<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kependudukan &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/kependudukan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Feb 2023 10:17:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>kependudukan &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dukcapil Jakarta Targetkan 25 Persen Penduduk Ber-IKD</title>
		<link>https://koranindopos.com/dukcapil-jakarta-targetkan-25-persen-penduduk-ber-ikd/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/dukcapil-jakarta-targetkan-25-persen-penduduk-ber-ikd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hanasa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Feb 2023 10:17:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas]]></category>
		<category><![CDATA[JAKARTA]]></category>
		<category><![CDATA[kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=28965</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Untuk digitalisasi identitas tersebut, Kemendagri juga mendorong Pemprov DKI untuk mempercepatnya. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Budi Awaluddin menuturkan, KTP digital tersebut akan diterapkan bagi masyarakat yang sudah memiliki handphone Android. Setelah merekam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>JAKARTA</strong>. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Untuk digitalisasi identitas tersebut, Kemendagri juga mendorong Pemprov DKI untuk mempercepatnya.</p>
<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Budi Awaluddin menuturkan, KTP digital tersebut akan diterapkan bagi masyarakat yang sudah memiliki <em>handphone</em> Android. Setelah merekam data warga, mereka akan memberikan KTP digital. ”Dalam KTP digital itu nanti akan ada KTP, KK, dan biodata keluarga kita,&#8221; terangnya.</p>
<p>Untuk proses pengurusannya, menurut Budi tidak jauh berbeda dengan KTP biasa. Warga datang ke loket pelayanan terdekat. ”Datang ke loket pelayanan saja. Nanti ada aplikasi identitas kependudukan, dari Kemendagri, itu di-<em>download</em>. Setelah itu dibantu petugas untuk memasukkan <em>barcode</em>, lalu bisa masuk ke dalam. KTP tetap di HP, fisiknya yang berubah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Hingga saat ini, Budi menyebutkan sudah ada ribuan warga Jakarta yang sudah memiliki KTP digital. ”Saat ini sudah ada 14 ribu warga Jakarta dari 8 juta pemegang KTP di Jakarta,&#8221; katanya.</p>
<p>Budi mengakui jumlahnya masih sedikit karena baru disosialisasikan. Mereka terus mengejar agar jumlah tersebut bisa mencapai jutaan hingga tahun depan. ”Kami lagi kejar saat ini karena dari Kemendagri menargetkan akhir tahun 2024 sebanyak 25 persen dari wajib ktp, jadi sekitar 2 jutaan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Meski ditargetkan 2024, Budi menyebutkan bahwa jajarannya akan melakukan percepatan mulai tahun ini. Yakni, dengan layanan jemput bola, ke kampus-kampus, misalnya. &#8221;Setahun ini kami kejar. Setiap masyarakat meminta layanan, kami juga buatkan ktp digital,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terkait warga yang tetap menginginkan KTP fisik, dia tidak mempermasalahkan. Jajarannya bisa mencetak fisiknya. ”Gak ada masalah juga kalau pengen fisik. Kan selain digital, bisa dicetak fisik. Ini kanan proses transisi menuju digitalisasi. Nanti sudah ada pemanfaatan, tidak perlu lagi fisik, KTP fisik bagi mereka yang tidak punya HP,&#8221; tuturnya. (wyu/mmr)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/dukcapil-jakarta-targetkan-25-persen-penduduk-ber-ikd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 17 Provinsi Belum Menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan  Lima Pilar</title>
		<link>https://koranindopos.com/sebanyak-17-provinsi-belum-menyusun-grand-design-pembangunan-kependudukan-lima-pilar/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/sebanyak-17-provinsi-belum-menyusun-grand-design-pembangunan-kependudukan-lima-pilar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Sep 2022 00:25:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BKKBN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[PPN/BAPENAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=19243</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Pemerintah provinsi perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang mencakup Lima Pilar. Selain untuk perencanaan pembangunan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan, penyusunan GDPK Lima Pilar itu untuk meraih Bonus Demografi Indonesia 2030. Namun sayangnya, hingga akhir tahun 2022 ini sebanyak 17 provinsi belum menyusun GDPK Lima Pilar. Ke-17 provinsi itu terdiri dari Sumatera [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Koranindopos.com, JAKARTA</strong> &#8211; Pemerintah provinsi perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang mencakup Lima Pilar. Selain untuk perencanaan pembangunan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan, penyusunan GDPK Lima Pilar itu untuk meraih Bonus Demografi Indonesia 2030.</p>
<p>Namun sayangnya, hingga akhir tahun 2022 ini sebanyak 17 provinsi belum menyusun GDPK Lima Pilar. Ke-17 provinsi itu terdiri dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Kepulauan Riau di Pulau Sumatera. Kemudian DKI Jakarta dan Jawa Tengah di Pulau Jawa.</p>
<p>Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.</p>
<p>“Jumlah penduduk Indonesia menurut hasil Sensus Penduduk tahun 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa. Sebanyak 60% penduduk Indonesia itu berada di Jawa dan Sumatera. Jumlah penduduk yang sangat besar menjadi masalah yang kompleks,” jelas Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng dalam sambutannya pada acara “Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penguatan Pokja Daerah GDPK 5 Pilar” di Jakarta, Rabu (21/09).</p>
<p>GDPK diperlukan untuk menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistemastis dan berkesinambungan. Dalam perjalanannya, penyusunan GDPK sebagian besar masih mencakup satu aspek saja yaitu aspek kuantitas.</p>
<p>Kelima Pilar GDPK yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarah mobilitas, dan penataan administrasi kependudukan.</p>
<p>Menurut Bonivasius, selain jumlah dan pertumbuhan penduduk yang besar, kompleksnya situasi kependudukan di Indonesia berkaitan dengan isu kependudukan lainnya yaitu meningkatnya jumlah penduduk usia remaja di Indonesia yang proyeksinya sampai tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 47 juta jiwa, meningkatnya penduduk lanjut usia setelah 2030, penduduk usia produktif, dan presentasi penduduk yang tinggal di perkotaan akan semakin meningkat terutama karena perpindahan penduduk dari desa ke provinsi-provinsi yang menjadi sasaran urbanisasi.</p>
<p>Kemudian meningkatnya jumlah dan proporsi penduduk usia produktif atau bonus demografi sampai 2030 memberikan Indonesia window opportunity yang dapat menjadi potensi pembangunan jika dikelola dengan baik.</p>
<p>Kompleksnya situasi kependudukan di Indonesia tersebut menuntut Pemerintah baik Pusat dan Daerah harus bersinergi membuat suatu perencanaan pembangunan kependudukan untuk mengatasai berbagai permasalahan kependudukan di Indonesia.</p>
<p>Selain sebagai rujukan dalam perencanaan, GDPK sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kependudukan agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Melalui acara ini diharapkan ke-17 Provinsi tersebut bisa segera menyusun GDPK 5 pilar dengan memahami bahwa pentingnya dokumen GDPK 5 pilar dalam mendukung pembangunan daerah melalui integrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.</p>
<p>Acara ini merupakan kerjasama BKKBN dengan Kementerian Dalam Negeri yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 21 – 22 September 2022 di Ra Suites Simatupang, Jakarta.</p>
<p>Pembicara dalam acara ini adalah  Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial KemenPPN/Bappenas, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan KB Kemenko PMK, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri; Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN; Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas PPKB Provinsi Sumatera Utara. (why)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/sebanyak-17-provinsi-belum-menyusun-grand-design-pembangunan-kependudukan-lima-pilar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
