasi yang mencakup proses pembinaan untuk mengubah mindset dan culture set para pihak untuk menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan bermartabat. Ketiga, penyuluhan hubungan industrial, yakni adanya rangkaian proses yang sistematik, terencana, dan terarah dengan peran aktif individu atau kelompok dalam hubungan industrial untuk memecahkan masalah.</p>
<p>&#8220;Artinya, pencegahan perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan oleh setiap pelaku hubungan industrial baik pengusaha, pekerja atau serikat pekerja/serikat buruh, maupun pemerintah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Afriansyah mengatakan, pemerintah sendiri telah mengundangkan Permenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.</p>
<p>&#8220;Keberadaan Permenaker ini diharapkan menjadi pedoman semua pihak untuk mewujudkan hubungan industrial harmonis dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,&#8221; ujarnya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/wamenaker-afriansyah-noor-sampaikan-upaya-upaya-pencegahan-perselisihan-hubungan-industrial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70019</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
