<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPPU &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/kppu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Jul 2026 07:55:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>KPPU &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pimpinan Baru KPPU Fokus Pencegahan Untuk Jaga Iklim Usaha</title>
		<link>https://koranindopos.com/pimpinan-baru-kppu-fokus-pencegahan-untuk-jaga-iklim-usaha/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/pimpinan-baru-kppu-fokus-pencegahan-untuk-jaga-iklim-usaha/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Memoarto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 07:55:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gopprera Panggabean]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=123277</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkenalkan Ketua dan Wakil Ketua KPPU periode 9 Juli 2026–8 Januari 2029. Momentum tersebut disampaikan saat Coffee Afternoon Media Meeting di Gedung KPPU, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, (15/7/2026). Gopprera Panggabean menjabat sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU. Dalam kesempatan tersebut, Gopprera mengatakan, pendekatan pencegahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a>, JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkenalkan Ketua dan Wakil Ketua KPPU periode 9 Juli 2026–8 Januari 2029. Momentum tersebut disampaikan saat Coffee Afternoon Media Meeting di Gedung KPPU, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, (15/7/2026).</p>
<p>Gopprera Panggabean menjabat sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU. Dalam kesempatan tersebut, Gopprera mengatakan, pendekatan pencegahan akan menjadi prioritas utama dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. &#8220;Penegakan hukum tetap dijalankan secara profesional sebagai upaya terakhir terhadap pelanggaran yang terjadi,&#8221; katanya.</p>
<p>Gopprera menegaskan bahwa membangun budaya kepatuhan pelaku usaha merupakan langkah paling efektif untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, penegakan hukum akan semakin optimal apabila didahului dengan upaya pencegahan melalui edukasi, peningkatan kepatuhan, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Ia menyinggung Indeks Persaingan Usaha (IPU) yang koheren dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sekaligus mengingatkan risiko stagnasi bila pelaku usaha terlalu nyaman di posisinya.</p>
<p>“Persaingan usaha yang sehat merupakan pendorong utama inovasi, termasuk dalam menghadapi dinamika ekonomi digital. Karena itu, KPPU terus mendorong pelaku usaha mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai langkah preventif dalam membangun budaya bisnis yang taat terhadap regulasi,” ujar Gopprera.</p>
<p>Namun demikian, lanjut Gopprera, dari total 5.500 pelaku usaha besar di Indonesia menurut data BPS Tahun 2021, baru 64 pelaku usaha yang terdaftar dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha, sebuah gap yang menjadi salah satu perhatian KPPU ke depan.</p>
<p>Sebagai bagian dari strategi pencegahan, KPPU akan terus memperkuat pengawasan terhadap notifikasi merger dan akuisisi, dengan notifikasi yang harus memetakan struktur pasar dari level konsentrasi paling rendah hingga paling tinggi, guna memastikan struktur pasar tetap kompetitif. KPPU juga akan terus memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah agar setiap kebijakan tidak menimbulkan hambatan persaingan, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan pusat dan daerah agar selaras dengan UU 5/1999. Fungsi saran dan pertimbangan ini akan semakin dikedepankan pada periode kepemimpinan baru. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sejak dini, sehingga penegakan hukum dapat menjadi instrumen yang bersifat korektif ketika pelanggaran tetap terjadi.</p>
<p>Gopprera akan memfokuskan 2,5 tahun masa jabatannya untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, karena dampak ekonomi yang diatur dalam UU tersebut dinilai belum mengakomodir bentuk-bentuk perilaku pelanggaran persaingan usaha yang berkembang saat ini, khususnya di sektor ekonomi digital. Hukum persaingan usaha saat ini dinilai belum adaptif terhadap dinamika ekonomi digital, dan hal ini menjadi perhatian khusus sekaligus hambatan tersendiri bagi KPPU dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. <strong>(rls/sha/mmr)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/pimpinan-baru-kppu-fokus-pencegahan-untuk-jaga-iklim-usaha/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa</title>
		<link>https://koranindopos.com/sidang-kppu-ac-aux-saksi-pelapor-absen-kuasa-hukum-terlapor-3-sebut-ada-kejanggalan-bapaa/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/sidang-kppu-ac-aux-saksi-pelapor-absen-kuasa-hukum-terlapor-3-sebut-ada-kejanggalan-bapaa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Akula]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 07:12:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=118222</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, ​Jakarta – Persidangan lanjutan perkara dugaan pelanggaran distribusi dan penjualan Air Conditioning (AC) merek AUX kea@@mbali digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa, 28 April 2026. Namun, agenda penting dalam perkara bernomor 13/KPPU-L/2025 ini kembali diwarnai dengan absennya saksi kunci yang sedianya dihadirkan oleh tim investigator. ​Perkara ini menyeret tiga pihak terlapor, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Koranindopos.com, ​Jakarta –</strong> Persidangan lanjutan perkara dugaan pelanggaran distribusi dan penjualan Air Conditioning (AC) merek AUX kea@@mbali digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa, 28 April 2026. Namun, agenda penting dalam perkara bernomor 13/KPPU-L/2025 ini kembali diwarnai dengan absennya saksi kunci yang sedianya dihadirkan oleh tim investigator.</p>
<p>​Perkara ini menyeret tiga pihak terlapor, yaitu dua perusahaan asal China, NINGBO AUX Imp &amp; Exp. Co., Ltd. dan NINGBO AUX Electric Co., Ltd., serta satu perusahaan lokal PT Tehnologi Cipta Harapan Semesta (TCHS). Ketiganya dilaporkan oleh PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST) atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.</p>
<p>​Ketidakhadiran Andi Wijaya selaku pemilik PT BEST sekaligus saksi pelapor membuat investigator KPPU akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari puluhan poin pemeriksaan yang dibacakan, sorotan tertuju pada pertanyaan mengenai kontrak penjualan dengan pihak Ningbo. Hal ini memicu reaksi keras dari pihak Terlapor 3 yang menilai ada informasi yang tidak sinkron antara pernyataan dalam BAP dengan bukti dokumen yang ada.</p>
<p>​Kuasa hukum Terlapor 3, Dr. Yusof Wangania, secara tegas menilai adanya kejanggalan dalam jawaban saksi tersebut. Ia menyoroti perbedaan mendasar mengenai jenis produk yang tercantum dalam kontrak penjualan dibandingkan dengan pernyataan saksi terkait tipe AC RAC (Residential Air Conditioning) dan CAC (Commercial Air Conditioning). Menurutnya, hal ini bisa berimplikasi pada validitas keterangan saksi di mata hukum.</p>
<p>​&#8221;Sangat disayangkan dari saksi Andi Wijaya tidak berkenan hadir, padahal kehadiran saksi ini akan membuat terang perkara ini, Dr Yusof meminta kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan keterangan saksi saksi yang ada dalam BAP, karena keterangan keterangan tersebut tidak bisa di pertanggungjawabkan dalam sidang,&#8221; ujar Dr. Yusof.</p>
<p>​Lebih lanjut, Dr. Yusof menjelaskan bahwa kontrak asli antara PT BEST dan Ningbo AUX Imp &amp; Exp. Co., Ltd. sebenarnya hanya mencakup pemasaran AC tipe split wall-mounted (RAC), bukan tipe industri atau CAC. Perbedaan pemahaman mengenai cakupan kontrak ini menjadi salah satu titik sentral dalam sengketa yang kini tengah didalami oleh majelis komisi di persidangan.</p>
<p>​Kronologi kasus ini diketahui bermula saat kontrak PT BEST sebagai distributor diputus pada 5 Juli 2024. Sebulan berselang, laporan resmi masuk ke KPPU. Dr. Yusof menyayangkan langkah pelapor yang dinilai melakukan publikasi secara masif sebelum perkara ini inkrah secara hukum.</p>
<p>​&#8221;Perkara ini bermula ketika PT BEST diputus kontraknya sebagai distributor AC AUX tipe RAC pada 5 Juli 2024. Tak lama setelah itu, perusahaan tersebut melaporkan ketiga terlapor ke KPPU, yang kemudian menerima laporan tersebut pada 16 Agustus 2024,&#8221; kata Dr. Yusof.</p>
<p>​Dampak dari publikasi tersebut diklaim sangat memukul operasional bisnis Terlapor 3. Stok AC untuk kebutuhan industri tidak dapat dipasarkan karena pelanggan merasa khawatir, bahkan barang yang sudah tiba di pelabuhan harus dikirim kembali ke negara asal. Kondisi ini dianggap sebagai kerugian nyata yang harus ditanggung akibat proses laporan yang dinilai belum teruji kebenarannya.</p>
<p>​Selain masalah distribusi, keabsahan klaim hak eksklusif merek AUX oleh PT BEST juga dipertanyakan. Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum Terlapor 3, dokumen yang diajukan pelapor hanyalah persyaratan administratif untuk pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI), bukan merupakan sebuah perjanjian lisensi merek yang sah secara hukum komersial.</p>
<p>​Menutup keterangannya, Dr. Yusof berharap agar KPPU tetap mengedepankan independensi dalam menangani kasus persaingan usaha ini. Mengingat Terlapor 1 dan 2 dikabarkan telah berdamai secara sepihak dengan pelapor tanpa melibatkan Terlapor 3, objektivitas Majelis Komisi sangat dinantikan untuk memberikan putusan yang adil.</p>
<p>​“Kami harap Investigator KPPU bisa bekerja secara Profesional dan Independen dalam menilai satu laporan atau aduan,&#8221; pungkas dia. (RIS/Hend)</p>
<p>​</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/sidang-kppu-ac-aux-saksi-pelapor-absen-kuasa-hukum-terlapor-3-sebut-ada-kejanggalan-bapaa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendekatan Kooperatif Docomo Buka Jalan Proses Cepat di KPPU</title>
		<link>https://koranindopos.com/pendekatan-kooperatif-docomo-buka-jalan-proses-cepat-di-kppu/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/pendekatan-kooperatif-docomo-buka-jalan-proses-cepat-di-kppu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hanasa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 13:33:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Docomo]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=116702</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA — Dalam upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan langkah sigap namun tetap terukur dalam menangani kasus yang melibatkan NTT Docomo Inc. Perusahaan asal Jepang tersebut secara terbuka mengakui adanya keterlambatan dalam menyampaikan notifikasi akuisisi di Indonesia. Sikap kooperatif ini menjadi awal yang baik dalam proses penanganan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="143" data-end="393"><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a>, <strong>JAKARTA</strong> — Dalam upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Komisi Pengawas Persaingan Usaha</span></span> (KPPU) menunjukkan langkah sigap namun tetap terukur dalam menangani kasus yang melibatkan <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">NTT Docomo</span></span> Inc.</p>
<p data-start="395" data-end="786">Perusahaan asal Jepang tersebut secara terbuka mengakui adanya keterlambatan dalam menyampaikan notifikasi akuisisi di Indonesia. Sikap kooperatif ini menjadi awal yang baik dalam proses penanganan perkara, sekaligus membuka ruang bagi KPPU untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan cepat sebuah mekanisme yang memungkinkan penyelesaian perkara secara lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian.</p>
<p data-start="788" data-end="1179">Sidang yang berlangsung di Jakarta ini dipimpin oleh <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Mohammad Reza</span></span> sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi oleh <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Hilman Pujana</span></span> dan <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Eugenia Mardanugraha</span></span>. Dalam persidangan, perwakilan Docomo melalui kuasa hukumnya menyampaikan penerimaan terhadap substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang diajukan oleh investigator KPPU.</p>
<p data-start="1181" data-end="1441">Tidak hanya itu, Docomo juga mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan menekankan bahwa mereka telah bersikap terbuka sejak awal proses, serta meyakini bahwa keterlambatan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap persaingan usaha di Indonesia.</p>
<p data-start="1443" data-end="1732">Majelis Komisi merespons hal ini secara positif. Dengan mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditunjukkan, perkara ini pun dilanjutkan ke tahap pemeriksaan cepat. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 13 April 2026, dengan agenda pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak terlapor.</p>
<p data-start="1734" data-end="2022">KPPU sendiri terus berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap prosesnya, termasuk menyediakan akses informasi bagi masyarakat melalui kanal resminya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara terbuka.</p>
<p data-start="2024" data-end="2325">Peristiwa ini juga menjadi pengingat yang penting bagi pelaku usaha, khususnya yang beroperasi lintas negara, untuk senantiasa memperhatikan kewajiban regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk ketepatan waktu dalam notifikasi akuisisi sebagaimana diatur dalam <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999</span></span>.</p>
<p data-start="2327" data-end="2536" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan aturan dan apresiasi terhadap itikad baik, KPPU berharap dapat terus menjaga ekosistem usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. (rls/sh)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/pendekatan-kooperatif-docomo-buka-jalan-proses-cepat-di-kppu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPPU Sebut Algoritma Pasar Jadi Hambatan Bagi Pelaku UMKM</title>
		<link>https://koranindopos.com/ketua-kppu-sebut-algoritma-pasar-jadi-hambatan-bagi-pelaku-umkm/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/ketua-kppu-sebut-algoritma-pasar-jadi-hambatan-bagi-pelaku-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hanasa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 10:43:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=110082</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, JAKARTA – Tembok kasat mata efek digitalisasi menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa saat pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) di Danareksa Tower, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025). ”Kekuatan algoritma dan jaringan digital ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>Koranindopos.com</strong></a>, <strong>JAKARTA</strong> – Tembok kasat mata efek digitalisasi menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa saat pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) di Danareksa Tower, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025). ”Kekuatan algoritma dan jaringan digital ini memberikan kesulitan bagi pesaing baru untuk masuk ke pasar,” kata Fanshurullah.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-110084 aligncenter" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/2927b530-450f-4fbc-823b-f81ebe1159bc.jpg" alt="2927b530 450f 4fbc 823b f81ebe1159bc - Ketua KPPU Sebut Algoritma Pasar Jadi Hambatan Bagi Pelaku UMKM" width="525" height="350" title="Ketua KPPU Sebut Algoritma Pasar Jadi Hambatan Bagi Pelaku UMKM 2"></p>
<p>Fanshurullah menjelaskan, faktor-faktor seperti kekuatan jaringan (<em>network effects</em>), akumulasi data raksasa, dan pengambilan keputusan berbasis algoritma telah menciptakan hambatan baru yang sulit ditembus oleh UMKM.</p>
<p>Menanggapi fenomena itu, sambung Fanshurullah, KPPU menyadari bahwa pendekatan lama tidak lagi relevan. Dalam forum 3JICF, yang mengusung tema Legal Reform, International Alignment &amp; Enforcement Evolution, KPPU memaparkan tiga pilar strategis yang harus diambil untuk menjaga relevansi lembaga pengawas persaingan usaha di tengah gempuran teknologi. ”Pertama reformasi hukum, kedua penyelarasan internasional, dan evolusi penegakan hukum,” ujarnya.</p>
<p>Fanshurullah mengatakan, KPPU menyoroti pentingnya pemanfaatan forensik digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi persekongkolan dalam tender pengadaan publik. Perlindungan terhadap UMKM dari kontrak yang tidak seimbang dalam ekosistem <em>platform</em> juga menjadi prioritas utama. ”Penegakan hukum harus semakin tajam dan berbasis data agar bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan keadilan di pasar,” ungkapnya. <strong>(sh/mmr)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/ketua-kppu-sebut-algoritma-pasar-jadi-hambatan-bagi-pelaku-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPPU Berikan Lima Saran untuk Pemerintah dalam Pemilihan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG)</title>
		<link>https://koranindopos.com/kppu-berikan-lima-saran-untuk-pemerintah-dalam-pemilihan-mitra-program-makan-bergizi-gratis-mbg/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kppu-berikan-lima-saran-untuk-pemerintah-dalam-pemilihan-mitra-program-makan-bergizi-gratis-mbg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hanasa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 10:49:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=109732</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat saran resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan kemitraan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat bernomor 176/K/S/VIII/2025 tersebut berisi lima rekomendasi penting agar implementasi program tidak menimbulkan praktik monopoli dan tetap berpijak pada prinsip persaingan usaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="185" data-end="634"><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a>, <strong>JAKARTA</strong> &#8211; Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), <strong data-start="240" data-end="255">Aru Armando</strong>, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat saran resmi kepada Presiden <strong data-start="338" data-end="358">Prabowo Subianto</strong> terkait pelaksanaan kemitraan dalam Program <strong data-start="403" data-end="433">Makan Bergizi Gratis (MBG)</strong>. Surat bernomor <strong data-start="450" data-end="471">176/K/S/VIII/2025</strong> tersebut berisi lima rekomendasi penting agar implementasi program tidak menimbulkan praktik monopoli dan tetap berpijak pada prinsip persaingan usaha yang sehat. Berikut penjelasanya kepada awak media Rabu 3/12/25 di Jakarta.</p>
<p data-start="185" data-end="634"><img decoding="async" class="wp-image-109733 aligncenter" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-300x188.jpg" alt="KPPU" width="480" height="301" title="KPPU Berikan Lima Saran untuk Pemerintah dalam Pemilihan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 4" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-300x188.jpg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-1024x643.jpg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-768x482.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-1536x965.jpg 1536w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-750x471.jpg 750w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd-1140x716.jpg 1140w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/a881ae52-ae98-4b31-8793-8d1ec7dca1cd.jpg 1600w" sizes="(max-width: 480px) 100vw, 480px" /></p>
<p data-start="185" data-end="634"><strong data-start="640" data-end="689">Lima Aspek Rekomendasi KPPU untuk Program MBG</strong></p>
<p data-start="691" data-end="794">Aru menjelaskan sedikitnya lima aspek yang menjadi sorotan KPPU dalam pelaksanaan kemitraan MBG, yaitu:</p>
<h5 data-start="796" data-end="850"><strong data-start="800" data-end="848">1. Pemilihan Mitra Yayasan secara Transparan</strong></h5>
<p data-start="851" data-end="1080">KPPU menegaskan bahwa pemilihan yayasan sebagai mitra pelaksana harus dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan. Proses tersebut juga harus melalui verifikasi lapangan dengan melibatkan para pemangku kepentingan.</p>
<h5 data-start="1082" data-end="1149"><strong data-start="1086" data-end="1147">2. Verifikasi Kemitraan dengan UMKM, BUMDes, dan Koperasi</strong></h5>
<p data-start="1150" data-end="1329">Menurut Aru, pemerintah perlu memastikan bahwa yayasan mitra benar-benar telah menjalin kemitraan dengan <strong data-start="1255" data-end="1285">UMKM, BUMDes, dan koperasi</strong> sebagai bagian dari ekosistem usaha rakyat.</p>
<h5 data-start="1331" data-end="1392"><strong data-start="1335" data-end="1390">3. Mengutamakan Pelaku Usaha Rakyat sebagai Pemasok</strong></h5>
<p data-start="1393" data-end="1596">KPPU merekomendasikan agar pemasok bahan baku program MBG diutamakan berasal dari UMKM, BUMDes, dan koperasi, sehingga tercipta pemerataan manfaat bagi pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai daerah.</p>
<h5 data-start="1598" data-end="1674"><strong data-start="1602" data-end="1672">4. Mencegah Persekongkolan dalam Pengadaan Fasilitas dan Peralatan</strong></h5>
<p data-start="1675" data-end="1849">Dalam pengadaan fasilitas seperti <strong data-start="1709" data-end="1717">SPPG</strong> serta perlengkapan makan, pemerintah diminta memastikan tidak terjadi praktik persekongkolan yang dapat merugikan persaingan usaha.</p>
<h5 data-start="1851" data-end="1922"><strong data-start="1855" data-end="1920">5. Pendampingan Kementerian Teknis dalam Perjanjian Kemitraan</strong></h5>
<p data-start="1923" data-end="2119">Aspek terakhir adalah perlunya pendampingan dari kementerian teknis dalam penyusunan dan pengawasan perjanjian kemitraan, agar pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.</p>
<p data-start="2121" data-end="2334">Aru menegaskan bahwa KPPU siap mendampingi <strong data-start="2164" data-end="2184">Kementerian Desa</strong>, <strong data-start="2186" data-end="2219">Kementerian Koperasi dan UMKM</strong>, serta <strong data-start="2227" data-end="2250">Badan Gizi Nasional</strong>, sesuai kewenangan yang diamanatkan dalam <strong data-start="2293" data-end="2311">UU No. 20/2008</strong> dan <strong data-start="2316" data-end="2333">UU No. 5/1999</strong>.</p>
<p data-start="2336" data-end="2469">“Kami berharap program MBG yang baik ini bisa dinikmati seluruh pelaku usaha UMKM sehingga terjadi pemerataan dan keadilan,” ujarnya.</p>
<p data-start="2336" data-end="2469"><strong data-start="2479" data-end="2536">KPPU Tengah Mengkaji Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)</strong></p>
<p data-start="2538" data-end="2740">Selain memberikan rekomendasi untuk program MBG, KPPU saat ini juga tengah melakukan kajian mendalam terkait <strong data-start="2647" data-end="2683">Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)</strong>, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p data-start="2742" data-end="3050">Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penguatan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat dapat berjalan selaras dengan prinsip persaingan usaha sehat. Menurut KPPU, koperasi memegang peran penting dalam mendukung UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat perekonomian desa.</p>
<p data-start="3052" data-end="3244">Namun, tanpa tata kelola yang tepat, keberadaan koperasi justru berpotensi menimbulkan hambatan masuk bagi pelaku lain, diskriminasi terhadap non-anggota, hingga dominasi pasar di level lokal.</p>
<p data-start="3246" data-end="3671">Melalui kajian ini, KPPU menilai apakah model <strong data-start="3292" data-end="3316">Koperasi Merah Putih</strong> mampu mendorong daya saing UMKM secara inklusif sekaligus mengidentifikasi potensi distorsi pasar yang perlu dicegah sejak awal. Kajian ini juga penting untuk menyusun rekomendasi kebijakan agar koperasi dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi rakyat yang <strong data-start="3570" data-end="3670">adil, transparan, dan mampu menciptakan ekosistem usaha desa yang kompetitif serta berkelanjutan</strong>. (sh)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kppu-berikan-lima-saran-untuk-pemerintah-dalam-pemilihan-mitra-program-makan-bergizi-gratis-mbg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPPU Tegaskan Peran Sentral Kawal Persaingan Usaha demi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen</title>
		<link>https://koranindopos.com/kppu-tegaskan-peran-sentral-kawal-persaingan-usaha-demi-dukung-target-pertumbuhan-ekonomi-8-persen/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kppu-tegaskan-peran-sentral-kawal-persaingan-usaha-demi-dukung-target-pertumbuhan-ekonomi-8-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hanasa]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 08:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=109520</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Ambisi Pemerintahan Prabowo–Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen menuntut iklim investasi yang besar, efisiensi pasar, serta persaingan usaha yang sehat. Dalam konteks inilah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan peran vitalnya selama satu tahun masa pemerintahan berjalan, yakni sebagai pengawal agar pasar tidak dikuasai praktik “Serakahnomics”, istilah Presiden untuk menggambarkan perilaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a>, <strong>JAKARTA</strong> &#8211; Ambisi Pemerintahan Prabowo–Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen menuntut iklim investasi yang besar, efisiensi pasar, serta persaingan usaha yang sehat. Dalam konteks inilah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan peran vitalnya selama satu tahun masa pemerintahan berjalan, yakni sebagai pengawal agar pasar tidak dikuasai praktik “Serakahnomics”, istilah Presiden untuk menggambarkan perilaku ekonomi yang merugikan pelaku usaha kecil dan konsumen.</p>
<p>Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menggarisbawahi bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan target ekonomi nasional. “Keberadaan KPPU dan persaingan usaha merupakan cara untuk mengatasi ‘Serakahnomics’. Jadi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kompetisi harus ditingkatkan,” ujarnya dalam pertemuan bersama awak media di Jakarta 3/12/25.</p>
<p><img decoding="async" class="wp-image-109526 aligncenter" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-300x188.jpg" alt="4b90f321 daae 432d 97f2 6f4991a8c221 - KPPU Tegaskan Peran Sentral Kawal Persaingan Usaha demi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen" width="507" height="318" title="KPPU Tegaskan Peran Sentral Kawal Persaingan Usaha demi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen 6" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-300x188.jpg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-1024x643.jpg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-768x482.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-1536x965.jpg 1536w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-750x471.jpg 750w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221-1140x716.jpg 1140w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/4b90f321-daae-432d-97f2-6f4991a8c221.jpg 1600w" sizes="(max-width: 507px) 100vw, 507px" />Keseriusan KPPU dalam mendorong persaingan sehat tercermin dari kinerja penegakan hukum sepanjang 2025. Hingga 30 November 2025, KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp695 miliar, angka tertinggi beberapa tahun terakhir. Sementara denda yang telah dibayarkan hingga 2 Desember 2025 mencapai Rp52,9 miliar.</p>
<p>KPPU menegaskan bahwa denda besar bukan sekadar sanksi, tetapi sinyal kuat bahwa praktik yang merugikan publik dan mematikan pesaing tidak akan ditoleransi.</p>
<p>Di sisi lain, aktivitas notifikasi merger dan akuisisi juga meningkat signifikan. Tahun ini KPPU menerima 141 notifikasi dengan total transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun, didominasi sektor pertambangan dan logistik. Meski menunjukkan geliat hilirisasi, transaksi tersebut tetap diawasi ketat untuk mencegah munculnya struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi.</p>
<p>KPPU juga mengungkap bahwa persekongkolan tender masih menjadi persoalan serius. Dari 12 perkara yang diputus tahun ini, sebagian besar terkait pengadaan barang dan jasa. Pengawasan ketat pada sektor ini menjadi bagian dari dukungan KPPU terhadap agenda pemerintah membangun tata kelola yang bersih dan efisien.</p>
<p>Tidak hanya menyasar perusahaan besar, KPPU juga memperkuat pengawasan kemitraan yang melibatkan UMKM. Pada sektor ritel dan peternakan ayam, berbagai praktik yang merugikan pelaku kecil berhasil dihentikan, termasuk praktik bundling yang selama ini dikeluhkan peternak.</p>
<p>Lebih dari 5.000 mitra waralaba kini memiliki perjanjian yang lebih adil dan transparan. KPPU menyebut perkembangan ini sebagai bukti bahwa struktur ekonomi nasional bergerak menuju hubungan usaha yang lebih setara.</p>
<p>Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KPPU mengambil inisiatif mencegah potensi kartel pangan. KPPU merekomendasikan kepada Presiden agar pemilihan mitra pemasok dilakukan transparan dan memprioritaskan UMKM serta koperasi.</p>
<figure id="attachment_109525" aria-describedby="caption-attachment-109525" style="width: 362px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class=" wp-image-109525" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be-225x300.jpg" alt="KPPU" width="362" height="483" title="KPPU Tegaskan Peran Sentral Kawal Persaingan Usaha demi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen 7" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be-225x300.jpg 225w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be-768x1024.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be-1152x1536.jpg 1152w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be-750x1000.jpg 750w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be-1140x1520.jpg 1140w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/12/b9284007-b760-416f-9f7a-ec95294341be.jpg 1200w" sizes="(max-width: 362px) 100vw, 362px" /><figcaption id="caption-attachment-109525" class="wp-caption-text">Aru Armando, Wakil Ketua KPPU</figcaption></figure>
<p>“Tujuannya sederhana, jangan sampai ada pihak yang mengambil rente dari piring rakyat,” tegas Aru Armando.</p>
<p>Di sektor energi, KPPU mendorong kebijakan open access pada jaringan gas agar tidak terjadi monopoli layanan dan memastikan kompetisi berjalan sehat.</p>
<p>KPPU menyoroti bahwa persaingan usaha kini memasuki era baru yang lebih kompleks. Kartel tidak lagi terbentuk melalui kesepakatan tatap muka, tetapi melalui kolusi algoritma di platform digital. Selain itu, praktik self-preferencing oleh platform besar berpotensi menyingkirkan UMKM dari pasar digital.</p>
<p>Untuk itu, KPPU sedang menyiapkan instrumen hukum baru agar dapat menjangkau praktik anti-persaingan di ruang digital.</p>
<p>Program strategis seperti Koperasi Merah Putih juga menjadi perhatian. KPPU mendukung penguatan koperasi, namun mengingatkan agar desain tata kelolanya tetap inklusif dan tidak menutup peluang bagi pelaku usaha desa lainnya.Hasil laporan World Bank B-Ready 2024 menunjukkan skor persaingan pasar Indonesia berada di angka 52, masih tertinggal dari Vietnam dan Singapura. Sementara Indeks Persaingan Usaha nasional baru mencapai 4,95 dari 7.</p>
<p>Kajian menunjukkan Indonesia membutuhkan peningkatan 29% dalam tingkat persaingan usaha atau indeks 6,33 untuk menciptakan fondasi yang cukup bagi pertumbuhan ekonomi 8 persen. KPPU menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat adalah infrastruktur utama pertumbuhan ekonomi. Dengan memastikan level playing field yang adil, membuka akses pasar, serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan, KPPU berkomitmen menjaga agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir konglomerasi. “Pertumbuhan ekonomi harus efisien dan berkeadilan,” tegas KPPU. “Dan kami berdiri di garis depan untuk mewujudkannya.” (sh)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kppu-tegaskan-peran-sentral-kawal-persaingan-usaha-demi-dukung-target-pertumbuhan-ekonomi-8-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPPU Sidak Harga Beras di Lampung, Temukan Harga Masih di Atas HET</title>
		<link>https://koranindopos.com/ketua-kppu-sidak-harga-beras-di-lampung-temukan-harga-masih-di-atas-het/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/ketua-kppu-sidak-harga-beras-di-lampung-temukan-harga-masih-di-atas-het/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hanasa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 11:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Beras]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<category><![CDATA[M. Fanshurullah Asa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=101670</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Bulog Lampung ke sejumlah pasar tradisional dan produsen beras di Bandar Lampung pada Senin (28/7). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti isu pengoplosan beras premium dan ketidaksesuaian volume kemasan 5 kilogram yang belakangan ramai beredar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="relative flex basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:55px] grow overflow-hidden">
<div class="relative h-full">
<div class="flex h-full flex-col overflow-y-auto [scrollbar-gutter:stable_both-edges] @[84rem]/thread:pt-(--header-height)">
<div class="@thread-xl/thread:pt-header-height flex flex-col text-sm pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-7b62965f-7f59-4371-89a2-ef3e5000e183-1" data-testid="conversation-turn-132" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @[37rem]:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @[72rem]:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:32rem] @[34rem]:[--thread-content-max-width:40rem] @[64rem]:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-5" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="37eac85a-bf1b-4f18-a7fc-edd72235a28a" data-message-model-slug="gpt-4o">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light">
<p data-start="192" data-end="614"><strong data-start="192" data-end="211"><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, JAKARTA &#8211; </strong>Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) <strong data-start="260" data-end="283">M. Fanshurullah Asa</strong> melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Bulog Lampung ke sejumlah pasar tradisional dan produsen beras di Bandar Lampung pada <strong data-start="446" data-end="462">Senin (28/7)</strong>. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti isu pengoplosan beras premium dan ketidaksesuaian volume kemasan 5 kilogram yang belakangan ramai beredar.</p>
<p data-start="616" data-end="899">Dari hasil sidak yang berlangsung di <strong data-start="653" data-end="668">Pasar Tamin</strong>, Bandar Lampung, KPPU tidak menemukan indikasi ketidaksesuaian volume beras kemasan 5 kilogram. Namun, tim menemukan masih adanya pedagang yang menjual beras, baik medium maupun premium, di atas <strong data-start="864" data-end="896">Harga Eceran Tertinggi (HET)</strong>.</p>
<p data-start="616" data-end="899">“Kami menaruh perhatian serius terhadap lonjakan harga di atas HET ini. KPPU akan menelusuri secara mendalam apakah hal ini disebabkan oleh praktik persaingan usaha tidak sehat, persekongkolan harga, atau faktor struktural lainnya seperti panjangnya rantai distribusi,” tegas <strong data-start="1179" data-end="1202">M. Fanshurullah Asa</strong>, atau yang akrab disapa <strong data-start="1227" data-end="1235">Ifan</strong>. Harga beras premium di beberapa pedagang diketahui mencapai <strong data-start="1300" data-end="1324">Rp15.000–Rp16.000/kg</strong>, sementara beras medium mencapai <strong data-start="1358" data-end="1373">Rp14.000/kg</strong>, lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p data-start="616" data-end="899"><strong data-start="1443" data-end="1477">Rantai Distribusi Jadi Sorotan</strong></p>
<p data-start="1479" data-end="1826">Selain harga, KPPU juga menemukan bahwa panjangnya rantai distribusi dari petani ke pabrik, serta dari produsen ke pedagang eceran, turut menjadi penyebab tingginya harga beras di pasaran. Proses distribusi yang melibatkan banyak perantara, seperti agen gabah, pedagang pengumpul, dan distributor beras, membuat harga akhir melonjak di atas HET.</p>
<p data-start="1828" data-end="2029">Ifan juga menyoroti <strong data-start="1848" data-end="1895">Peraturan Daerah Lampung Nomor 7 Tahun 2017</strong> yang melarang penjualan gabah ke luar daerah. Aturan tersebut dinilai dapat memicu kelangkaan dan fluktuasi harga di tingkat lokal. “Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung pada akhir 2024 lalu untuk memperbaiki peraturan tersebut, namun sampai saat ini belum ada langkah nyata,” jelas Ifan.</p>
<p data-start="1828" data-end="2029"><strong data-start="2223" data-end="2250">Sidak di Sumatera Utara</strong></p>
<p data-start="2252" data-end="2671">Selain di Lampung, pengawasan juga dilakukan oleh <strong data-start="2302" data-end="2327">Kantor Wilayah I KPPU</strong> bersama <strong data-start="2336" data-end="2363">Tim Satgas Pangan Sumut</strong> ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada <strong data-start="2450" data-end="2466">Jumat (25/7)</strong>. Tim gabungan yang terdiri dari KPPU, Satgas Pangan Polda Sumut, Disperindag, dan Binda Sumut menemukan pelaku usaha kesulitan memasarkan beras sesuai HET karena tingginya harga gabah di tingkat petani.</p>
<p data-start="2252" data-end="2671"><strong data-start="2682" data-end="2723">KPPU Perkuat Pengawasan Sektor Pangan</strong></p>
<p data-start="2725" data-end="2867">Ketua KPPU menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pangan, termasuk distribusi beras, akan terus diperkuat di seluruh wilayah Indonesia. “Apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap <strong data-start="2920" data-end="2956">Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999</strong> tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka KPPU siap melakukan proses penegakan hukum,” tegas Ifan.</p>
<p data-start="3090" data-end="3416">Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Lampung menjadi fokus pengawasan KPPU. Kantor wilayah KPPU di seluruh Indonesia juga diinstruksikan untuk melakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional dan produsen beras di wilayah strategis guna menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik usaha yang merugikan masyarakat. (sh)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/ketua-kppu-sidak-harga-beras-di-lampung-temukan-harga-masih-di-atas-het/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT PCM Anak Usaha Petronas Lolos Program Kepatuhan KPPU RI</title>
		<link>https://koranindopos.com/pt-pcm-anak-usaha-petronas-lolos-program-kepatuhan-kppu-ri/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/pt-pcm-anak-usaha-petronas-lolos-program-kepatuhan-kppu-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Memoarto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 05:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<category><![CDATA[petronas]]></category>
		<category><![CDATA[PT PCM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=101415</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) kembali menggelar sidang Program Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PT PCM Kimia Indonesia. Itu adalah anak usaha dari Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan energi global yang berbasis di Malaysia. Sidang diselenggarakan di Kantor KPPU di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (23/7/2025). Sidang dipimpin oleh Gopprera [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="font-weight: 400;"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a>, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) kembali menggelar sidang Program Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PT PCM Kimia Indonesia. Itu adalah anak usaha dari Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan energi global yang berbasis di Malaysia. Sidang diselenggarakan di Kantor KPPU di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (23/7/2025).</p>
<p style="font-weight: 400;">Sidang dipimpin oleh Gopprera Panggabean dan anggota majelis; M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Budi Joyo Santoso, Mohammad Reza, Moh. Noor Rofieq, Rhido Jusmadi, dan Hilman Pujana. Sementara dari pihak PT PCM diwakili oleh Nurfarizam bin Chik selaku direktur. Nurfarizam tidak hadir sendiri, dia ditemani Senior Legal Counsel APAC Compliance Petronas Siti Hajar Binti Abdul Halim dan Custodian, Competition &amp; Trade Petronas M. Aidil bin Tupari.</p>
<p style="font-weight: 400;">Ketua Sidang KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, sebelumnya, PT PCM telah mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 18 Juli 2024. Mereka telah melaksanakan dan memenuhi seluruh komponen pemenuhan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yaitu penyusunan kode etik persaingan usaha, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha; pelaksanaan rangkaian kegiatan Sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan; serta penyusunan laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan.</p>
<p style="font-weight: 400;">Dalam sidang tersebut ketua dan anggota majelis mendengarkan pemaparan laporan pelak</p>
<figure id="attachment_101420" aria-describedby="caption-attachment-101420" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class=" wp-image-101420" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM.jpg" alt="KPPU, Petronas" width="640" height="384" title="PT PCM Anak Usaha Petronas Lolos Program Kepatuhan KPPU RI 8" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM.jpg 1500w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM-300x180.jpg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM-1024x614.jpg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM-768x461.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM-750x450.jpg 750w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2025/07/NASIONAL-KPPU-DALAM-1140x684.jpg 1140w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-101420" class="wp-caption-text">UPAYA PREVENTIF: Dari kiri, Senior Legal Counsel APAC Compliance Petronas Siti Hajar Binti Abdul Halim, Direktur PT PCM Kimia Indonesia Nurfarizam Bin Chik, Pimpinan Sidang KPPU Gopprera Panggabean, dan Custodian, Competition &amp; Trade Petronas M. Aidil bin Tupari. (FOTO: SHANTY AULIA/KORAN INDOPOS.COM)</figcaption></figure>
<p style="font-weight: 400;">sanaan penyusunan program kepatuhan oleh PT PCM. Lalu, disusul dengan pemaparan laporan hasil verifikasi dan validasi oleh verifikator. Setelah itu, ketua dan anggota sidang mengevaluasi laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan serta melakukan evaluasi terhadap laporan hasil verifikasi dan validasi tim verifikator.</p>
<p style="font-weight: 400;">Setelah sidang pemaparan dan evaluasi ini, lanjut Gopprera, kemudian pengucapan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Penetapan Program Kepatuhan tersebut didaftarkan dengan Nomor 04/KPPU-PKP/2025. Penetapan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak tanggal 23 Juli 2025.</p>
<p style="font-weight: 400;">Gopprera berharap, melalui Program Kepatuhan, tindakan pencegahan pelanggaran persaingan usaha dapat dilaksanakan oleh pelaku usaha sejak awal tanpa perlu ada laporan pelanggaran dari masyarakat. ”Harapannya semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti Program Kepatuhan, akan mendorong iklim persaingan usaha yang kondusif, khususnya di pasar Indonesia,” ujar Gopprera. <strong>(rls/sha/mmr)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/pt-pcm-anak-usaha-petronas-lolos-program-kepatuhan-kppu-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Lantik Sembilan Anggota Baru KPPU Periode 2024-2029</title>
		<link>https://koranindopos.com/presiden-lantik-sembilan-anggota-baru-kppu-periode-2024-2029/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/presiden-lantik-sembilan-anggota-baru-kppu-periode-2024-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 01:43:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=52857</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis pagi, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis pagi, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 8 Januari 2024, dan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.</p>
<p>Sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang resmi dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:</p>
<ol>
<li>Fanshurullah Asa</li>
<li>Aru Armando</li>
<li>Rhido Jusmadi</li>
<li>Gopprera Panggabean</li>
<li>Hilman Pujana</li>
<li>Moh. Noor Rofieq</li>
<li>Mohammad Reza</li>
<li>Dr. Eugenia Mardanugraha</li>
<li>Budi Joyo Santoso</li>
</ol>
<p>Dalam acara pelantikan, Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada sembilan Anggota KPPU yang baru. Dalam sumpah tersebut, mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara.</p>
<p>“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi dalam pengambilan sumpah.</p>
<p>Setelah pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara pelantikan ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang baru dilantik.</p>
<p>Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang ikut mendampingi Presiden Jokowi. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawal dan mengamankan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. (hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/presiden-lantik-sembilan-anggota-baru-kppu-periode-2024-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Menerima 18 Nama kandidat Komisioner KPPU</title>
		<link>https://koranindopos.com/presiden-menerima-18-nama-kandidat-komisioner-kppu/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/presiden-menerima-18-nama-kandidat-komisioner-kppu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Feb 2023 03:03:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner KPPU]]></category>
		<category><![CDATA[KPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=29472</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/02/2023). Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi. “Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/02/2023). Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.</p>
<p>“Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” ujar Ningrum Natasya Sirait selaku Ketua Pansel dalam keterangannya selepas pertemuan.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. <span id="more-270424"></span></p>
<p>“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg,” imbuhnya.</p>
<p>Kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).</p>
<p>“Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat,” jelas Ningrum. (hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/presiden-menerima-18-nama-kandidat-komisioner-kppu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
