<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kota madiun &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/kota-madiun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 16:48:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>kota madiun &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BPKAD Kota Madiun Terkait Kasus Maidi</title>
		<link>https://koranindopos.com/kpk-geledah-kantor-dinas-perdagangan-dan-bpkad-kota-madiun-terkait-kasus-maidi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kpk-geledah-kantor-dinas-perdagangan-dan-bpkad-kota-madiun-terkait-kasus-maidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2026 02:15:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bpkad]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[kota madiun]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=128522</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (1/10/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dua lokasi yang digeledah penyidik KPK yakni kantor Dinas Perdagangan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (1/10/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.</p>
<p>Dua lokasi yang digeledah penyidik KPK yakni kantor <strong>Dinas Perdagangan</strong> serta <strong>Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun</strong>.</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang berkaitan dengan pengembangan perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Rangkaian kegiatan penggeledahan terus dilakukan, untuk hari ini ada dua lokasi yaitu di Dinas Perdagangan dan juga di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun,&#8221; kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.</p>
<p>Budi menjelaskan, penyidik tengah menelusuri dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.</p>
<p>Pengembangan penyidikan tersebut tidak hanya berfokus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi juga dugaan penerimaan dari sejumlah OPD lainnya.</p>
<p>Penyidik juga mendalami dugaan upaya menyamarkan atau mengalihkan aset yang diduga berkaitan dengan uang hasil penerimaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Bahwa dari uang-uang yang diterima dari sejumlah OPD tersebut, ada dugaan dialih bentuk, ada disembunyikan, dialih namakan kepada pihak yang lain. Nah, itu yang jadi fokus penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang terkait,&#8221; ujar Budi.</p>
<p>Penggeledahan di Dinas Perdagangan dan BPKAD dilakukan untuk mengumpulkan dokumen maupun barang bukti lain yang dapat membantu penyidik mengungkap aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara.</p>
<p>Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum baru dalam rangka pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Maidi.</p>
<p>Budi menyebut pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan <strong>Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)</strong>.</p>
<p>Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat ini masih sprindik umum, belum ada penetapan tersangka,&#8221; kata Budi dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).</p>
<p>Menurut Budi, Sprindik baru tersebut diterbitkan pada September 2026.</p>
<p>&#8220;Sprindik barunya terbit per September 2026,&#8221; ujarnya.</p>
<p>KPK masih melakukan serangkaian penyidikan, termasuk penggeledahan dan penelusuran aset, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan perkara tersebut.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kpk-geledah-kantor-dinas-perdagangan-dan-bpkad-kota-madiun-terkait-kasus-maidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
