<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian ESDM &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/kementerian-esdm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 May 2025 04:14:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>Kementerian ESDM &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Kementerian ESDM Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik di Bali</title>
		<link>https://koranindopos.com/kementerian-esdm-investigasi-penyebab-pemadaman-listrik-di-bali/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kementerian-esdm-investigasi-penyebab-pemadaman-listrik-di-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 04:14:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[pemadaman listrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=95598</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan investigasi menyeluruh atas pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Bali pada Jumat, 2 Mei 2025, tepatnya pukul 16.02 WITA. Insiden ini menyebabkan gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah di Pulau Dewata, menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan sektor pelayanan umum. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="" data-start="214" data-end="575"><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan <strong data-start="281" data-end="307">investigasi menyeluruh</strong> atas pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Bali pada <strong data-start="365" data-end="386">Jumat, 2 Mei 2025</strong>, tepatnya pukul <strong data-start="403" data-end="417">16.02 WITA</strong>. Insiden ini menyebabkan gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah di Pulau Dewata, menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan sektor pelayanan umum.</p>
<p class="" data-start="612" data-end="860">Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, <strong data-start="649" data-end="668">Jisman Hutajulu</strong>, dalam keterangan tertulis pada Senin (5/5/2025), menyatakan bahwa ESDM telah <strong data-start="747" data-end="793">menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan</strong> untuk menyelidiki langsung penyebab gangguan tersebut di lapangan.</p>
<blockquote data-start="862" data-end="967">
<p class="" data-start="864" data-end="967">“Penyebab padamnya sistem kelistrikan di Bali masih dalam tahap investigasi lebih lanjut,” ujar Jisman.</p>
</blockquote>
<p class="" data-start="969" data-end="1203">Investigasi ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama nasional dan internasional, yang sangat bergantung pada keandalan infrastruktur listrik.</p>
<p class="" data-start="1248" data-end="1552">Atas kejadian tersebut, ESDM juga menyampaikan <strong data-start="1295" data-end="1314">permohonan maaf</strong> kepada masyarakat Bali yang terdampak. Gangguan ini dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk layanan publik, perkantoran, serta sektor perhotelan dan pariwisata yang tengah menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan.</p>
<blockquote data-start="1554" data-end="1698">
<p class="" data-start="1556" data-end="1698">“Kami memahami ketidaknyamanan yang terjadi dan akan segera menindaklanjuti hasil investigasi untuk perbaikan sistem ke depan,” tambah Jisman.</p>
</blockquote>
<p class="" data-start="1741" data-end="2074">Hingga kini, belum ada penjelasan teknis resmi mengenai penyebab pasti blackout. Namun, hasil investigasi tim ESDM diharapkan segera dirilis untuk memberi kejelasan kepada publik, serta mendorong langkah-langkah preventif yang lebih kuat, khususnya dalam sistem distribusi dan transmisi listrik di wilayah-wilayah vital seperti Bali.(Dhil)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kementerian-esdm-investigasi-penyebab-pemadaman-listrik-di-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95598</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementerian ESDM Tetapkan Aturan Baru Jual Beli Listrik Berbasis Energi Terbarukan</title>
		<link>https://koranindopos.com/kementerian-esdm-tetapkan-aturan-baru-jual-beli-listrik-berbasis-energi-terbarukan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kementerian-esdm-tetapkan-aturan-baru-jual-beli-listrik-berbasis-energi-terbarukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 06:21:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=91898</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam transaksi jual beli listrik antara pengembang pembangkit listrik (PPL) dan PT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam transaksi jual beli listrik antara pengembang pembangkit listrik (PPL) dan PT PLN (Persero).</p>
<p>Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa peraturan ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Menurutnya, selama ini terdapat beberapa kendala dalam proses negosiasi PJBL yang membuat proyek pengembangan energi terbarukan menjadi terhambat.</p>
<p>Eniya menjelaskan bahwa aturan baru ini akan memberikan kepastian dalam beberapa aspek penting, termasuk skema pembayaran, mekanisme force majeure, serta pembagian risiko dalam PJBL. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat mengurangi ketidakstabilan finansial bagi pengembang serta mempercepat realisasi proyek energi terbarukan di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Banyak keterlambatan yang terjadi akibat ketidakpastian regulasi. Oleh karena itu, arahan dari Presiden dan Menteri ESDM sangat jelas, yaitu mempercepat implementasi perjanjian jual beli listrik. Dengan hadirnya peraturan ini, kita harapkan prosesnya menjadi lebih lancar,&#8221; ujar Eniya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).</p>
<p>Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah mengenai jangka waktu PJBL. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5, perjanjian jual beli listrik dapat berlaku hingga 30 tahun sejak beroperasinya pembangkit (Commercial Operation Date/COD) dan dapat diperpanjang tanpa harus memperhitungkan kembali biaya investasi awal.</p>
<p>Selain itu, aturan baru ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas energi terbarukan di Indonesia. Eniya mengungkapkan bahwa dengan penerapan regulasi ini, diperkirakan ada tambahan kapasitas sebesar 180 megawatt (MW) dari panas bumi dan 21 MW dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA).</p>
<p>Dalam aturan baru ini, PLN juga diberikan wewenang untuk membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah). &#8220;Jika nantinya Peraturan Presiden tentang PLT Sampah yang sedang dibahas disahkan, maka mekanisme ini bisa ditambahkan lebih lanjut. Namun saat ini, PLN sudah bisa mulai membeli listrik dari PLT Sampah dengan skema yang lebih jelas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dengan hadirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 ini, pemerintah berharap investasi di sektor energi terbarukan semakin meningkat dan target transisi energi Indonesia dapat tercapai dengan lebih cepat serta efisien.(dhil)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kementerian-esdm-tetapkan-aturan-baru-jual-beli-listrik-berbasis-energi-terbarukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91898</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Resmi Terbitkan Tarif dan Biaya Layanan Pengisian Kendaraan Listrik pada SPKLU</title>
		<link>https://koranindopos.com/pemerintah-resmi-terbitkan-tarif-dan-biaya-layanan-pengisian-kendaraan-listrik-pada-spklu/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/pemerintah-resmi-terbitkan-tarif-dan-biaya-layanan-pengisian-kendaraan-listrik-pada-spklu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 10:11:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=40354</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU. Kebijakan Kementerian ESDM tersebut untuk mengakselerasi percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal tersebut disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> </strong>– Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.</p>
<p>Kebijakan Kementerian ESDM tersebut untuk mengakselerasi percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam rilis resmi Kementerian ESDM, Selasa (1/8).</p>
<p>Menurut Jisman, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemilik kendaraan listrik dapat dikenai biaya layanan pengisian listrik untuk setiap satu kali pengisian listrik pada SPKLU Fast Charging atau Ultrafast Charging.</p>
<p>Seperti diketahui, teknologi pengisian pada SPKLU untuk kendaraan beroda empat atau lebih meliputi: Teknologi Pengisian Lambat (Slow Charging), Teknologi Pengisian Menengah (Medium Charging), Teknologi Pengisian Cepat (Fast Charging), dan Teknologi Pengisian Sangat Cepat (Ultrafast Charging). Tarif tenaga listrik diberlakukan untuk pengisian listrik dari Badan Usaha SPKLU kepada pemilik KBLBB sesuai dengan tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus (L) menggunakan faktor pengali N paling tinggi 1,5 (satu koma lima) dan merupakan biaya pembelian tenaga listrik atau energy charge (kWh).</p>
<p>Jisman menyebutkan, biaya layanan tersebut merupakan insentif bagi Badan Usaha SPKLU untuk terus mengembangkan dan memperbanyak SPKLU Fast Charging dan Ultrafast Charging sehingga akan memudahkan pemilik KBLBB dalam melakukan pengisian listrik (charging) dan mendukung pengembangan ekosistem KBLBB.</p>
<p>&#8220;Besaran Biaya Layanan pengisian listrik untuk SPKLU Fast Charging paling banyak Rp25.000. Sedangkan untuk Ultrafast Charging paling banyak Rp57.000. Biaya layanan ini bersifat ceiling atau batasan maksimum dan dikenakan untuk setiap 1 (satu) kali charging,&#8221; terang Jisman.</p>
<p>Lebih lanjut Jisman menyebutkan bahwa badan usaha SPKLU dapat menerapkan biaya layanan di bawah Penetapan Menteri ESDM, dengan pertimbangan dan strategi masing-masing Badan Usaha. Besaran biaya layanan tersebut dilakukan evaluasi setiap dua tahun, untuk melihat keekonomian dan kewajaran biaya.</p>
<p>&#8220;Saat ini sudah terdapat 129 unit SPKLU Fast Charging dan 47 unit SPKLU Ultrafast Charging. Harapannya dengan adanya biaya layanan ini, akan semakin banyak lagi unit SPKLU Fast dan Ultrafast Charging, khususnya pada jalur-jalur jarak jauh seperti jalan tol, jalan nasional, dan lainnya,&#8221; ujar Jisman.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/pemerintah-resmi-terbitkan-tarif-dan-biaya-layanan-pengisian-kendaraan-listrik-pada-spklu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">40354</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemanfaatan Gas Domestik Jadi Prioritas, Kementerian ESDM Kebut Penyelesaian Proyek Cisem</title>
		<link>https://koranindopos.com/pemanfaatan-gas-domestik-jadi-prioritas-kementerian-esdm-kebut-penyelesaian-proyek-cisem/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/pemanfaatan-gas-domestik-jadi-prioritas-kementerian-esdm-kebut-penyelesaian-proyek-cisem/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jul 2023 16:19:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=39382</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap I ruas Semarang-Batang. Proyek yang sudah dimulai pada Mei 2022 lalu itu akan selesai sesuai dengan rencana. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa saat ini progres pembangunan pipa transmisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> </strong>– Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap I ruas Semarang-Batang. Proyek yang sudah dimulai pada Mei 2022 lalu itu akan selesai sesuai dengan rencana.</p>
<p>Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa saat ini progres pembangunan pipa transmisi gas bumi Cisem Tahap I (ruas Semarang-Batang) telah mencapai 96%. &#8220;Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan pembangunan pipa gas Cisem Tahap II (ruas Batang-Kandang Haur Timur) setelah pembangunan pipa Cisem Tahap I rampung seluruhnya,&#8221; ujarnya di Jakarta belum lama ini.</p>
<p>Pemanfaatan pipa Cisem tahap I ini telah dinanti oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dengan proyeksi kebutuhan gas hingga 39,42 MMSCFD dari 26 perusahan di KEK Kendal hingga tahun 2026, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan proyeksi kebutuhan gas 25,83 MMSCFD dari 14 perusahaan di KITB Fase I hingga tahun 2028, serta kawasan-kawasan industri lainnya di sepanjang pipa transmisi Cisem tahap 1.</p>
<p>&#8220;Setelah pembangunan pipa Cisem tahap I ini selesai, kita manfaatkan dulu untuk industri di Batang dan Kendal yang membutuhkannya. Sementara untuk pasokan gas, berasal dari Jambaran Tiung Biru dan lapangan gas yang dikelola Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Belum lagi di utara Bali dan Lombok ada cadangan migas yang besar (WK Agung I dan II). Jadi harapannya kalau sudah berkembang, 10 tahun lagi bisa menggunakan gas dari lapangan tersebut,&#8221; imbuh Tutuka.</p>
<p>Sementara itu, pembangunan pipa gas Cisem Tahap II (ruas Batang-Kandang Haur Timur), Tutuka mengatakan bahwa direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 dengan biaya sekitar Rp3,3 triliun, dimana saat ini dalam tahap penyelesaian dan dimasukkan dalam APBN dengan skema multi years contract periode proyek 2024-2025. Dimana proses lelang akan dilakukan pada akhir tahun 2023 ini.</p>
<p>&#8220;Setelah pembangunan pipa Cisem tahap I dan II selesai, Pemerintah berencana membangun ruas pipa transmisi Dumai-Sei Mangke sepanjang 400 km. Nanti jika ruas Dumai-Sei Mangke selesai, gas yang kelebihan di Jawa Timur bisa ditransfer ke Jawa Barat, bahkan sampai Arun.&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pipa transmisi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan aksesibilitas gas bumi yang sebagian besar berasal dari lapangan gas di Jawa Timur dapat sampai ke wilayah Jawa Tengah. Pipa transmisi ini dibangun tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi industri, tetapi juga sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk dapat menyediakan gas dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dengan pembangunan pipa transmisi menggunakan APBN, diharapkan nantinya harga jual gasnya juga lebih murah. Karena toll-feenya bisa murah karena biaya APBN. Kalau gas murah, industri membeli gas harga yang murah, sehingga juga membantu menumbuhkan industri itu. Diharapkan juga nanti harga gas yang sampai ke masyarakat juga bisa lebih murah kalau sudah ada infrastruktur,” tandas Tutuka.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/pemanfaatan-gas-domestik-jadi-prioritas-kementerian-esdm-kebut-penyelesaian-proyek-cisem/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39382</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fenomena Turunnya Muka Tanah Semakin Mengancam, Ini Langkah Kementerian ESDM</title>
		<link>https://koranindopos.com/fenomena-turunnya-muka-tanah-semakin-mengancam-ini-langkah-kementerian-esdm/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/fenomena-turunnya-muka-tanah-semakin-mengancam-ini-langkah-kementerian-esdm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 15:57:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[TANAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=36760</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com – Jakarta. Fenomena turunnya muka tanah (land subsidence) di beberapa kota-kota besar di Indonesia menjadi ancaman nyata. Tanpa pengelolaan dan pengawasan yang baik, maka penurunan muka air tanah akan menjadi ancaman serius bagi bangsa di masa mendatang. Menurut Kepala Laboratorium Geodesi Institut Teknologi Bandung Heri Andreas, penurunan muka air tanah tahun ini mencapai 1-20 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank"><strong>Koranindopos.com</strong></a> – Jakarta. Fenomena turunnya muka tanah (land subsidence) di beberapa kota-kota besar di Indonesia menjadi ancaman nyata. Tanpa pengelolaan dan pengawasan yang baik, maka penurunan muka air tanah akan menjadi ancaman serius bagi bangsa di masa mendatang.</span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">Menurut Kepala Laboratorium Geodesi Institut Teknologi Bandung Heri Andreas, penurunan muka air tanah tahun ini mencapai 1-20 centimeter. Pengambilan air tanah tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang disarankan terutama di kota-kota besar menimbulkan perubahan pada cekungan air tanah.</span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">”Sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan seperti amblesan tanah (land subsidence) juga intrusi air laut,” ujar Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto, Jumat (16/6). Karena itu, pihaknya melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan telah mengeluarkan standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah. </span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">Menurut Sugeng, manajemen air tanah yang baik meliputi pendayagunaan, konservasi dan pengendalian daya rusak. Hingga saat ini Badan Geologi telah melayani lebih dari 3 ribu pengajuan perizinan air tanah. ”Kami juga melakukan inovasi klinik air tanah sebagai ruang untuk diskusi,” tutur Sugeng. </span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">Sugeng menyebut inovasi klinik air tanah yang dilakukan lembaganya juga bertujuan untuk penyampaian alternatif solusi mengenai permasalahan yang dihadapi pemohon dalam proses perizinan air tanah secara online. </span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">Selanjutnya, lanjut Sugeng, untuk mencegah dampak negatif yang timbul akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali disarankan beberapa hal. Pertama, melindungi daerah imbuhan air tanah untuk mencegah terjadinya penurunan pembentukan air tanah. ”Kedua, mengendalikan pengambilan air tanah di daerah lepasan untuk mencegah penurunan ketersediaan air,” kata dia.</span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">Selain itu, langkah berikutnya yaitu menggunakan air tanah seefektif dan seefisien mungkin dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Serta mengelola kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara terpadu, ”Juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengelola air tanah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan,” ungkap Sugeng.</span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0in 0in 20.4pt 0in;"><span style="color: #444444;">Badan Geologi juga telah berkolaborasi untuk mempercepat penyelesaian peta zona konservasi serta pembangunan jaringan sumur pantau. Jumlah sumur pantau terbangun sampai saat ini sudah 81 unit dan direncanakan penambahan pada tahun 2023 sebanyak 8 unit dan 12 unit lagi akan dibangun pada tahun 2024 mendatang.</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/fenomena-turunnya-muka-tanah-semakin-mengancam-ini-langkah-kementerian-esdm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36760</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi Sambut Era EV, Kementerian ESDM dan PLN Gelar Parade Motor Listrik di Bali</title>
		<link>https://koranindopos.com/kolaborasi-sambut-era-ev-kementerian-esdm-dan-pln-gelar-parade-motor-listrik-di-bali/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kolaborasi-sambut-era-ev-kementerian-esdm-dan-pln-gelar-parade-motor-listrik-di-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hana]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 11:05:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[PLN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=18293</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Nusa Dua. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berkolaborasi untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik/ electric vehicle (EV) di Indonesia. Memeriahkan rangkaian acara Energy Transition Working Group (ETWG) ke-3 yang sekaligus paralel pertemuan Menteri Energi negara anggota G20, Energy Transition Ministerial Meeting (ETMM), Kementerian ESDM dan PLN menggelar parade kendaraan listrik di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1></h1>
<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Nusa Dua</strong>. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berkolaborasi untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik/ electric vehicle (EV) di Indonesia. Memeriahkan rangkaian acara Energy Transition Working Group (ETWG) ke-3 yang sekaligus paralel pertemuan Menteri Energi negara anggota G20, Energy Transition Ministerial Meeting (ETMM), Kementerian ESDM dan PLN menggelar parade kendaraan listrik di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9).</p>
<p>Parade kendaraan listrik ini terdiri dari 77 motor listrik dengan 20 di antaranya adalah motor konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik yang dilakukan oleh PLN. Parade diikuti oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Gubernur Bali I Wayan Koster dan seluruh stakeholder di Provinsi Bali.</p>
<p>Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, parade konversi motor listrik ini menjadi salah satu cara mengajak masyarakat beralih dari kendaraan berbasis BBM ke listrik. Arifin menilai dengan beralih ke kendaraan listrik maka negara bisa menghemat impor minyak mentah dan BBM.</p>
<p>“Indonesia ini masih impor minyak mentah dan juga BBM. Karena sumber minyak kita umumnya tua dan produksinya turun. Tapi kalau bisa diganti pakai listrik, kita pakai baterai, bisa menghemat anggaran,” kata Arifin.</p>
<p>Dengan konversi motor ini juga mampu mendorong pertumbuhan industri baru. Arifin menyatakan, saat ini industri dalam negeri sudah mampu membuat transmisinya dan komponen motor listrik.</p>
<p>“Mudah-mudahan kita bisa produksi komponen konversi ini di dalam negeri. Ini juga mendorong usaha baru, pertumbuhan industri baru. Sehingga bisa mendorong perekonomian,” tambah Arifin.</p>
<p>Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, parade kendaraan listrik ini sebagai pembuktian kepada dunia bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen dalam transisi energi dengan memasifkan kendaraan listrik. Upaya memasifkan kendaraan listrik ini dilakukan melalui aksi nyata pemerintah dan PLN melalui konversi motor BBM ke motor listrik.</p>
<p>“Melalui parade ini kami hendak menunjukan kepada dunia komitmen kami dalam transisi energi. Bahwa saat ini eranya kendaraan listrik, yang lebih ramah lingkungan dan juga murah,” ujar Darmawan.</p>
<p>Darmawan menjelaskan program konversi ini membongkar dan mengganti komponen mesin bakar motor dengan motor listrik type Mid Drive Controler dan baterai serta kabel-kabel dan perbaikan rangka-rangka serta lampu.</p>
<p>“Sebanyak 20 motor yang dikonversi dilakukan di Kementerian ESDM didukung PLN Pusat Pemeliharaan Listrik (Purhalis) dan kami melibatkan siswa SMK serta bengkel lokal seperti Percik, Makara EV yang tergabung dalam komunitas Dewata Electric Vehicle Association (DEVA),” ujar Darmawan.</p>
<p>Program konversi ini pun teruji karena telah dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim Ditlantas Polda Bali serta pemeriksaan kelengkapan STNK dan BPKB atas seluruh motor BBM sebelum dan setelah dikonversi. Pasca pengecekan tersebut, Korlantas Bali melakukan proses perubahan STNK dan BPKB dengan ciri khusus untuk kendaraan listrik.</p>
<p>Upaya sosialisasi ini, juga sekaligus langkah dalam mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Dengan memakai kendaraan listrik maka pengurangan emisi karbon yang didapatkan bisa lebih rendah dibandingkan memakai kendaraan berbasis BBM. Ia memaparkan, satu liter BBM menghasilkan emisi karbonnya 2,4 kilogram (kg) CO2. Sedangkan 1 kWh listrik, emisinya hanya 0,85 kg CO2. Artinya kalau 1,5 kWh, emisinya sekitar 1,3 kg CO2.</p>
<p>“Ketika masyarakat memakai kendaraan listrik, maka masyarakat juga terlibat aktif dalam upaya pengurangan emisi karbon,” tambah Darmawan.</p>
<p>Melalui parade ini juga memperlihatkan bahwa perhelatan G20 di Bali sudah didukung penuh oleh kendaraan ramah lingkungan yaitu listrik, bahkan transportasi massa seperti bus sudah berbasis listrik.</p>
<p>Darmawan menambahkan PLN sebagai garda terdepan dalam proses transisi ini berkomitmen terus mendukung dengan melakukan pengembangan infrastruktur secara masif. Di antaranya perluasan jaringan dan jangkauan pengisian daya kendaraan listrik termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>“Saat ini kami sudah mengoperasikan 143 unit SPKLU di seluruh Indonesia. Khususnya di Bali, kami juga sudah menyiapkan SPKLU Ultra Fast Charging untuk mendukung perhelatan KTT G20 yang mana para delegasi akan memakai kendaraan listrik,” ujar Darmawan.</p>
<p>PLN juga menyajikan berbagai infrastruktur pendukung kendaraan listrik, seperti SPKLU Cloud, Home Charging, Ultra Fast dan Fast Charging sebagai bukti bahwa Indonesia siap beralih dari kendaraan berbasis BBM menjadi kendaraan berbasis listrik.(dni)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kolaborasi-sambut-era-ev-kementerian-esdm-dan-pln-gelar-parade-motor-listrik-di-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18293</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri</title>
		<link>https://koranindopos.com/pemerintah-tetapkan-pmk-denda-dan-dana-kompensasi-untuk-jaga-kebutuhan-batu-bara-dalam-negeri/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/pemerintah-tetapkan-pmk-denda-dan-dana-kompensasi-untuk-jaga-kebutuhan-batu-bara-dalam-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2022 08:21:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Batubara]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=9400</guid>

					<description><![CDATA[&#160; &#160; JAKARTA, koranindopos.com &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PMK yang diundangkan pada 2 Maret 2022 ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_9401" aria-describedby="caption-attachment-9401" style="width: 1024px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-9401 size-full" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-02-21-at-10.32.48-AM.jpeg" alt="WhatsApp Image 2022 02 21 at 10.32.48 AM - Pemerintah Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri" width="1024" height="796" title="Pemerintah Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri 1" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-02-21-at-10.32.48-AM.jpeg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-02-21-at-10.32.48-AM-300x233.jpeg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-02-21-at-10.32.48-AM-768x597.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption id="caption-attachment-9401" class="wp-caption-text">Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung dan sejumlah menteri pada acara groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi DME di Muara Enim, Sumsel, Senin (24/01/2022) (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.koranindopos.com"><em><strong>koranindopos.com</strong></em></a> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.</p>
<p>PMK yang diundangkan pada 2 Maret 2022 ini diharapkan dapat mengakomodir jenis PNBP baru, berupa denda dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri pada Kementerian ESDM, sehingga pemungutan atas jenis PNBP dimaksud memiliki dasar hukum yang kuat.</p>
<p>“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menyatakan agar pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri harus dipenuhi khususnya untuk kepentingan umum”, ujar Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (22/03/2022).<span id="more-242395"></span></p>
<p>Tujuan penetapan PMK tersebut, ungkap Isa, untuk memastikan pasokan minerba, khususnya batu bara, dapat tercukupi untuk kepentingan dalam negeri, baik untuk PLN, industri semen, dan industri lain, sebelum diekspor. Namun demikian, masih terdapat perusahaan pemegang IUP atau IUPK yang belum patuh melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri. Hal ini, tambah Isa, menyebabkan batu bara tidak selalu tersedia dalam jumlah yang cukup di dalam negeri, sehingga industri di dalam negeri mengalami kekurangan bahan baku untuk operasionalnya. Ini pun kemudian mengakibatkan suplai produk industri untuk kepentingan umum terganggu.</p>
<p>“Dengan adanya PMK ini dapat mengatur pengenaan sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tidak memenuhi kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri berupa pengenaan denda atau dana kompensasi”, ujar Isa.</p>
<p>Dalam hal pemegang IUP atau IUPK tidak melaksanakan pemenuhan batu bara sesuai kontrak dengan industri dalam negeri, pemegang IUP atau IUPK akan dikenakan denda. Sementara itu, untuk pemegang IUP atau IUPK yang punya kewajiban pemenuhan batu bara ke dalam negeri namun tidak mengikat kontrak dengan industri dalam negeri dan menjual seluruh hasil produksinya ke luar negeri akan dikenakan kompensasi. (dni)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/pemerintah-tetapkan-pmk-denda-dan-dana-kompensasi-untuk-jaga-kebutuhan-batu-bara-dalam-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9400</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Harga Keekonomian BBM Non-Subsidi saat Minyak Dunia Masih Tinggi</title>
		<link>https://koranindopos.com/ini-harga-keekonomian-bbm-non-subsidi-saat-minyak-dunia-masih-tinggi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/ini-harga-keekonomian-bbm-non-subsidi-saat-minyak-dunia-masih-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Mar 2022 23:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Minyak]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=9356</guid>

					<description><![CDATA[&#160; JAKARTA, koranindopos.com &#8211; Konflik Ukraina-Rusia sudah berlangsung sekitar 3 minggu. Harga minyak dunia saat ini masih tinggi diatas US$110 per barel. Tingginya harga minyak mentah berdampak pada harga produk atau bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah tetap menjaga harga BBM Petalite sebesar Rp 7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat. Lantas bagaimana dengan harga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_9357" aria-describedby="caption-attachment-9357" style="width: 620px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-9357 size-full" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/gonjang-ganjing-harga-minyak-mentah-dunia-ini-prediksi-analis-hingga-2022-isv.jpg" alt="gonjang ganjing harga minyak mentah dunia ini prediksi analis hingga 2022 isv - Ini Harga Keekonomian BBM Non-Subsidi saat Minyak Dunia Masih Tinggi" width="620" height="413" title="Ini Harga Keekonomian BBM Non-Subsidi saat Minyak Dunia Masih Tinggi 2" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/gonjang-ganjing-harga-minyak-mentah-dunia-ini-prediksi-analis-hingga-2022-isv.jpg 620w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/03/gonjang-ganjing-harga-minyak-mentah-dunia-ini-prediksi-analis-hingga-2022-isv-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 620px) 100vw, 620px" /><figcaption id="caption-attachment-9357" class="wp-caption-text">Ilustrasi</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.koranindopos.com"><em><strong>koranindopos.com</strong></em></a> &#8211; Konflik Ukraina-Rusia sudah berlangsung sekitar 3 minggu. Harga minyak dunia saat ini masih tinggi diatas US$110 per barel. Tingginya harga minyak mentah berdampak pada harga produk atau bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah tetap menjaga harga BBM Petalite sebesar Rp 7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat. Lantas bagaimana dengan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, berapa harga keekonomiannya, di tengah tingginya harga minyak dunia?</p>
<p>Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar US$95,72 per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar US$114,77 per barel. &#8220;ICP sementara masih tinggi, diatas US$114 per barel. Harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi juga harga penyediaan BBM,&#8221; jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta melalui siaran persnya, Senin (21/3).</p>
<p>Agung menjelaskan, untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam parhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para badan usaha.</p>
<p>Menurut Agung, saat ini semua SPBU menjual RON 92 dibawah harga batas atas tersebut. Di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter. &#8220;Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp. 14.526 per liter untuk Maret 2022,&#8221; papar Agung. Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp 30.800/liter, Thailand Rp 20.300/liter, Laos Rp 23.300/liter, Filipina Rp 18.900/liter, Vietnam Rp 19.000/liter, Kamboja Rp 16.600/liter, dan Myanmar Rp. 16.600/liter.(hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/ini-harga-keekonomian-bbm-non-subsidi-saat-minyak-dunia-masih-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9356</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
