<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ombudsman &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/ombudsman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Feb 2025 06:27:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>Ombudsman &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ombudsman Soroti Sistem Coretax, Peringatkan DJP Soal Potensi Maladministrasi</title>
		<link>https://koranindopos.com/ombudsman-soroti-sistem-coretax-peringatkan-djp-soal-potensi-maladministrasi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/ombudsman-soroti-sistem-coretax-peringatkan-djp-soal-potensi-maladministrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 06:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[coretax]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=89565</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Ombudsman Republik Indonesia menyoroti implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena adanya potensi maladministrasi. Sistem yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan ini justru menuai banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait aksesibilitas dan berbagai gangguan teknis. Ombudsman mengingatkan DJP untuk segera menangani permasalahan yang muncul dalam sistem Coretax. Jika tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="85" data-end="415"><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a> </strong>&#8211; <strong>Jakarta</strong>. Ombudsman Republik Indonesia menyoroti implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena adanya potensi maladministrasi. Sistem yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan ini justru menuai banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait aksesibilitas dan berbagai gangguan teknis.</p>
<p data-start="417" data-end="715">Ombudsman mengingatkan DJP untuk segera menangani permasalahan yang muncul dalam sistem Coretax. Jika tidak segera diperbaiki, kendala ini dapat menghambat pelayanan pajak dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.</p>
<p data-start="717" data-end="1020">Sistem Coretax sendiri merupakan inovasi yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi perpajakan. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul berbagai gangguan seperti bug dalam sistem, kesulitan akses bagi wajib pajak, serta kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan data.</p>
<p data-start="1022" data-end="1301">Ombudsman menegaskan bahwa DJP harus bertindak cepat dalam mengatasi kendala teknis ini agar tidak berujung pada maladministrasi. Keandalan sistem perpajakan yang baik sangat penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan pajak.(dhil)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/ombudsman-soroti-sistem-coretax-peringatkan-djp-soal-potensi-maladministrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Imbau Masyarakat Melaporkan Kecurangan PPDB 2024</title>
		<link>https://koranindopos.com/ombudsman-imbau-masyarakat-melaporkan-kecurangan-ppdb-2024/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/ombudsman-imbau-masyarakat-melaporkan-kecurangan-ppdb-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jun 2024 05:50:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=65913</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta,  Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum, mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Dalam upaya menanggulangi kecurangan tersebut, Ombudsman RI telah menyiapkan dua mekanisme pengaduan, yakni pengaduan reguler dan Reaksi Cepat Ombudsman. &#8220;Untuk menangani laporan dugaan kecurangan PPDB 2024, kami menyediakan mekanisme [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a> &#8211; Jakarta, </strong> Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum, mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Dalam upaya menanggulangi kecurangan tersebut, Ombudsman RI telah menyiapkan dua mekanisme pengaduan, yakni pengaduan reguler dan Reaksi Cepat Ombudsman.</p>
<p>&#8220;Untuk menangani laporan dugaan kecurangan PPDB 2024, kami menyediakan mekanisme pengaduan reguler dan Reaksi Cepat Ombudsman. Ketika menerima laporan dari masyarakat, kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal 30 hari,&#8221; jelas Diah dalam jumpa pers di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.</p>
<p>Menurut Diah, jenis kecurangan yang paling sering dilaporkan terkait dengan penyimpangan prosedur. &#8220;Laporan terbanyak terkait penyimpangan prosedur, seperti titip siswa dan manipulasi Kartu Keluarga yang sebenarnya sah secara dokumen kependudukan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Diah mengimbau masyarakat dan penyelenggara untuk melaporkan kecurangan melalui berbagai kanal Ombudsman RI yang tersedia di 34 provinsi.</p>
<p>Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Maulina Girsang, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan mitigasi kecurangan dalam PPDB. Salah satu isu utama adalah pemalsuan domisili untuk memanfaatkan sistem zonasi, yang telah diatur dalam Permendikbud No. 17 Tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Pemalsuan domisili sudah kita mitigasi sejak Permendikbud tentang PPDB zonasi diberlakukan. Namun, implementasi aturan di lapangan masih belum maksimal,&#8221; ujar Chatarina dalam konferensi pers di Jakarta.</p>
<p>Chatarina menyoroti bahwa masalah utama bukan pada regulasi, tetapi pada implementasi di lapangan. Banyak penyelenggara PPDB yang tidak melakukan mekanisme verifikasi dengan benar. &#8220;Sering kali, sekolah hanya mengandalkan dokumen yang diunggah tanpa melakukan klarifikasi lebih lanjut. Misalnya, Kartu Keluarga yang mencantumkan anak dengan tanggal lahir yang sama,&#8221; kata Chatarina.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya mekanisme verifikasi dalam proses PPDB untuk mencegah kecurangan. &#8220;Kami meminta penyelenggara PPDB untuk memastikan adanya mekanisme verifikasi. Jika dilakukan dengan benar, kecurangan dapat diminimalisir,&#8221; tegas Chatarina.</p>
<p>Dengan adanya kerjasama antara Ombudsman RI dan Kemendikbudristek, diharapkan proses PPDB 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan bebas dari kecurangan. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan segala bentuk penyimpangan, sementara penyelenggara PPDB diharapkan melaksanakan mekanisme verifikasi dengan ketat untuk memastikan keadilan dalam penerimaan peserta didik baru. tutup Chatarina (hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/ombudsman-imbau-masyarakat-melaporkan-kecurangan-ppdb-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
