<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polisi &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Oct 2026 16:22:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>polisi &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Kasus Penembakan Senior di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Polisi Uji Keaslian dan Rangkaian CCTV</title>
		<link>https://koranindopos.com/kasus-penembakan-senior-di-mako-ditpoludara-pondok-cabe-polisi-uji-keaslian-dan-rangkaian-cctv/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kasus-penembakan-senior-di-mako-ditpoludara-pondok-cabe-polisi-uji-keaslian-dan-rangkaian-cctv/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 02:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pondok cabe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=131434</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus penembakan yang menewaskan Bharatu LVVL alias Valdo di Asrama Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Insiden berdarah yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) lalu tersebut melibatkan junior korban, Bharada Andika Ramadani (AR). Kabid Humas Polda Metro [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</b> — Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus penembakan yang menewaskan Bharatu LVVL alias Valdo di Asrama Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Insiden berdarah yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) lalu tersebut melibatkan junior korban, Bharada Andika Ramadani (AR).</p>
<p data-path-to-node="4">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa analisis terhadap rekaman CCTV dilakukan untuk memetakan konstruksi peristiwa secara utuh dan objektif, mulai dari sebelum, saat kejadian, hingga sesudah penembakan.</p>
<blockquote class="" data-path-to-node="5">
<p data-path-to-node="5,0">&#8220;Iya sedang dianalisis. Kalau itu kan masih asumsi bahwa yang bersangkutan tidak mencegah. Kita harus melihat bahwa video ini belum bisa kita simpulkan dari awal, saat, dan setelahnya,&#8221; kata Budi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="6">Budi menuturkan, kepolisian perlu memastikan keaslian (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="55">autentisitas</i>) serta keakuratan durasi video sebelum mengambil kesimpulan hukum mengenai keterlibatan pihak lain.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Jadi harus ada evaluasi apakah video tersebut secara murni, <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="61">real-time</i> atau tidak, ini kan yang harus kita evaluasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="10">Sebelumnya, pengacara keluarga korban, Ardy Mbalembout, membeberkan potongan rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada pihaknya. Menurut Ardy, rekaman tersebut memperlihatkan Bharada Andika memasuki ruang penyimpanan senjata api tanpa mendapat intervensi atau teguran dari petugas jaga.</p>
<p data-path-to-node="11">Ardy menyoroti bahwa tersangka yang mengenakan penutup kepala/helm tetap dibiarkan lalu lalang di area markas komando (Mako) hingga berhasil mengambil senjata api.</p>
<blockquote class="" data-path-to-node="12">
<p data-path-to-node="12,0">&#8220;Pada saat masuk si orang ini, ada penjaga di ruangan tempat senjata dan dicuekin aja. Orang pakai topi saja di ruang Mako kan disuruh buka, ini pakai helm. Ini sesuatu yang patut dipertanyakan,&#8221; ujar Ardy saat berada di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="15">Tersangka Bharada Andika yang telah menyerahkan diri pasca-kejadian kini berada dalam penahanan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain menjalani proses pidana, tersangka juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan serta pemeriksaan kode etik profesi kepolisian.</p>
<p data-path-to-node="16">Polda Metro Jaya memastikan penyidikan atas kasus penembakan anggota kepolisian ini ditangani secara ketat, profesional, transparan, serta akuntabel guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kasus-penembakan-senior-di-mako-ditpoludara-pondok-cabe-polisi-uji-keaslian-dan-rangkaian-cctv/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131434</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin</title>
		<link>https://koranindopos.com/tak-ada-niat-jahat-polisi-lepas-7-wni-awak-kapal-tanker-pembawa-116-ton-ketamin/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/tak-ada-niat-jahat-polisi-lepas-7-wni-awak-kapal-tanker-pembawa-116-ton-ketamin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 02:14:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ketamin]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[WNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=131114</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) pengganti pada kapal tanker MT Global 168. Pembebasan dilakukan setelah penyidik tidak menemukan unsur niat jahat (mens rea) terkait penyelundupan 1,16 ton bahan obat bius Ketamin HCl bernilai Rp 3,4 triliun. Wakil Direktur Tindak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b class="" data-path-to-node="3" data-index-in-node="0"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</b><span class=""> — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) pengganti pada kapal tanker MT Global 168.</span><span class=""> Pembebasan dilakukan setelah penyidik tidak menemukan unsur niat jahat (</span><i class="" data-path-to-node="3" data-index-in-node="250">mens rea</i><span class="">) terkait penyelundupan 1,</span><span class="">16 ton bahan obat bius Ketamin HCl bernilai Rp 3,</span><span class="">4 triliun.</span></p>
<p data-path-to-node="4"><span class="">Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirnarkoba) Bareskrim Polri,</span><span class=""> Kombes Pol Cahyo Hutomo,</span><span class=""> mengonfirmasi bahwa ketujuh WNI tersebut murni berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan.</span></p>
<p data-path-to-node="5"><span class="">&#8220;Kita tidak bisa menemukan </span><i class="" data-path-to-node="5" data-index-in-node="27">mens rea</i><span class=""> dari tujuh orang itu&#8230;</span><span class=""> Sudah,</span><span class=""> sudah kita kembalikan,</span><span class="">&#8221; ujar Cahyo dalam jumpa pers di Mabes Polri,</span><span class=""> Jakarta Selatan,</span><span class=""> Senin (26/10/2026) malam.</span></p>
<p data-path-to-node="8"><span class="">Cahyo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari agen perekrut,</span><span class=""> ketujuh ABK WNI tersebut sama sekali tidak mengetahui bahwa kapal tanker yang mereka awaki mengangkut bahan berbahaya berupa Ketamin.</span></p>
<p data-path-to-node="9"><span class="">Sejak awal,</span><span class=""> para ABK WNI tersebut disebuntukan hanya menjalankan tugas operasional kapal berdasarkan kontrak kerja pengangkutan minyak.</span></p>
<blockquote class="" data-path-to-node="10">
<p data-path-to-node="10,0">&#8220;Sesuai dengan permintaan agen yang merekrutnya adalah mengangkut minyak. Jadi kita simpulkan tersangka YCY ini orang yang benar-benar melekat terhadap barang ketika barang tersebut ada berada di dalam kapal,&#8221; jelas Cahyo.</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="13"><span class="">Dengan dipulangkannya tujuh ABK WNI tersebut,</span><span class=""> Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka utama,</span><span class=""> yakni seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial YCY.</span></p>
<p data-path-to-node="14"><span class="">YCY diketahui bertindak sebagai manajer kapal sekaligus diduga kuat berperan sebagai pengendali alur pengiriman barang terlarang bernilai triliunan rupiah tersebut di atas kapal.</span></p>
<p data-path-to-node="15"><span class="">Atas perbuatannya,</span><span class=""> tersangka YCY dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku:</span></p>
<ul data-path-to-node="16">
<li>
<p data-path-to-node="16,0,0"><b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="0">Pasal Sangkaan:</b><span class=""> Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan </span><i class="" data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="78">juncto</i><span class=""> Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</span></p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="16,1,0"><b class="" data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0">Ancaman Hukuman:</b><span class=""> Pidana penjara paling lama 12 tahun atau sanksi denda paling banyak Kategori VI sebesar Rp 2 miliar.(dhil/kmps)</span></p>
</li>
</ul>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/tak-ada-niat-jahat-polisi-lepas-7-wni-awak-kapal-tanker-pembawa-116-ton-ketamin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-ungkap-motif-gangster-serang-permukiman-warga-di-sawah-besar/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-ungkap-motif-gangster-serang-permukiman-warga-di-sawah-besar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 02:41:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[gangster]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sawah besar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=128264</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA – Polisi mengungkap motif sekelompok remaja yang melakukan penyerangan ke permukiman warga di Gang Melawan, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah mengatakan, aksi tersebut dilakukan para remaja untuk mencari eksistensi di media sosial (medsos). Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> – Polisi mengungkap motif sekelompok remaja yang melakukan penyerangan ke permukiman warga di Gang Melawan, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.</p>
<p>Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah mengatakan, aksi tersebut dilakukan para remaja untuk mencari eksistensi di media sosial (medsos).</p>
<p>Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dua pelaku berinisial MR dan RP yang telah ditangkap polisi.</p>
<p>&#8220;Motifnya mereka untuk eksistensi saja di media sosial. Para pelaku ini awalnya minum minuman beralkohol, lalu mencari lawan hingga masuk ke permukiman warga,&#8221; ujar Egy saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2026).</p>
<p>Egy menjelaskan, para remaja tersebut awalnya berkumpul di sekitar Jalan Raya Mangga Dua. Setelah itu, mereka bergerak masuk ke kawasan permukiman warga.</p>
<p>Setibanya di lokasi, kelompok tersebut kemudian mencari lawan dan melakukan aksi penyerangan.</p>
<p>&#8220;Mereka masuk menyerang warga mencari lawan, ada beberapa motor yang dijatuhin, mereka sempat memancing-mancing warga, alhamdulillah warga enggak melawan, akhirnya motor yang jadi sasaran,&#8221; kata Egy.</p>
<p>Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada warga yang mengalami luka maupun meninggal dunia.</p>
<p>Setelah melakukan penyerangan, kelompok remaja tersebut meninggalkan kawasan permukiman.</p>
<p>Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Salah satu petunjuk yang digunakan adalah rekaman kamera CCTV milik warga.</p>
<p>Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi wajah sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan.</p>
<p>Setelah melakukan pengejaran selama sekitar dua pekan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisial MR dan RP pada Jumat (25/9/2026).</p>
<p>Keduanya ditangkap saat melarikan diri di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil ditangkap, inisial MR dan RP. Ditangkap saat melarikan diri di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,&#8221; ujar Egy.</p>
<p>Saat ini, MR dan RP telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam aksi penyerangan tersebut, sekaligus menelusuri identitas pelaku lain yang ikut dalam kelompok tersebut.</p>
<p>Penyidik juga terus melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan permukiman warga di Gang Melawan.</p>
<p>Polisi berharap pemeriksaan terhadap dua pelaku yang telah ditangkap dapat membantu mengungkap seluruh rangkaian aksi dan mengidentifikasi pelaku lainnya.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-ungkap-motif-gangster-serang-permukiman-warga-di-sawah-besar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Tegaskan Pria Penendang Wanita di Senayan City Bukan Kader Parpol</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-tegaskan-pria-penendang-wanita-di-senayan-city-bukan-kader-parpol/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-tegaskan-pria-penendang-wanita-di-senayan-city-bukan-kader-parpol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 02:54:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[penendang]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[senayan city]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=127705</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Sosok pria yang diduga menendang seorang wanita di area food court Senayan City, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2026), sempat menjadi perbincangan di media sosial. Pria berinisial RS (44) tersebut bahkan sempat dikaitkan warganet dengan latar belakang maupun pengaruh tertentu. Spekulasi itu muncul setelah video kejadian viral dan pihak pengelola mal memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> — Sosok pria yang diduga menendang seorang wanita di area <em>food court</em> Senayan City, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2026), sempat menjadi perbincangan di media sosial.</p>
<p>Pria berinisial <strong>RS (44)</strong> tersebut bahkan sempat dikaitkan warganet dengan latar belakang maupun pengaruh tertentu. Spekulasi itu muncul setelah video kejadian viral dan pihak pengelola mal memberikan keterangan terkait insiden tersebut.</p>
<p>Selain itu, informasi mengenai identitas RS juga berkembang di media sosial. Salah satu pengguna Threads dengan akun @darmasartiko menyebut RS sebagai kader salah satu partai politik.</p>
<p>Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan RS tidak memiliki afiliasi dengan partai politik maupun organisasi kepentingan tertentu.</p>
<p>&#8220;Tidak. Yang bersangkutan tetap (karyawan) swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain, sebagai sosok pribadi seorang (karyawan) swasta,&#8221; kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>Spekulasi mengenai identitas RS juga muncul karena wajahnya tidak terlihat secara jelas dalam sejumlah unggahan di media sosial, termasuk foto yang dirilis Polda Metro Jaya.</p>
<p>Budi menjelaskan, keputusan untuk tidak menampilkan wajah RS secara jelas berkaitan dengan proses hukum dan penerapan asas praduga tak bersalah.</p>
<p>Menurut dia, status seseorang yang telah diamankan polisi belum otomatis membuatnya dapat dinyatakan bersalah.</p>
<p>&#8220;Jadi, walaupun orang tersebut sudah diamankan oleh penyelidik dan penyidik, tapi dasar hukumnya tetap nanti proses persidangan yang akan menentukan inkrah terhadap yang bersangkutan bersalah,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>Dengan demikian, polisi masih menempatkan RS dalam kerangka proses hukum yang berjalan. Penentuan bersalah atau tidak nantinya bergantung pada proses peradilan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>RS sebelumnya ditangkap polisi di kediamannya di kawasan <strong>Penjaringan, Jakarta Utara</strong>, pada Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar pukul <strong>03.55 WIB</strong>.</p>
<p>Setelah diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Senayan City.</p>
<p>Polisi juga masih mendalami motif RS melakukan tindakan tersebut.</p>
<p>Selain memeriksa RS, penyidik turut mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang merekam kejadian di area <em>food court</em> Senayan City.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah dugaan penendangan terjadi.</p>
<p>Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita ditendang oleh seorang pria di area tempat makan Senayan City viral di media sosial.</p>
<p>Dalam rekaman tersebut, seorang wanita yang mengenakan pakaian putih terlihat sedang berdiri dalam antrean di salah satu gerai makanan.</p>
<p>Kejadian kemudian berlangsung secara tiba-tiba ketika pria tersebut melakukan tindakan yang membuat korban tersungkur.</p>
<p>Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.</p>
<p>Peristiwa itu juga membuat korban mengalami dampak psikologis. Sebelumnya, korban disebut belum dapat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena masih mengalami trauma.</p>
<p>Setelah RS berhasil diamankan, polisi kini melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap motif serta memastikan rangkaian kejadian berdasarkan bukti dan keterangan para saksi.</p>
<p>Polisi menegaskan bahwa informasi mengenai latar belakang maupun afiliasi RS perlu mengacu pada hasil pemeriksaan resmi, bukan spekulasi yang beredar di media sosial.(Dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-tegaskan-pria-penendang-wanita-di-senayan-city-bukan-kader-parpol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127705</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Analisis CCTV untuk Ungkap Pengeroyok Fatur di Pejompongan</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-analisis-cctv-untuk-ungkap-pengeroyok-fatur-di-pejompongan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-analisis-cctv-untuk-ungkap-pengeroyok-fatur-di-pejompongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 02:54:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=127582</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Kepolisian masih menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dan video amatir untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap remaja bernama Faturrahman di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, rekaman tersebut menjadi salah satu bahan yang tengah diteliti penyidik untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> — Kepolisian masih menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dan video amatir untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap remaja bernama Faturrahman di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, rekaman tersebut menjadi salah satu bahan yang tengah diteliti penyidik untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa kamera CCTV dan video-video amatir yang masih harus kami lakukan analisa,&#8221; kata Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).</p>
<p>Selain menganalisis rekaman, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan medis atau visum terhadap Fatur turut menjadi bagian dari proses penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Ini masih dilakukan pendalaman dari tim penyidik Ditreskrimum maupun Polres Metro Jakarta Pusat. Karena memang kita butuh dari keterangan saksi, korban, termasuk hasil visum,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>Fatur diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada Kamis (27/8/2026) malam, setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.</p>
<p>Fatur mengaku tidak terlibat dalam demonstrasi maupun kerusuhan yang terjadi malam itu. Namun, ia melihat sejumlah massa masuk ke gang tempat tinggalnya.</p>
<p>Menurut Fatur, sejumlah orang kemudian mendorong dan menariknya keluar dari gang.</p>
<p>&#8220;Setelah itu mendorong saya sampai jatuh, (mereka) masuk ke sini dan menarik saya. Narik saya,&#8221; ungkap Fatur saat ditemui Kompas.com, Jumat (28/8/2026).</p>
<p>Fatur mengatakan dirinya sempat menjelaskan kepada orang-orang tersebut bahwa ia merupakan warga setempat. Namun, penjelasan tersebut disebut tidak digubris.</p>
<p>Ia kemudian diseret keluar gang dan dipukul oleh sejumlah orang lainnya.</p>
<p>Setelah mengalami kekerasan di sekitar tempat tinggalnya, Fatur kemudian dibawa ke kawasan Gedung DPR/MPR RI.</p>
<p>Di lokasi tersebut, ia mengaku diinterogasi oleh petugas mengenai dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi.</p>
<p>Fatur mengaku kembali mengalami pemukulan ketika menjalani pemeriksaan. Menurut keterangannya, pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong serta benda tumpul tipis yang disebut menyerupai pisau atau penggaris.</p>
<p>&#8220;Ada pemaksaan. Ada (pemukulan) di bagian dada, terus punggung, kepala,&#8221; ujar Fatur.</p>
<p>Setelah itu, Fatur dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Fatur kemudian dipulangkan pada Jumat (28/8/2026) siang dengan didampingi gurunya.</p>
<p>Saat dipulangkan, wajah Fatur terlihat lebam dan ditutupi sejumlah perban.</p>
<p>Gurunya, Fahmi, mengatakan Fatur mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk mata, mulut, wajah, punggung, dan dada.</p>
<p>Fatur juga disebut mendapatkan <strong>12 jahitan</strong> akibat luka yang dialaminya. Informasi mengenai luka tersebut menjadi bagian dari keterangan yang masih didalami penyidik bersama hasil visum.</p>
<p>Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami Fatur.</p>
<p>Selain keterangan korban dan saksi, rekaman CCTV serta video yang beredar di masyarakat akan dianalisis untuk membantu penyidik menyusun kronologi dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>Hasil visum juga akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam memastikan jenis serta tingkat luka yang dialami korban.</p>
<p>Polisi hingga kini masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Fatur.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-analisis-cctv-untuk-ungkap-pengeroyok-fatur-di-pejompongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127582</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rekonstruksi Tragedi Katingan: 17 Adegan di 5 TKP Ungkap Rangkaian Bentrokan Polisi dan Pelaku</title>
		<link>https://koranindopos.com/rekonstruksi-tragedi-katingan-17-adegan-di-5-tkp-ungkap-rangkaian-bentrokan-polisi-dan-pelaku/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/rekonstruksi-tragedi-katingan-17-adegan-di-5-tkp-ungkap-rangkaian-bentrokan-polisi-dan-pelaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 04:33:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[tragedi katingan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=126523</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026) sore hingga malam. Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 17 adegan yang berlangsung di lima tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi diikuti oleh delapan tersangka berinisial S, I, N, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026) sore hingga malam.</p>
<p>Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak <strong>17 adegan</strong> yang berlangsung di lima tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi diikuti oleh delapan tersangka berinisial S, I, N, Y, M, B, R, dan P.</p>
<p>Rekonstruksi digelar di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Palangka Raya. Proses tersebut turut disaksikan oleh pihak kejaksaan serta kuasa hukum para tersangka.</p>
<p>Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta yang telah dikumpulkan penyidik.</p>
<p>“Rangkaian reka ulang tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Budi, Selasa (1/9/2026).</p>
<p>Rekonstruksi dimulai dari rumah Ibu Indem yang merupakan orang tua salah satu tersangka berinisial B. Di lokasi tersebut, penyidik memperagakan enam adegan yang menggambarkan bagian awal rangkaian peristiwa.</p>
<p>Setelah itu, rekonstruksi berpindah ke bagian depan rumah Ibu Indem. Sebanyak tiga adegan diperagakan di lokasi tersebut dan berkaitan dengan aksi pengrusakan mobil petugas kepolisian.</p>
<p>Rangkaian kejadian kemudian dilanjutkan ke pinggir sungai yang berada di seberang pulau. Di lokasi tersebut, penyidik memperagakan tiga adegan, termasuk aksi penembakan menggunakan senapan angin.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, reka ulang berlanjut ke kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Tiga adegan diperagakan di tempat ini, termasuk peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Yudhie.</p>
<p>Sementara dua adegan terakhir diperagakan di Batu Teluk Seha sebagai bagian penutup rekonstruksi.</p>
<p>Kasus tersebut bermula pada Kamis (2/7/2026) dini hari ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.</p>
<p>Namun, operasi yang semula ditujukan untuk penegakan hukum narkotika tersebut berubah menjadi bentrokan. Personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas mendapat serangan hingga menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia.</p>
<p>Ketiga anggota tersebut yakni <strong>Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto</strong>.</p>
<p>Peristiwa tersebut kemudian ditangani Polda Kalimantan Tengah dengan menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian.</p>
<p>Polda Kalteng menyebut rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan. Melalui reka ulang, penyidik berupaya menyusun kembali rangkaian kejadian secara lebih utuh berdasarkan keterangan saksi, tersangka, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.</p>
<p>Penyidik juga berupaya mengurai tindakan masing-masing tersangka dalam setiap tahapan peristiwa hingga bentrokan tersebut menyebabkan tiga personel Polri gugur.</p>
<p>“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” kata Budi.</p>
<p>Menurut Budi, hasil rekonstruksi nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.</p>
<p>“Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penyidikan untuk memperjelas fakta hukum sebelum perkara memasuki proses selanjutnya,” pungkasnya.(dhil/dtk)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/rekonstruksi-tragedi-katingan-17-adegan-di-5-tkp-ungkap-rangkaian-bentrokan-polisi-dan-pelaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126523</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan 160 Anak Usai Kericuhan Demo di DPR, 141 Sudah Dipulangkan</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-amankan-160-anak-usai-kericuhan-demo-di-dpr-141-sudah-dipulangkan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-amankan-160-anak-usai-kericuhan-demo-di-dpr-141-sudah-dipulangkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 02:51:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=126345</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; Jakarta — Polisi mengamankan 160 anak di bawah umur setelah kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 152 anak kemudian ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Reserse PPA/PPO [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; Jakarta</strong> — Polisi mengamankan 160 anak di bawah umur setelah kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 152 anak kemudian ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, sebagian besar anak yang diamankan telah diserahkan kembali kepada keluarga.</p>
<p>“Dari 152 (orang) tersebut, kami pulangkan 141 orang,” kata Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).</p>
<p>Sementara itu, lima anak masih menunggu dijemput oleh keluarga masing-masing. Adapun dua anak lainnya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima anak yang diduga terindikasi terlibat dalam kericuhan.</p>
<p>Kelima anak tersebut disebut kedapatan membawa buah bintaro kering yang diduga beracun. Benda tersebut juga ditemukan telah dilumuri bensin dan diduga dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi pembakaran.</p>
<p>“Di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” jelas Rita.</p>
<p>Polisi juga menduga kelima anak tersebut terlibat dalam aksi penyerangan ketika kericuhan berlangsung.</p>
<p>Atas temuan tersebut, kepolisian menerbitkan laporan polisi dan menetapkan kelima anak tersebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.</p>
<p>“Kami menerbitkan laporan polisi dan juga menjadikan anak-anak ini menjadi terduga daripada anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Rita.</p>
<p>Selain mengamankan 160 anak, polisi juga mengamankan 162 orang dewasa yang diduga terlibat dalam kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam dua kelompok perkara berdasarkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.</p>
<p>Sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.</p>
<p>Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membawa senjata tajam ketika kericuhan berlangsung.</p>
<p>Penanganan terhadap massa yang diamankan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.</p>
<p>Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk anak-anak yang diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-amankan-160-anak-usai-kericuhan-demo-di-dpr-141-sudah-dipulangkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126345</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Sebut Kerusuhan di Pejompongan Akibatkan Satu Warga Tewas</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-sebut-kerusuhan-di-pejompongan-akibatkan-satu-warga-tewas/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-sebut-kerusuhan-di-pejompongan-akibatkan-satu-warga-tewas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Memoarto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 15:51:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusuhan Pejompongan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=126329</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, JAKARTA &#8211; Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, seorang warga meninggal dalam kerusuhan pasca demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). &#8220;Pertama kami sampaikan belasungkawa terhadap satu warga kita yang berpulang,&#8221; ujar Budi dalam konferensi pers pada Jumat (28/8/2026). Budi menyebut, insiden itu bermula [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a>, JAKARTA &#8211; Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, seorang warga meninggal dalam kerusuhan pasca demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). &#8220;Pertama kami sampaikan belasungkawa terhadap satu warga kita yang berpulang,&#8221; ujar Budi dalam konferensi pers pada Jumat (28/8/2026).</p>
<p>Budi menyebut, insiden itu bermula ketika petugas mendapat informasi masih ada kerusuhan di wilayah Pejompongan, Jakarta Barat usai aksi demo di depan gedung DPR/MPR. Menurut Budi, pada saat itu petugas tidak bisa langsung mengevakuasi korban karena kondisi masih belum aman. Setelah berhasil dievakuasi, Budi mengatakan korban pria itu sudah dalam kondisi pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit. &#8220;Rumah sakit terdekat adalah RS Angkatan Laut Mintoharjo, tapi pada saat penanganan di rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Budi menjelaskan, korban kemudian dibawa menuju RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi dan proses visum. Hanya saja, kata dia, pihak keluarga menolak melalukan autopsi terhadap jasad korban. &#8220;Kami tetap melakukan permohonan untuk melakukan autopsi untuk diketahui penyebab kematian, ditolak oleh pihak keluarga. Di satu sisi kami empati, sehingga pihak penyidik belum bisa meminta keterangan lebih lanjut,&#8221; ujarnya. <strong>(cnni/mmr)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-sebut-kerusuhan-di-pejompongan-akibatkan-satu-warga-tewas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126329</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Ratusan Terduga Pelaku Anarkistis di Aksi 27 Agustus 2026</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-tangkap-ratusan-terduga-pelaku-anarkistis-di-aksi-27-agustus-2026/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-tangkap-ratusan-terduga-pelaku-anarkistis-di-aksi-27-agustus-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Memoarto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 06:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[27 Agustus 2026]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=126253</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, JAKARTA —Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan ada sekitar 150 orang diamankan petugas Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan tindak anarkistis yang berpotensi menyulut kerusuhan pada aksi demo di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) hari ini. Djamari menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a>, JAKARTA —Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan ada sekitar 150 orang diamankan petugas Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan tindak anarkistis yang berpotensi menyulut kerusuhan pada aksi demo di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) hari ini.</p>
<p>Djamari menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi pihak-pihak yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Informasi penangkapan sejumlah orang tersebut dia peroleh dari Kapolda Metro Jaya. “Bahkan Kapolda menyampaikan ke saya dari sejak tadi malam (Rabu (26/8/2026), <em>Red</em>). Ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” ujar Djamari kepada awak media di Kawasan Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pagi tadi.</p>
<p>Djamari membeberkan, sejumlah barang bukti diperlihatkan di ruang Satya Haprabu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di antaranya terdapat ratusan botol kaca yang disebut berisi bensin serta sejumlah jeriken. Selain itu, polisi mengamankan 39 senjata tajam, berupa golok dan celurit, serta dua unit <em>air soft gun</em> beserta tabung gasnya.</p>
<p>Barang bukti lainnya berupa 48 botol minuman keras, obat-obatan terlarang berupa 40 butir tramadol, serta sejumlah banner yang berkaitan dengan kegiatan solidaritas untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur dan acara musik di wilayah Jakarta Timur.</p>
<p>Meski demikian, Djamari belum membeberkan jumlah orang yang diamankan. Ia meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya. “Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers ya, keterangan pers berapa orang dan mereka membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Polda,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto belum dapat memberikan keterangan lebih lenjut terkait penangkapan tersebut. &#8220;Kami akan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan tersebut,&#8221; katanya kepada awak media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Empat Kelompok Bawa Tuntutan Berbeda</strong></p>
<p>Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) diikuti sejumlah kelompok dengan tuntutan yang berbeda. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) misalnya. Mereka membawa dua tuntutan, yakni mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.</p>
<p>Kelompok berikutnya, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), menyuarakan tiga tuntutan. Selain meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, mereka mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.</p>
<p>Sementara itu, Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa 10 tuntutan. Di antaranya meminta pertanggung jawaban politik dan hukum Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas kebijakan pemerintah, menghentikan program KDKMP dan MBG, serta mendorong tersedianya pendidikan dan layanan kesehatan gratis.</p>
<p>GERAM juga menyerukan penurunan harga kebutuhan pokok dan kenaikan upah buruh, penetapan bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara Timur, perlindungan hak pekerja rumah tangga, serta penolakan terhadap perluasan peran militer di ranah sipil. Selain itu, mereka menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan penyitaan aset hasil korupsi untuk dialihkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, serta pemulihan bencana.</p>
<p>Kelompok keempat, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), membawa agenda yang berbeda. Mereka menyatakan dukungan terhadap program pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). <strong>(setpres/hrs/mmr)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-tangkap-ratusan-terduga-pelaku-anarkistis-di-aksi-27-agustus-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126253</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini</title>
		<link>https://koranindopos.com/polisi-akan-umumkan-hasil-pemeriksaan-forensik-jasad-sutrimo-pekan-ini/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/polisi-akan-umumkan-hasil-pemeriksaan-forensik-jasad-sutrimo-pekan-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 02:50:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[jasad sutrimo]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=126098</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana mengumumkan hasil pemeriksaan forensik terhadap sampel jasad Sutrimo pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan racun di dalam tubuhnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="74" data-end="348"><strong data-start="74" data-end="85"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> – Polda Metro Jaya berencana mengumumkan hasil pemeriksaan forensik terhadap sampel jasad Sutrimo pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan racun di dalam tubuhnya.</p>
<p data-start="350" data-end="509">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.</p>
<p data-start="511" data-end="677">“<strong data-start="512" data-end="607">Kemungkinan kami menerima hasil di minggu ini. Nanti dokter forensik yang akan menyampaikan</strong>,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).</p>
<p data-start="708" data-end="833">Budi memastikan proses penyidikan kasus kematian Sutrimo masih berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.</p>
<p data-start="835" data-end="1022">Hingga Senin, penyidik telah memeriksa sedikitnya 27 orang sebagai saksi untuk mengumpulkan informasi terkait rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.</p>
<p data-start="1024" data-end="1122">“<strong data-start="1025" data-end="1109">Yang pasti, sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa</strong>,” ujar Budi.</p>
<p data-start="1124" data-end="1268">Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel yang diambil dari tubuh Sutrimo.</p>
<p data-start="1315" data-end="1455">Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh Sutrimo sebelum meninggal dunia.</p>
<p data-start="1457" data-end="1541">Budi membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan melalui analisis laboratorium.</p>
<p data-start="1543" data-end="1624">“<strong data-start="1544" data-end="1613">Iya (pemeriksaan kandungan racun), dari (pemeriksaan) lab kan itu</strong>,” katanya.</p>
<p data-start="1626" data-end="1817">Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam penyidikan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian luar tubuh Sutrimo, baik sebelum maupun setelah jasadnya diekshumasi.</p>
<p data-start="1819" data-end="1973">Ketua Tim Dokter Forensik Prof Ahmad Yudianto sebelumnya menjelaskan bahwa tim mengambil berbagai sampel dari tubuh Sutrimo untuk dianalisis lebih lanjut.</p>
<p data-start="1975" data-end="2126">Sampel tersebut berasal dari bagian luar tubuh hingga sejumlah organ dalam, termasuk kulit yang dianggap memiliki kelainan, swab, lambung, dan jantung.</p>
<p data-start="2128" data-end="2251">“<strong data-start="2129" data-end="2175">Saya ambil sampel dari kepala sampai badan</strong>,” kata Yudi dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).</p>
<p data-start="2253" data-end="2352">Menurut dia, jumlah sampel yang diambil mencapai puluhan dan selanjutnya diperiksa di laboratorium.</p>
<p data-start="2415" data-end="2560">Sutrimo diketahui bekerja sebagai penjaga sejumlah rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.</p>
<p data-start="2562" data-end="2665">Febrie sendiri diketahui terseret perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.</p>
<p data-start="2667" data-end="2913">Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, sebelumnya meluruskan informasi mengenai pekerjaan Sutrimo. Menurut dia, Sutrimo bukan bertugas sebagai kepala rumah tangga, melainkan menjaga rumah kosong milik Febrie dan tinggal di salah satu lokasi tersebut.</p>
<p data-start="2915" data-end="3038">Salah satu lokasi yang dijaga Sutrimo adalah bekas klinik kecantikan di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</p>
<p data-start="3040" data-end="3116">Sutrimo kemudian ditemukan meninggal dunia di halaman bekas klinik tersebut.</p>
<p data-start="3118" data-end="3300">Foto kondisi Sutrimo yang beredar di publik memperlihatkan adanya busa di sekitar mulutnya. Setelah ditemukan, jasad Sutrimo kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.</p>
<p data-start="3302" data-end="3437">Jasad tersebut dibawa dalam kondisi terbungkus selimut biru oleh empat orang, salah satunya staf Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono.</p>
<p data-start="3474" data-end="3640">Dengan pemeriksaan forensik yang masih berlangsung, hasil laboratorium menjadi salah satu bagian penting untuk membantu penyidik mengetahui penyebab kematian Sutrimo.</p>
<p data-start="3642" data-end="3770">Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh dokter forensik setelah hasil dari Puslabfor Polri diterima.</p>
<p data-start="3772" data-end="4026" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Polisi juga masih terus mendalami keterangan para saksi dan berbagai bukti lainnya. Dengan demikian, penyidikan kasus kematian Sutrimo masih berjalan dan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi fisik jasad maupun temuan awal di lokasi kejadian.(Dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/polisi-akan-umumkan-hasil-pemeriksaan-forensik-jasad-sutrimo-pekan-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126098</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
