<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tenaga kerja Indonesia &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/tenaga-kerja-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jul 2025 09:42:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>Tenaga kerja Indonesia &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Menaker Dorong Peningkatan Produktivitas Melalui Inovasi dan Efisiensi</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-dorong-peningkatan-produktivitas-melalui-inovasi-dan-efisiensi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-dorong-peningkatan-produktivitas-melalui-inovasi-dan-efisiensi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 09:42:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[menaker Yassierli]]></category>
		<category><![CDATA[Produktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=100881</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa peningkatan produktivitas nasional merupakan kunci strategis untuk mendorong daya saing Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat. Hal itu disampaikan Menaker Yassierli dalam Sidang Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Menurut Menaker, produktivitas tenaga kerja Indonesia perlu ditingkatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, JAKARTA</strong> — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa peningkatan produktivitas nasional merupakan kunci strategis untuk mendorong daya saing Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat. Hal itu disampaikan Menaker Yassierli dalam Sidang Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (15/7/2025).</p>
<p>Menurut Menaker, produktivitas tenaga kerja Indonesia perlu ditingkatkan secara sistematis. Meskipun laju pertumbuhannya mulai sejajar dengan Malaysia dan Thailand, kontribusi Total Factor Productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi masih tertinggal dibandingkan negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, dan India.</p>
<p>“Kita tidak bisa terus bergantung pada jumlah tenaga kerja dan investasi modal. Jika ingin melakukan lompatan kemajuan, kita harus mendorong produktivitas melalui inovasi dan efisiensi. Ini harus menjadi gerakan nasional lintas sektor,” tegas Yassierli.</p>
<p>Sebagai langkah awal, gerakan peningkatan produktivitas akan difokuskan pada 1.000 perusahaan skala menengah. Kelompok ini dinilai memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, namun masih menghadapi tantangan dalam modernisasi teknologi dan akses terhadap inovasi.</p>
<p>“Mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional, tetapi belum sepenuhnya tersentuh kebijakan produktivitas. Kita ingin bantu mereka naik kelas,” ujarnya.</p>
<p>Menaker menyebut, pihaknya akan menyiapkan 500 Productivity Specialists yang berasal dari unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Para peserta akan mengikuti pelatihan bersertifikat internasional bekerja sama dengan Asian Productivity Organization (APO) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).</p>
<p>Pelatihan tersebut akan berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2025, mencakup pembekalan teori, praktik lapangan (fieldwork), dan pelaksanaan proyek peningkatan produktivitas di lingkungan kerja masing-masing.</p>
<p>Disamping itu, untuk memperkuat ekosistem produktivitas, Kemnaker juga akan meluncurkan berbagai inisiatif pendukung seperti podcast Productivity Talks, buku saku, kalkulator produktivitas, serta pembentukan lima Productivity Center di Balai Latihan Kerja, Kawasan Ekonomi Khusus, dan perguruan tinggi.</p>
<p>“Kalau kita serius membangun budaya produktif sejak sekarang, kita bisa menembus batas stagnasi. Ini bukan sekadar strategi ketenagakerjaan, tapi strategi besar untuk masa depan bangsa,” pungkas Yassierli. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-dorong-peningkatan-produktivitas-melalui-inovasi-dan-efisiensi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100881</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditjen Binapenta dan PKK: Benchmarking Sangat Penting Bagi Kemajuan Kemnaker</title>
		<link>https://koranindopos.com/ditjen-binapenta-dan-pkk-benchmarking-sangat-penting-bagi-kemajuan-kemnaker/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/ditjen-binapenta-dan-pkk-benchmarking-sangat-penting-bagi-kemajuan-kemnaker/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 08:24:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Benchmarking]]></category>
		<category><![CDATA[ditjen binapenta dan PKK]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=68686</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, Jakarta &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024 pada Selasa (23/7/2024) di Jakarta. Para peserta akan melaksanakan benchmarking untuk melihat langsung proses layanan penempatan tenaga kerja di Jepang. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Haryanto mengatakan bahwa kegiatan benchmarking merupakan salah satu upaya strategis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a><strong>, Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024 pada Selasa (23/7/2024) di Jakarta. Para peserta akan melaksanakan benchmarking untuk melihat langsung proses layanan penempatan tenaga kerja di Jepang.</p>
<p>Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Haryanto mengatakan bahwa kegiatan benchmarking merupakan salah satu upaya strategis dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja para Pengantar Kerja.</p>
<p>&#8220;Melalui kegiatan ini, kita dapat belajar dari praktik-praktik terbaik layanan penempatan tenaga kerja yang diterapkan oleh negara Jepang,&#8221; ucap Dirjen Haryanto.</p>
<p>Ia menyatakan bahwa kegiatan benchmarking sangat penting bagi kemajuan Kemnaker. Benchmarking adalah sebuah bentuk pengembangan kompetensi yang sangat berharga dalam upaya untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang diterapkan oleh organisasi lain.</p>
<p>&#8220;Dengan benchmarking, kita dapat belajar dari keberhasilan dan inovasi yang telah terbukti efektif di tempat lain, sehingga kita dapat mengadopsi dan menyesuaikannya untuk diterapkan di organisasi kita,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebagai informasi, kegiatan benchmarking in Summer Training Japan 2024 diikuti peserta dari Pengantar Kerja yang telah mengikuti Community of Practice (CoP) tahap I sampai tahap V dan telah melalui tahapan proses seleksi, serta dari delegasi Kemnaker. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/ditjen-binapenta-dan-pkk-benchmarking-sangat-penting-bagi-kemajuan-kemnaker/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68686</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekjen Kemnaker:  Indonesia Butuh Dukungan ILO Untuk Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia Berkelanjutan</title>
		<link>https://koranindopos.com/sekjen-kemnaker-indonesia-butuh-dukungan-ilo-untuk-pengembangan-tenaga-kerja-indonesia-berkelanjutan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/sekjen-kemnaker-indonesia-butuh-dukungan-ilo-untuk-pengembangan-tenaga-kerja-indonesia-berkelanjutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2024 12:13:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ILO]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[kerjasama ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=65650</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, Jakarta &#8211; Dalam rangka membahas isu ketenagakerjaan dan melihat implementasi standard ILO di Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi lakukan pertemuan dengan Deputi Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasioal (ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste Celeste Drake di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Dalam kunjungan kerja tersebut, Celeste juga memperkenalkan dirinya sebagai pejabat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Dalam rangka membahas isu ketenagakerjaan dan melihat implementasi standard ILO di Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi lakukan pertemuan dengan Deputi Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasioal (ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste Celeste Drake di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (19/6/2024).</p>
<p>Dalam kunjungan kerja tersebut, Celeste juga memperkenalkan dirinya sebagai pejabat yang baru mengemban tugas di Jenewa sejak Agustus 2023 lalu.</p>
<p>&#8220;Dalam pertemuan tadi, Deputi Celeste juga akan berkunjung ke Pusat Pasar Kerja, pada Kamis, 20 Juni besok untuk melihat (showcase) kerja sama antara ILO dengan Kemnaker, &#8221; ujar Anwar Sanusi.</p>
<p>Anwar Sanusi menambahkan Indonesia membutuhkan dukungan ILO, khususnya pengembangan tenaga kerja Indonesia berkelanjutan melalui bantuan teknis, keahlian, pelatihan, dan proyek yang lebih relevan dengan perencanaan strategis.</p>
<p>Di antaranya yakni transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemagangan yang berkualitas; manpower link and match melalui informasi pasar kerja; transformasi program pengembangan pasar kerja; dan visi baru pengembangan hubungan industrial.</p>
<p>&#8220;Kami yakin pertemuan ini akan membawa manfaat yang signifikan dan diharapkan kerja sama yang kuat antara ILO dan Kemnaker terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Mr. Celeste Drake atas kunjungannya, &#8221; kata Anwar Sanusi. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/sekjen-kemnaker-indonesia-butuh-dukungan-ilo-untuk-pengembangan-tenaga-kerja-indonesia-berkelanjutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65650</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Ajak Masyarakat Bekerja ke Jepang Lewat Skema Pekerja Berketerampilan Khusus</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-ajak-masyarakat-bekerja-ke-jepang-lewat-skema-pekerja-berketerampilan-khusus/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-ajak-masyarakat-bekerja-ke-jepang-lewat-skema-pekerja-berketerampilan-khusus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 08:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=36008</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com, Jakarta &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang berminat bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema penempatan Private-to-Private (p-to-p) untuk bekerja sebagai Specified Skill Workers (SSW). Hal tersebut mengingat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023. “Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #3366ff"><strong><a style="color: #3366ff" href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a>, Jakarta</strong></span> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang berminat bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema penempatan Private-to-Private (p-to-p) untuk bekerja sebagai Specified Skill Workers (SSW).</p>
<p>Hal tersebut mengingat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.</p>
<p>“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (8/6/2023).</p>
<p>Menaker menyatakan bahwa Kemnaker akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P to P kepada seluruh stakeholders, sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera terimplementasi. Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.</p>
<p>“Dalam sosialisasi ini kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P to P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral,” ujarnya.</p>
<p>Implementasi proses penempatan skema P to P akan dilakukan secara bertahap, yaitu diawali dengan publikasi, sosialisasi dan diseminasi kepada seluruh stakeholders dan masyarakat terkait pemberlakuan skema P to P bagi penempatan PMI SSW ke Jepang.</p>
<p>&#8220;Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan skema penempatan P to P bagi PMI SSW ke negara Jepang melalui perubahan Kepdirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan PMI yang terbuka selama masa adaptasi kebiasaan baru,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia mengatakan, proses penempatan skema P to P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan di Jepang yang disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP).</p>
<p>P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri, sedangkan JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan/Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang untuk melaksanakan penempatan Tenaga Kerja Asing di Jepang.</p>
<p>Ia lebih lanjut mengatakan, pembukaan skema P to P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari Pemberi Kerja Jepang/Japanese Accepting Organization (JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan. Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan PMI sebagai SSW ke Jepang dapat meningkat.</p>
<p>&#8220;Peluang bekerja di Jepang merupakan kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja Indonesia mengingat aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di Jepang cukup baik dalam melindungi tenaga kerja asing. Selain itu, budaya dan kebiasaan kerja orang Jepang dapat menjadi teladan yang baik bagi PMI dalam meningkatkan soft skill,&#8221; ucapnya. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-ajak-masyarakat-bekerja-ke-jepang-lewat-skema-pekerja-berketerampilan-khusus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36008</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UU Ciptaker Bisa Menimbulkan Kekurangan Tenaga Pekerja</title>
		<link>https://koranindopos.com/uu-ciptaker-bisa-menimbulkan-kekurangan-tenaga-pekerja/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/uu-ciptaker-bisa-menimbulkan-kekurangan-tenaga-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 07:41:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Emrus Sihombing]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[UU Ciptaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=30178</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; Perlukah demo dukung UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) ? Jawabnya, sangat perlu. Bukan hanya demo menolak UU Ciptaker selalu muncul, tetapi demo memberi dukungan UU Ciptaker juga perlu sebagai hak yang dijamin oleh UU. Sebab, isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank"><strong><span style="color: #0000ff">Koranindopos.com</span></strong></a> &#8211; Perlukah demo dukung UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) ? Jawabnya, sangat perlu. Bukan hanya demo menolak UU Ciptaker selalu muncul, tetapi demo memberi dukungan UU Ciptaker juga perlu sebagai hak yang dijamin oleh UU. Sebab, isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha, salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur.</p>
<p>UU Ciptaker sudah menjadi realitas hukum setelah melalui realitas politik. Ketika realitas politik, melalui proses eksternalisasi di ruang publik, berbagai kalangan mencurahkan pikiran dalam bentuk pandangan dan penilaian subyektif masing-masing tentang segala hal terkait RUU Ciptaker. Arus komunikasi politik dari input politik (dukungan dan penolakan) hingga melahirkan out put politik dalam bentuk UU Ciptaker berjalan sesui dengan peta kognisi masing-masing sebagai perwujudan kepentingan politik para partisipan komunikasi politik di ruang publik. Proses komunikasi politik berlangsung dinamis tanpa sumbatan politik dari negara. Semua orang bisa memberi pendapat yang ditujukan kepada siapapun terkait dengan RUU Ciptaker, sehingga masukan dan kritik dari berbagai kalangan mewarnai isi UU Ciptaker.</p>
<p>Setiap out put politik, salah satu di antaranya, dalam bentuk undang-undang seperti UU Ciptaker dirumuskan dan kemudian disahkan oleh DPR-RI dan ditandatangani oleh Presiden pasti melalui kajiaan filosifis, wacana publik dan kemanfaatan bagi segenap warga negara Republik Indonesia. Bisa jadi memang, ada pasal tertentu dalam sebuah UU belum memenuhui kepentingan sekelompok orang atau seseorang aktor sosial tertentu, Karena itu, setiap UU yang dibuat oleh negara sulit dapat memenuhi semua keinginan/hasrat setiap individu, apalagi aktor sosial/politik tersebut memposisikan diri selalu sepakat untuk tidak sepakat dengan program dan atau gagasan dan atau kebijakan pemerintah.</p>
<p>Sebagai realitas hukum positif di negara kita, UU Ciptaker, menurut hemat saya, sebagaimana juga saya sampaikan di media arus utama di negeri ini, UU Ciptaker mampu  membangun optimisme baru dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan ke depan, tentu sejak UU Ciptaker benar-benar diimplementasikan tanpa ganggungan yang berarti. Baiknya lagi, UU ini pun mampu membangun kepastian hukum, termasuk pemberian sanksi yang terukur.</p>
<p>Bila ditelisik secara seksama, isi UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikenal dnegan UMKM. Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat-sangat sederhana. Pendirian Perusahaan Terbatas (PT) pun, misaalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai “PT perorangan”. Selain itu, jumlah anggota membentuk koperasi sebagai bidang usaha memajukan perkonomian rakyat, sudah sangat dikurangi, tidak sebanyak sebelum lahirnya UU Ciptaker ini. Bantuan permodalan UMKM dari pemerintah salah srtu fokus utama dalam UU Ciptaker.</p>
<p>Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Akibat itkutannya, bermunculan lagi Usaha Mikro baru. Demikian seterusnya.</p>
<p>Konsekuensi dari perkembangan perubahan tingkatan usaha dari Usaha Mikro hingga menjadi Bisnis Besar di berbagai bidang usaha, tidak sekedar mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dalam berbagai bidang keterampilan dan talenta, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja baru. Bahkan dapat diprediksi Indonesia akan kekurangan tenaga kerja jika semua komponen bangsa mendukung dan melakukan UU Ciptaker, dibanding sebelum UU Ciptakler. Implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha, salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur. Ini sangat realistis.</p>
<p>Selain itu, peningkatan jumlah dan bidang usaha dipastikan mampu membangun kolaborasi bisnis saling terkait dan terintegrasi antar Bisnis Besar, Usaha Menangah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro. Hilirisasi bidang usaha di semua sektor secara natural akan terjadi secara akseleratif (percepatan). Dengan demikian, pendapatan perkapita seluruh rakyat Indonesia akan terus meningkat dari tahu ke tahun. Karena itu, menurut hemat saya, tidak berlebihan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia yang luar biasa pada tahun 2035.</p>
<p>Keseriusan pemerintah tentang UU Ciptaker agar berpihak kepada kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia terlihat pada isi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpers) sebagai peraturan turunannya. Sejumlah PP dan Perpres tersebut disusun dengan memperhatikan, menerima dan mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat Indonesia terhadap  setidaknya 11 bidang utama di UU Ciptaker, yaitu: (1) Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha; (2) Perizinan Berusaha; (3) Ketenagakerjaan; (4) Kemudahan, Perlindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM; (5) Kemudahan Berusaha; (6) Dukungan Riset dan Inovasi; (7) Pengadaan Tanah; (8) Kawasan Ekonomi; (9) Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek Strategis Nasional; (10) Administrasi Pemerintahan; serta (11) Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi. Semua isi PP dan Perpres tersebut orientasi pada kesejahteraan sosial ekonomi rakyat Indonesia. (Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/uu-ciptaker-bisa-menimbulkan-kekurangan-tenaga-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30178</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perppu Cipta Kerja Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global</title>
		<link>https://koranindopos.com/perppu-cipta-kerja-solusi-hadapi-dinamika-ekonomi-global/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/perppu-cipta-kerja-solusi-hadapi-dinamika-ekonomi-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Feb 2023 05:43:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[perppu cipta kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=28720</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com, Jakarta &#8211; Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga diyakini mampu menjadi payung hukum bagi pengembangan investasi serta menciptakan lapangan kerja. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan dan membuka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a>, Jakarta </span></strong>&#8211; Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga diyakini mampu menjadi payung hukum bagi pengembangan investasi serta menciptakan lapangan kerja.</p>
<p>Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (17/2/2023).</p>
<p>&#8220;Kita harus melihat bahwa Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah ihtiar kita untuk mencari solusi dalam mengantisipasi dampak dinamika global dan kepastian hukum,&#8221; kata Anwar Sanusi.</p>
<p>Anwar Sanusi mengatakan, Komunitas Hukum di Lingkungan Kemnaker maupun unit teknis hukum di K/L diharapkan dapat memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh. &#8220;Sehingga teman-teman komunitas hukum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perppu Cipta Kerja, khususnya substansi ketenagakerjaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.</p>
<p>&#8220;Kita berharap Perppu ini dapat segera menjadi Undang-Undang, sehingga urgensi dari Perppu dapat tercapai,&#8221; katanya.</p>
<p>Kepala Biro Hukum Kemnaker, Reni Mursidayanti, menambahkan, Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan merupakan Kegiatan Biro Hukum yang dimaksudkan untuk membangun komunikasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, terutama bagi unit teknis di Kemnaker dan K/L di bidang hukum, dalam rangka pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan masalah hukum yang ada di Kemnaker, baik yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.</p>
<p>Kegiatan ini bertemakan Perppu 2 Tahun 2022: Solusi dalam Mengantisipasi Dampak Dinamika Global dan Kepastian Hukum. (ris)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/perppu-cipta-kerja-solusi-hadapi-dinamika-ekonomi-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">28720</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perpu Ciptaker Lindungi Pekerja dalam Menghadapi Dinamika Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://koranindopos.com/perpu-ciptaker-lindungi-pekerja-dalam-menghadapi-dinamika-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/perpu-ciptaker-lindungi-pekerja-dalam-menghadapi-dinamika-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 08:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker RI]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=25921</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com (koran ID), Jakarta &#8211; Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pada konteks ketenagakerjaan, Perpu ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu pada dasarnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Koranindopos.com (koran ID), Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pada konteks ketenagakerjaan, Perpu ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.</p>
<p>Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yakni UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.</p>
<p>&#8220;Penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang terkandung dalam Perpu 2/2022 sejatinya merupakan ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja/buruh dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis,&#8221; kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (4/1/2023).</p>
<p>Adapun substansi ketenagakerjaan yang disempurnakan dalam Perpu ini antara lain, Pertama, ketentuan alih daya (outsourcing). Dalam UU Cipta Kerja tidak diatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, sedangkan dalam Perpu ini, jenis pekerjaan alih daya dibatasi.</p>
<p>“Dengan adanya pengaturan ini maka tidak semua jenis pekerjaan dapat diserahkan kepada perusahaan outsourcing. Nantinya, jenis atau bentuk pekerjaan yang dapat dialihdayakan akan diatur melalui Peraturan Pemerintah,&#8221; kata Menaker.</p>
<p>Kedua, penyempurnaan dan penyesuaian penghitungan upah minimum. Upah minimum dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Formula penghitungan upah minimum termasuk indeks tertentu tersebut akan diatur dalam PP.</p>
<p>Pada Perppu ini ditegaskan gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi. Gubernur juga dapat menetapkan UMK apabila hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari pada UMP.</p>
<p>“Kata &#8216;dapat&#8217; yang dimaksud dalam Perpu harus dimaknai bahwa gubernur memiliki kewenangan menetapkan UMK apabila nilai hasil penghitungannya lebih tinggi dari UMP,&#8221; kata Menaker.</p>
<p>Ketiga, penegasan kewajiban menerapkan struktur dan skala upah oleh pengusaha untuk pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 1 tahun atau lebih.</p>
<p>Keempat, terkait penggunaan terminologi disabilitas yang disesuaikan dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.</p>
<p>Kelima, perbaikan rujukan dalam pasal yang mengatur penggunaan hak waktu istirahat yang upahnya tetap dibayar penuh, serta terkait manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.</p>
<p>Menaker menjelaskan, perubahan terkait substansi ketenagakerjaan tersebut mengacu pada hasil serap aspirasi UU Cipta Kerja yang dilakukan Pemerintah di beberapa daerah antara lain Manado, Medan, Batam, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Balikpapan dan Jakarta. Bersamaan dengan itu telah dilakukan kajian oleh berbagai lembaga independen.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hal-hal tersebut Pemerintah kemudian melakukan pembahasan mengenai substansi yang perlu diubah. Pertimbangan utamanya adalah penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, pelindungan pekerja/buruh dan juga keberlangsungan usaha,&#8221; tegas Menaker. (riz)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/perpu-ciptaker-lindungi-pekerja-dalam-menghadapi-dinamika-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25921</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker Apresiasi Kinerja BLK Belitung Kembangkan Program Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-apresiasi-kinerja-blk-belitung-kembangkan-program-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-apresiasi-kinerja-blk-belitung-kembangkan-program-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jan 2022 05:45:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tidak kategori]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Latihan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker RI]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=4642</guid>

					<description><![CDATA[&#160; BELITUNG, koranindopos.com &#8211; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Menaker Ida mengatakan, keberadaan BLK Belitung memiliki tujuan sebagai pusat unggulan dan pemberdayaan untuk mengembangkan program-program ketenagakerjaan.  &#8220;BLK Belitung mempunyai visi sebagai pusat pengembangan program-program ketenagakerjaan dengan mengimplementasikan sistem pelatihan modern yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="681" class="wp-image-4643" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/01/QvWSnRk3O5SbHdwCy5Rnxd9c25JesWmlukKg26Sc-1024x681.jpg" alt="QvWSnRk3O5SbHdwCy5Rnxd9c25JesWmlukKg26Sc - Menaker Apresiasi Kinerja BLK Belitung Kembangkan Program Ketenagakerjaan" title="Menaker Apresiasi Kinerja BLK Belitung Kembangkan Program Ketenagakerjaan 1" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/01/QvWSnRk3O5SbHdwCy5Rnxd9c25JesWmlukKg26Sc-1024x681.jpg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/01/QvWSnRk3O5SbHdwCy5Rnxd9c25JesWmlukKg26Sc-300x200.jpg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/01/QvWSnRk3O5SbHdwCy5Rnxd9c25JesWmlukKg26Sc-768x511.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2022/01/QvWSnRk3O5SbHdwCy5Rnxd9c25JesWmlukKg26Sc.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" />
<figcaption>DOK/HUMAS KEMNAKER <br />APRESIASI: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat mengunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung</figcaption>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>BELITUNG, <em>koranindopos.com</em></strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. <br /><br />Menaker Ida mengatakan, keberadaan BLK Belitung memiliki tujuan sebagai pusat unggulan dan pemberdayaan untuk mengembangkan program-program ketenagakerjaan. <br /><br />&#8220;BLK Belitung mempunyai visi sebagai pusat pengembangan program-program ketenagakerjaan dengan mengimplementasikan sistem pelatihan modern yang berwawasan lingkungan,&#8221; kata Menaker Ida.<br /> <br /> &#8220;Visi lain dari BLK Belitung untuk menumbuhkan minat masyarakat dalam mengembangkan potensi sebagai pelaku wisata profesional dan usaha mandiri melalui pengembangan jejaring kemitraan dan komunikasi antar lembaga yang bersinergi,&#8221; ucap Menaker Ida. <br /><br />Di tahun 2022, BLK Belitung menyelenggarakan 30 paket program secara boarding dan non boarding yang antara lain kejuruan bisnis manajemen, kejuruan TIK, kejuruan listrik, kejuruan garmen apparel, kejuruan pariwisata, kejuruan processing, kejuruan tata kecantikan, kejuruan pertanian dan kejuruan peternakan.<br />    <br /> Selain itu, lanjut Menaker Ida, BLK Belitung juga bekerja sama dengan dunia usaha dan industri (DUDI) mengembangkan berbagai program antara lain pramugolf (caddy), operator laundry, budidaya madu trigona, pembuatan roti dan kue, tenaga pemasar operasional penjualan serta pengelasan bawah air (underwater wet welding).<br />    <br /> &#8220;Saya mengapresiasi BLK Belitung yang sudah mengembangkan program pelatihan unggulan melalui kejuruan pengelasan bawah air (underwater wet welding). Untuk BLK yang basisnya maritim juga perlu dikembangkan kejuruan seperti di BLK Belitung ini,&#8221; ujarnya Menaker Ida. (rls/riz)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-apresiasi-kinerja-blk-belitung-kembangkan-program-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4642</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Sampaikan Perkembangan Ketenagakerjaan Indonesia di Expo 2020 Dubai</title>
		<link>https://koranindopos.com/kemnaker-sampaikan-perkembangan-ketenagakerjaan-indonesia-di-expo-2020-dubai/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/kemnaker-sampaikan-perkembangan-ketenagakerjaan-indonesia-di-expo-2020-dubai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Dec 2021 09:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tidak kategori]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Expo 2020 Dubai]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker RI]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=4365</guid>

					<description><![CDATA[DUBAI, koranindopos.com &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah maupun swasta di dalam maupun luar negeri, untuk kemajuan bidang ketenagakerjaan Indonesia. Secara formal, Kemnaker mengungkapkan empat isu ketenagakerjaan yang terus ditangani dan disampaikan kepada dunia di pekan ke-12 Expo 2020 Dubai. Keempat isu tersebut adalah program dan kebijakan ketenagakerjaan yang bervisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="682" class="wp-image-4368" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/kemnaker-1-1024x682.jpeg" alt="kemnaker 1 - Kemnaker Sampaikan Perkembangan Ketenagakerjaan Indonesia di Expo 2020 Dubai" title="Kemnaker Sampaikan Perkembangan Ketenagakerjaan Indonesia di Expo 2020 Dubai 2" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/kemnaker-1-1024x682.jpeg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/kemnaker-1-300x200.jpeg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/kemnaker-1-768x512.jpeg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/kemnaker-1-1536x1023.jpeg 1536w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/kemnaker-1.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" />
<figcaption>DOK/HUMAS KEMNAKER</figcaption>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph">DUBAI, koranindopos.com &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah maupun swasta di dalam maupun luar negeri, untuk kemajuan bidang ketenagakerjaan Indonesia. Secara formal, Kemnaker mengungkapkan empat isu ketenagakerjaan yang terus ditangani dan disampaikan kepada dunia di pekan ke-12 Expo 2020 Dubai.<br /><br />Keempat isu tersebut adalah program dan kebijakan ketenagakerjaan yang bervisi ke depan, peran dan fungsi stakeholders pemerintah, swasta baik pusat dan daerah. Iklim ketenagakerjaan yang ramah investasi, dan dukungan semua pihak terhadap penghargaan akan kesetaraan hak asasi, dan dunia kerja yang inklusif. Termasuk isu-isu lain yang berkembang di era kebangkitan pasca pandemi.<br /><br />&#8220;Seluruhnya menjadi gambaran komitmen Indonesia untuk kesiapan sisi ketenagakerjaan dalam mendukung terwujudnya iklim investasi yang ramah, &#8221;  ujar Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Kemnaker, Nora Kartika, Minggu (26/12/2021) waktu Dubai.<br /><br />Kemnaker bersama lebih dari 23 unsur Kementerian dan Lembaga (K/L) lain dan 13 perwakilan pemerintah daerah bersama-sama menyatukan peran dan visi sebagai bagian dari delegasi Indonesia. Bersama Kementerian Keuangan, Kemnaker  hadir pada Agenda Minggu ke-12 Expo 2020 Dubai, berkolaborasi mengangkat tema yang bervisi ke depan yaitu The Future of Indonesia Labour.<br /><br />&#8220;Kami menampilkan sisi-sisi capaian pembangunan sumber daya tenaga kerja dan ketenagakerjaan sebagai bagian penting dukungan terbaik dalam pembangunan teknologi, inovasi, dan iklim bisnis yang sehat,&#8221;  ujarnya.<br /><br />Nora Kartika menjelaskan, Expo 2020 Dubai menjadi bentuk diplomasi budaya Indonesia yang memikat dunia, dengan simbol keberagaman, damai, dan kearifan. Untuk itu seluruh unsur yang terlibat  dalam EXPO Dubai 2020, baik dari pemerintah, swasta, masyarakat, bahkan seluruh masyarakat Indonesia yang bermukim di PEA merupakan delegasi dan turut membawa nama baik Indonesia.<br /><br />Nora menjelaskan, sesuai tema utama Expo Dubai 2020 yaitu Connecting Minds Creating the Future, misi kehadiran Indonesia di Expo 2020 Dubai, mengangkat tema Land of Diversity &#8211; Folklore Performance.  pada agenda pekan ke-12 Expo Dubai 2020, Kemnaker menghadirkan perkembangan Indonesia dalam hal ketenagakerjaan yang bervisi ke depan, menyesuaikan reformasi birokrasi, dan untuk memperkenalkan SDM unggul Indonesia melalui forum bisnis, business meeting, dan pameran produk UMKM.<br /><br />&#8220;Kita hadir bersama untuk mendukung pemajuan potensi budaya dan peluang bisnis di Indonesia yang diharapkan semakin dikenal dan menarik dunia internasional, &#8221; katanya. (rls/riz)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/kemnaker-sampaikan-perkembangan-ketenagakerjaan-indonesia-di-expo-2020-dubai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4365</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menaker: Penerapan Struktur dan Skala Upah akan memberikan keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja</title>
		<link>https://koranindopos.com/menaker-penerapan-struktur-dan-skala-upah-akan-memberikan-keadilan-bagi-pengusaha-dan-pekerja/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/menaker-penerapan-struktur-dan-skala-upah-akan-memberikan-keadilan-bagi-pengusaha-dan-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Dec 2021 16:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[tidak kategori]]></category>
		<category><![CDATA[Ida Fauziyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker RI]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga kerja Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Minimum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=4101</guid>

					<description><![CDATA[&#160; JAKARTA, koranindopos.com &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta agar perusahaan komitmen tetapkan struktur dan skala upah dengan baik sesuai kemampuan dan produktivitas perusahaan masing-masing. &#8220;Komitmen ini penting agar kita dapat keluar dari persoalan Upah Minimum (UM) serta membicarakan pengupahan berbasis produktivitas,&#8221; ungkap Menaker saat diskusi bertajuk Ngopi SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="682" class="wp-image-4102" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20200615-WA0067-1024x682.jpg" alt="IMG 20200615 WA0067 - Menaker: Penerapan Struktur dan Skala Upah akan memberikan keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja" title="Menaker: Penerapan Struktur dan Skala Upah akan memberikan keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja 3" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20200615-WA0067-1024x682.jpg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20200615-WA0067-300x200.jpg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20200615-WA0067-768x512.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20200615-WA0067.jpg 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" />
<figcaption>DOK/HUMAS KEMNAKER <br />Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah</figcaption>
</figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA, <em>koranindopos.com</em></strong> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta agar perusahaan komitmen tetapkan struktur dan skala upah dengan baik sesuai kemampuan dan produktivitas perusahaan masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Komitmen ini penting agar kita dapat keluar dari persoalan Upah Minimum (UM) serta membicarakan pengupahan berbasis produktivitas,&#8221; ungkap Menaker saat diskusi bertajuk Ngopi SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, (17/12).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diskusi diikuti oleh Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPPTPJB), Korean Chamber of Commerce and Industry Indonesia (KoCham), dan Korea Garment Manufacturer’s Association in Indonesia (KOGA).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Menaker, manfaat struktur dan skala upah bagi perusahaan, yaitu sebagai salah satu alat strategis untuk mendukung filosofi perusahaan. sebagai alat bantu administratif dalam rangka perencanaan biaya.  Bahkan sebagai mekanisme penentuan upah yang kompetitif sehingga dapat merekrut, mempertahankan dan memotivasi pekerja yang berkualitas.  </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan bagi pekerja manfaat struktur dan skala upah, menjamin aspek keadilan sehingga tidak terjadi diskriminasi. Tercapainya kesetaraan upah karena besaran upah diberikan berdasarkan bobot jabatan, kenyamanan bekerja, dan terciptanya suasana yang kondusif untuk peningkatan profesionalisme dan produktivitas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan struktur dan skala upah juga akan memberikan keadilan bagi perusahaan dan pekerjanya. Adil bagi perusahaan karena upah yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja sesuai dengan kontribusi yang diberikan pekerja dalam mencapai tujuan perusahaan, namun upah tersebut juga layak bagi penerimanya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan adil bagi pekerja, yaitu pekerja yang memiliki nilai jabatan yang setara mendapatkan upah yang sama, atau pekerja yang mempunyai nilai jabatan yang tinggi mendapatkan upah yang lebih tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi dengan menerapkan struktur dan skala upah akan memberikan keadilan. Adil bagi pengusaha, adil bagi pekerja, adil antar pekerja, dan adil antar wilayah,&#8221; tegas Menaker. (rls/riz)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/menaker-penerapan-struktur-dan-skala-upah-akan-memberikan-keadilan-bagi-pengusaha-dan-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4101</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
