<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>WNA &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/tag/wna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Oct 2026 16:39:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>WNA &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230925932</site>	<item>
		<title>Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi</title>
		<link>https://koranindopos.com/resahkan-warga-hingga-lakukan-catcalling-45-wna-di-apartemen-kalibata-city-diamankan-imigrasi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/resahkan-warga-hingga-lakukan-catcalling-45-wna-di-apartemen-kalibata-city-diamankan-imigrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 03:17:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[apartemen kalibata city]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=130808</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan sebanyak 45 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi razia pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari. Razia ini digelar menyusul maraknya laporan dan keluhan dari para penghuni apartemen yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0"><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</b> — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan sebanyak 45 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi razia pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari.</p>
<p data-path-to-node="4">Razia ini digelar menyusul maraknya laporan dan keluhan dari para penghuni apartemen yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan aktivitas sebagian WNA di lingkungan tempat tinggal mereka.</p>
<p data-path-to-node="5">Direktur Jenderal Imigrasi, Handersam Marantoko, turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemeriksaan dan mendengarkan aspirasi dari warga setempat.</p>
<p data-path-to-node="8">Dalam dialog bersama warga, seorang penghuni perempuan mengungkapkan kekesalannya atas ulah sejumlah WNA yang kerap berkeliaran dan membuat kegaduhan saat jam istirahat malam.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Itu biasa dari jam 01.00 sampai jam 05.00 subuh tuh mereka tuh udah pada keluar semua,&#8221; ujar penghuni tersebut kepada Handersam.</p>
<p data-path-to-node="10">Tak hanya gangguan kebisingan, warga tersebut juga menceritakan pengalaman traumatis saat dibuntuti (<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="101">catcalling</i>) hingga ditarik secara fisik oleh salah seorang WNA ketika menolak untuk berinteraksi. Kejadian menguntit ini diakuinya telah terjadi sebanyak tiga kali.</p>
<p data-path-to-node="11">Menanggapi aduan dan bukti rekaman video dari warga, Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.</p>
<blockquote data-path-to-node="12">
<p data-path-to-node="12,0">&#8220;Menurut keterangan beberapa warga yang ada di sini, sangat meresahkan. Bahkan terhadap perempuan Indonesia, melakukan <i data-path-to-node="12,0" data-index-in-node="119">catcalling</i>, ada yang membuntuti, bahkan melakukan sentuhan fisik, ya kita anggap itu sebagai bentuk pelecehan yang sangat meresahkan,&#8221; tegas Handersam di lokasi, Kamis (22/10/2026).</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="15">Usai menerima laporan, petugas Imigrasi menyisir dan mendatangi satu per satu kamar apartemen yang dihuni WNA. Berdasarkan hasil pendataan menyeluruh:</p>
<ul data-path-to-node="16">
<li>
<p data-path-to-node="16,0,0"><b data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="0">88 orang WNA</b> terdaftar resmi sebagai pencari suaka di bawah naungan UNHCR (<i data-path-to-node="16,0,0" data-index-in-node="75">United Nations High Commissioner for Refugees</i>).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="16,1,0"><b data-path-to-node="16,1,0" data-index-in-node="0">45 orang WNA</b> dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan dokumen secara intensif.</p>
</li>
</ul>
<p data-path-to-node="17">Adapun rincian status keimigrasian 45 WNA yang diamankan adalah sebagai berikut:</p>
<ul data-path-to-node="18">
<li>
<p data-path-to-node="18,0,0"><b data-path-to-node="18,0,0" data-index-in-node="0">41 orang:</b> Pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing (ITAS PMA).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="18,1,0"><b data-path-to-node="18,1,0" data-index-in-node="0">1 orang:</b> Pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="18,2,0"><b data-path-to-node="18,2,0" data-index-in-node="0">2 orang:</b> Melebihi masa izin tinggal (<i data-path-to-node="18,2,0" data-index-in-node="37">overstay</i>).</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="18,3,0"><b data-path-to-node="18,3,0" data-index-in-node="0">1 orang:</b> Tanpa dokumen identitas.</p>
</li>
</ul>
<p data-path-to-node="19">Dari segi asal negara, ke-45 WNA tersebut terdiri dari 25 warga asal Somalia, 9 asal Pakistan, 3 asal Kenya, 2 asal Senegal, serta masing-masing 1 orang dari Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina.</p>
<p data-path-to-node="22">Handersam menekankan bahwa operasi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia menaati peraturan hukum dan menggunakan izin tinggal sesuai peruntukannya.</p>
<p data-path-to-node="23">&#8220;Kami memastikan apakah keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta peraturan hukum yang berlaku,&#8221; pungkas Handersam.</p>
<p data-path-to-node="24">Saat ini, petugas Imigrasi masih mendalami dokumen identitas dan status keimigrasian para WNA tersebut untuk menentukan tindakan administratif keimigrasian atau penegakan hukum lebih lanjut.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/resahkan-warga-hingga-lakukan-catcalling-45-wna-di-apartemen-kalibata-city-diamankan-imigrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130808</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan</title>
		<link>https://koranindopos.com/bareskrim-ungkap-clandestine-lab-etomidate-di-apartemen-jakut-7-orang-diamankan/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/bareskrim-ungkap-clandestine-lab-etomidate-di-apartemen-jakut-7-orang-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 02:26:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[jakut]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=128323</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan laboratorium rahasia atau clandestine lab pembuatan narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Kasus ini bermula dari penangkapan lima warga negara Malaysia oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; JAKARTA</strong> – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan laboratorium rahasia atau <em>clandestine lab</em> pembuatan narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).</p>
<p>Kasus ini bermula dari penangkapan lima warga negara Malaysia oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Jumat (25/9/2026).</p>
<p>Kelima WNA tersebut yakni Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21).</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kelima WNA tersebut baru tiba di Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia.</p>
<p>&#8220;Ke-5 (lima) WNA tersebut diketahui tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan AirAsia QZ201,&#8221; kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, masing-masing WNA diketahui membawa dua bungkus serbuk yang diduga mengandung etomidate.</p>
<p>Serbuk tersebut disembunyikan di bagian <em>insole</em> atau alas dalam sepatu yang mereka kenakan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus,&#8221; ujar Eko.</p>
<p>Secara keseluruhan, petugas menemukan 10 bungkus serbuk dengan berat bruto sekitar 5 kilogram.</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan laboratorium awal yang dilakukan Bea Cukai, serbuk tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate.</p>
<p>Selain lima WNA asal Malaysia, petugas juga mengamankan Satria Surya Sumantri (36), seorang WNI yang disebut bertugas sebagai sopir untuk menjemput para WNA tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima WNA, penyidik memperoleh informasi mengenai seorang perempuan yang dikenal dengan nama panggilan &#8220;Madam&#8221;.</p>
<p>Menurut keterangan polisi, perempuan tersebut diduga mengarahkan para WNA untuk membawa barang dari Malaysia ke Indonesia melalui komunikasi menggunakan aplikasi Telegram.</p>
<p>Setelah tiba di Indonesia, para WNA tersebut disebut mendapat instruksi untuk membawa barang ke sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.</p>
<p>&#8220;Para WNA tersebut diarahkan oleh Madam menuju hotel dan mengumpulkan semua sepatu yang berisi narkotika jenis etomidate ke dalam koper berwarna merah untuk diserahkan kepada seorang pria di lobby hotel, Wu Song (warga negara China),&#8221; kata Eko.</p>
<p>Penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut dan menangkap Wu Song, warga negara China yang diduga menjadi penerima barang.</p>
<p>Dari penangkapan Wu Song, polisi menemukan kunci sebuah unit apartemen di kawasan Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan ke unit apartemen tersebut.</p>
<p>Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan unit tersebut diduga digunakan sebagai <em>clandestine lab</em> atau laboratorium rahasia untuk pembuatan narkotika jenis etomidate.</p>
<p>&#8220;Unit apartemen tersebut diduga menjadi Clandestine lab pembuatan Narkotika jenis Etomidate, adapun di dalam unit apartemen ditemukan beberapa kelengkapan dan peralatan pembuatan Vape jenis Etomidate,&#8221; ujar Eko.</p>
<p>Polisi masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk pihak yang disebut menggunakan nama panggilan &#8220;Madam&#8221;, serta jaringan yang terlibat dalam distribusi dan pembuatan etomidate tersebut.</p>
<p>Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta dan kemudian berkembang hingga ditemukannya unit apartemen yang diduga digunakan sebagai lokasi produksi narkotika.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/bareskrim-ungkap-clandestine-lab-etomidate-di-apartemen-jakut-7-orang-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128323</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imigrasi Amankan 13 WNA di Bali, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Prostitusi</title>
		<link>https://koranindopos.com/imigrasi-amankan-13-wna-di-bali-diduga-salahgunakan-izin-tinggal-untuk-prostitusi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/imigrasi-amankan-13-wna-di-bali-diduga-salahgunakan-izin-tinggal-untuk-prostitusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 02:16:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=127696</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA — Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali mengamankan 13 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Belasan WNA tersebut diamankan dalam Operasi Gabungan yang digelar pada Kamis (17/9/2026). Operasi menyasar tiga wilayah yang menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a></strong> &#8211; <strong>JAKARTA</strong> — Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali mengamankan <strong>13 warga negara asing (WNA)</strong> yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK).</p>
<p>Belasan WNA tersebut diamankan dalam Operasi Gabungan yang digelar pada Kamis (17/9/2026). Operasi menyasar tiga wilayah yang menjadi lokasi pengawasan, yakni <strong>Umalas, Seminyak, dan Canggu</strong>.</p>
<p>Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan seluruh WNA yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.</p>
<p>&#8220;Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan 13 orang WNA yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,&#8221; kata Novyandri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>Tim gabungan mulai bergerak menuju lokasi sasaran masing-masing sekitar pukul <strong>17.00 WITA</strong>.</p>
<p>Di wilayah Canggu, petugas menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial <strong>IP</strong> di sebuah vila.</p>
<p>IP diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai PSK dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.</p>
<p>Pendalaman yang dilakukan petugas kemudian mengarahkan tim ke sebuah apartemen. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial <strong>OG</strong> yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026, sementara ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir pada 14 Oktober 2025,&#8221; ujar Novyandri.</p>
<p>Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dugaan pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas yang dilakukan kedua WNA tersebut.</p>
<p>Sementara itu, operasi di wilayah Seminyak diawali dengan penelusuran sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi.</p>
<p>Tim kemudian melakukan pengawasan di sebuah vila yang berada di Jalan Bidadari.</p>
<p>Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial <strong>JFP, ECM, dan HOU</strong>.</p>
<p>Ketiganya diketahui memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya.</p>
<p>&#8220;Ketiganya memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya, dengan masa overstay masing-masing 58 hari, 94 hari, dan 134 hari,&#8221; kata Novyandri.</p>
<p>Temuan tersebut menjadi salah satu dugaan pelanggaran keimigrasian yang ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.</p>
<p>Di wilayah Umalas, petugas melakukan penelusuran melalui kanal Telegram sebelum melanjutkan pengawasan di sebuah vila.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, tim mengamankan empat WNA perempuan, yakni tiga warga negara Rusia berinisial <strong>DK, AG, dan KS</strong>, serta seorang warga negara Kazakhstan berinisial <strong>AS</strong>.</p>
<p>Keempat WNA tersebut masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengawasan lanjutan di wilayah yang sama dan kembali menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria.</p>
<p>Keempatnya masing-masing berinisial <strong>HBO, MOL, GO, dan TE</strong>. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.</p>
<p>Dengan demikian, terdapat <strong>delapan WNA perempuan</strong> yang diamankan dalam rangkaian operasi di wilayah Umalas.</p>
<p>Novyandri mengatakan seluruh WNA yang diamankan dari Umalas, Seminyak, dan Canggu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.</p>
<p>Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami identitas masing-masing WNA, dokumen perjalanan, status izin tinggal, serta keterangan awal mengenai aktivitas mereka di Bali.</p>
<p>&#8220;Seluruh WNA yang diamankan dari ketiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal sebagai bahan pendalaman,&#8221; ujar Novyandri.</p>
<p>Dari total 13 WNA yang diamankan, <strong>delapan orang merupakan WNA perempuan</strong> yang ditemukan dalam operasi di Umalas. Mereka terdiri dari empat WN Nigeria, tiga WN Rusia, dan satu WN Kazakhstan.</p>
<p>Sementara itu, pemeriksaan terhadap seluruh WNA masih berlangsung untuk menentukan bentuk pelanggaran keimigrasian maupun tindakan lebih lanjut sesuai hasil pendalaman.</p>
<p>Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali, khususnya untuk memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/imigrasi-amankan-13-wna-di-bali-diduga-salahgunakan-izin-tinggal-untuk-prostitusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127696</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Modus “Pengantin Pesanan”, Ketika Tawaran Menikah dengan WNA Berujung TPPO</title>
		<link>https://koranindopos.com/modus-pengantin-pesanan-ketika-tawaran-menikah-dengan-wna-berujung-tppo/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/modus-pengantin-pesanan-ketika-tawaran-menikah-dengan-wna-berujung-tppo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 02:13:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[modus]]></category>
		<category><![CDATA[pengantin pesanan]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=125904</guid>

					<description><![CDATA[Koranindopos.com &#8211; JAKARTA &#8211; Perdagangan orang tidak selalu diawali dengan penculikan, ancaman, atau kekerasan. Dalam sejumlah kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) justru bermula dari tawaran yang tampak menjanjikan, salah satunya melalui modus “pengantin pesanan”. Calon korban biasanya ditawari pasangan dari luar negeri, kehidupan yang lebih baik, uang puluhan juta rupiah, hingga penghasilan rutin setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a></strong> &#8211; <strong>JAKARTA</strong> &#8211; Perdagangan orang tidak selalu diawali dengan penculikan, ancaman, atau kekerasan. Dalam sejumlah kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) justru bermula dari tawaran yang tampak menjanjikan, salah satunya melalui modus “pengantin pesanan”.</p>
<p>Calon korban biasanya ditawari pasangan dari luar negeri, kehidupan yang lebih baik, uang puluhan juta rupiah, hingga penghasilan rutin setelah menetap di negara tujuan.</p>
<p>Sekilas, tawaran tersebut terlihat seperti kesempatan untuk mengubah kehidupan. Namun, setelah pernikahan berlangsung dan korban diberangkatkan ke luar negeri, janji yang diberikan dapat berubah menjadi kekerasan, tekanan, hingga eksploitasi.</p>
<p>Pola perekrutan semacam inilah yang dikenal sebagai modus “pengantin pesanan”.</p>
<p>Kasus terbaru yang diungkap Bareskrim Polri menunjukkan bagaimana modus tersebut dapat menjerat korban melalui bujuk rayu dan tipu muslihat.</p>
<p>Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial ULS menjadi korban TPPO setelah ditawari menikah dengan seorang warga negara China.</p>
<p>Korban dijanjikan uang sebesar Rp25 juta setelah menikah serta penghasilan rutin Rp10 juta setiap bulan selama berada di China.</p>
<p>Setelah berhasil diyakinkan, korban kemudian difasilitasi untuk mengurus berbagai dokumen, proses perkawinan, hingga keberangkatannya ke luar negeri.</p>
<p>Janji uang Rp25 juta memang diterima korban. Namun, penghasilan bulanan sebesar Rp10 juta yang sebelumnya dijanjikan tidak pernah diberikan.</p>
<p>Situasi korban semakin buruk setelah tiba di China. Ia mengalami kekerasan fisik dari suaminya dan harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga di rumah yang dihuni lebih dari 10 anggota keluarga suaminya.</p>
<p>Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, pola perekrutan dalam kasus tersebut diawali dengan bujuk rayu dan tipu muslihat.</p>
<p>“Pola perekrutannya diawali dari bujuk rayu dan tipu muslihat kepada calon korban, dengan menawarkan kesempatan untuk menikah dengan warga negara asing dan memperoleh kehidupan yang lebih layak,” kata Yolanda kepada Kompas.com, Kamis (20/8/2026).</p>
<p>Menurut Yolanda, perkawinan antara WNI dan warga negara asing (WNA) pada dasarnya bukan tindak pidana apabila dilakukan secara sah dan berdasarkan kehendak bebas kedua pihak.</p>
<p>Persoalan muncul ketika perkawinan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perekrutan, pemindahan, hingga eksploitasi seseorang.</p>
<p>“Jadi yang menjadi perhatian kami bukan perkawinannya semata, tetapi proses perekrutan dan rangkaian perbuatan sejak korban diyakinkan, diberangkatkan, sampai kondisi yang dialami korban setelah berada di negara tujuan,” ujarnya.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, perekrut disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp20 juta. Keuntungan itu menunjukkan adanya kepentingan ekonomi di balik proses yang dari luar terlihat seperti perkawinan biasa.</p>
<p>Kriminolog Adrianus Meliala menilai modus pengantin pesanan memperlihatkan bagaimana pola TPPO terus berkembang mengikuti peluang keuntungan yang tersedia.</p>
<p>Menurut dia, modus tersebut menunjukkan kemampuan pelaku beradaptasi dengan kondisi dan kebutuhan pasar.</p>
<p>“Ini membuktikan bahwa modus TPPO terus berubah, seiring dengan keuntungan yang menggiurkan menunggu para pelaku TPPO,” ujar Adrianus kepada Kompas.com, Kamis.</p>
<p>Adrianus menilai jaringan pengantin pesanan tidak harus berbentuk organisasi besar dengan banyak anggota. Jaringan tersebut dapat berukuran relatif kecil, tetapi melibatkan sejumlah aktor dari berbagai negara.</p>
<p>“Mungkin sekali jaringan tidak besar dalam arti melibatkan banyak orang. Namun yang pasti anggota terdiri dari orang lintas negara dan amat mungkin intensif modal,” katanya.</p>
<p>Ia memetakan sedikitnya lima kemungkinan peran dalam jaringan pengantin pesanan.</p>
<p>Pertama, <strong>pencari korban</strong> yang bertugas menemukan perempuan yang dianggap potensial untuk direkrut.</p>
<p>Kedua, <strong>calon pengantin pria</strong> yang berada di negara tujuan dan menjadi bagian dari skema.</p>
<p>Ketiga, <strong>penyedia dokumen perjalanan</strong> yang membantu mengurus berbagai kebutuhan administratif untuk keberangkatan korban.</p>
<p>Keempat, <strong>pemodal</strong> yang membiayai proses perekrutan hingga pengiriman korban ke luar negeri.</p>
<p>Kelima, <strong>penampung di negara tujuan</strong> yang dapat berperan menguasai, mengawasi, atau mengendalikan korban setelah tiba di luar negeri.</p>
<p>Pembagian peran tersebut menunjukkan bahwa modus pengantin pesanan tidak berhenti pada hubungan antara seorang perempuan dengan calon suaminya.</p>
<p>Di balik perkawinan yang tampak sah, dapat terdapat rangkaian proses perekrutan dan pemindahan yang bertujuan mendapatkan keuntungan dari korban.</p>
<p>Karena itu, tawaran menikah dengan WNA perlu dilihat secara kritis, terutama jika disertai janji uang dalam jumlah besar, penghasilan rutin, pembiayaan keberangkatan, atau pengurusan dokumen yang dilakukan oleh pihak lain.</p>
<p>Pernikahan lintas negara bukanlah tindak pidana. Namun, ketika seseorang direkrut dengan tipu muslihat, dipindahkan ke negara lain, kemudian mengalami kekerasan atau eksploitasi, persoalannya dapat masuk ke ranah TPPO.(dhil/kmps)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/modus-pengantin-pesanan-ketika-tawaran-menikah-dengan-wna-berujung-tppo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125904</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga WNA Ditangkap di Bali Usai Produksi Konten Dewasa Gunakan Atribut Ojol</title>
		<link>https://koranindopos.com/tiga-wna-ditangkap-di-bali-usai-produksi-konten-dewasa-gunakan-atribut-ojol/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/tiga-wna-ditangkap-di-bali-usai-produksi-konten-dewasa-gunakan-atribut-ojol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 04:37:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[konten dewasa]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=116289</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Kasus pembuatan konten dewasa kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menangkap tiga warga negara asing (WNA) di wilayah Badung, Bali. Mereka diamankan karena membuat video bermuatan pornografi dengan menggunakan atribut jaket ojek online (ojol). Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Badung setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="160" data-end="423"><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Kasus pembuatan konten dewasa kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menangkap tiga warga negara asing (WNA) di wilayah Badung, Bali. Mereka diamankan karena membuat video bermuatan pornografi dengan menggunakan atribut jaket ojek online (ojol).</p>
<p data-start="425" data-end="562">Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Badung setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.</p>
<p data-start="609" data-end="857">Salah satu pelaku adalah perempuan berinisial MMJL alias Slo (23), yang diketahui merupakan kreator konten dewasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia telah lama aktif memproduksi dan mendistribusikan konten serupa melalui berbagai platform digital.</p>
<p data-start="859" data-end="1104">Kapolres Badung, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Joseph Edward Purba</span></span>, menjelaskan bahwa konten tersebut disebarluaskan melalui manajer ke platform berbayar seperti <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">OnlyFans</span></span> serta media sosial <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">X</span></span>.</p>
<p data-start="1143" data-end="1290">Dalam menjalankan aksinya, Slo tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua pria asing lainnya, yakni NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.</p>
<p data-start="1292" data-end="1489">Ketiganya diduga terlibat dalam proses produksi hingga distribusi konten tersebut. Polisi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir dalam pembuatan konten dewasa.</p>
<p data-start="1539" data-end="1809">Yang membuat kasus ini semakin menuai perhatian adalah penggunaan atribut jaket ojek online dalam video tersebut. Penggunaan atribut tersebut dinilai dapat merusak citra profesi pengemudi ojol yang selama ini dikenal sebagai pekerjaan yang legal dan membantu masyarakat.</p>
<p data-start="1811" data-end="1962">Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait penyebaran konten pornografi.</p>
<p data-start="1996" data-end="2198">Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi konten tersebut.</p>
<p data-start="2200" data-end="2368">Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital tetap berada dalam pengawasan hukum, terlebih jika melanggar norma dan peraturan yang berlaku di Indonesia.(dhil)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/tiga-wna-ditangkap-di-bali-usai-produksi-konten-dewasa-gunakan-atribut-ojol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116289</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPR Soroti Kasus Perampokan Bersenjata oleh WNA di Bali, Desak Pengawasan Keimigrasian Diperketat</title>
		<link>https://koranindopos.com/dpr-soroti-kasus-perampokan-bersenjata-oleh-wna-di-bali-desak-pengawasan-keimigrasian-diperketat/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/dpr-soroti-kasus-perampokan-bersenjata-oleh-wna-di-bali-desak-pengawasan-keimigrasian-diperketat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 06:41:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perampokan WNA]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=88707</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI, Hamid Noor Yasin, menyoroti kasus perampokan bersenjata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali. Menurutnya, kejadian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia. Hamid menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keimigrasian yang perlu segera diperbaiki guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a><em> &#8211; </em><strong>Jakarta</strong><em>,</em> Anggota Komisi III DPR RI, Hamid Noor Yasin, menyoroti kasus perampokan bersenjata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali. Menurutnya, kejadian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.</p>
<p>Hamid menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keimigrasian yang perlu segera diperbaiki guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Ia menekankan bahwa perampokan tersebut tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga peringatan bagi pemerintah terkait ancaman dari kelompok kriminal asing yang dapat berdampak pada sektor pariwisata nasional, khususnya di Bali.</p>
<p>“Kami mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia. Penggunaan teknologi, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta kebijakan yang lebih ketat terhadap izin tinggal harus diperkuat agar keamanan nasional tetap terjaga dan citra pariwisata tidak tercoreng,” ujar Hamid dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria.</p>
<p>Lebih lanjut, Hamid juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap WNA yang terbukti melakukan tindak pidana. Ia menegaskan bahwa selain hukuman pidana, sanksi administratif berupa pencabutan izin tinggal perlu diterapkan untuk memberikan efek jera.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian, termasuk pemberian visa dan izin tinggal bagi WNA yang terlibat tindak pidana. Jangan sampai kelonggaran dalam aturan justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional,” tegasnya.</p>
<p>Hamid juga menekankan perlunya kerja sama erat antara Indonesia dan negara asal WNA pelaku kejahatan dalam pertukaran informasi serta penegakan hukum keimigrasian. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah kejahatan lintas negara yang dapat mengancam keamanan nasional.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, perampokan bersenjata yang melibatkan sejumlah WNA asal Rusia terjadi di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada 15 Desember 2024. Korban dari peristiwa ini adalah seorang warga Ukraina berinisial IL.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Saat menjalankan aksinya, kelompok perampok menggunakan dua mobil dengan strategi tertentu. Mobil pertama digunakan untuk memblokade jalan, sementara mobil kedua mendekat dari belakang. Empat orang berpakaian serba hitam dengan seragam bertuliskan “Polisi” keluar dari mobil pertama, lalu memaksa korban dan sopirnya yang berinisial GN (49), WNA asal Rusia, masuk ke dalam mobil pelaku.</p>
<p>Korban dan sopirnya diborgol, dipukul, serta dipakaikan penutup kepala berwarna hitam sebelum dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan. Setibanya di vila, korban mengalami pemukulan lebih lanjut. Para pelaku juga merampas telepon genggam korban dan memaksanya mengalihkan aset kripto miliknya ke salah satu akun dengan nilai setara Rp 3,5 miliar atau sekitar 214.429,13 dolar AS. (hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/dpr-soroti-kasus-perampokan-bersenjata-oleh-wna-di-bali-desak-pengawasan-keimigrasian-diperketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88707</post-id>	</item>
		<item>
		<title>WNA India Diperiksa di duga menyalahgunakan perizinan</title>
		<link>https://koranindopos.com/wna-india-diperiksa-imigrasi-bali-terkait-penyalahgunaan-izin-tinggal-pihak-imigrasi-ngurah-rai-di-kabupaten-badung-bali-saat-ini-tengah-memeriksa-seorang-warga-negara-asing-wna-asal-india-berini/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/wna-india-diperiksa-imigrasi-bali-terkait-penyalahgunaan-izin-tinggal-pihak-imigrasi-ngurah-rai-di-kabupaten-badung-bali-saat-ini-tengah-memeriksa-seorang-warga-negara-asing-wna-asal-india-berini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Affandy]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 07:06:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=86447</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. Pihak Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, saat ini tengah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial VV, yang diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai pemandu wisata atau tour guide. Pemeriksaan ini dilakukan setelah VV kepergok menjalankan aktivitas yang seharusnya tidak dilakukan dengan izin tinggal yang dimilikinya. Pelaksana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. Pihak Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, saat ini tengah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial VV, yang diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai pemandu wisata atau tour guide. Pemeriksaan ini dilakukan setelah VV kepergok menjalankan aktivitas yang seharusnya tidak dilakukan dengan izin tinggal yang dimilikinya.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta keterangan lebih lanjut dari WNA India tersebut atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. &#8220;Kami minta keterangan lebih lanjut WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal,&#8221; ujar Narayana dalam keterangannya, yang dilansir oleh Antara pada Jumat (10/1/2025).</p>
<p>WNA India tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA), yang dikhususkan untuk tujuan wisata. Namun, setelah berada di Bali, VV diduga bekerja sebagai pemandu wisata, yang merupakan aktivitas yang seharusnya tidak diperbolehkan dengan menggunakan visa wisata.</p>
<p>Imigrasi Ngurah Rai kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap VV untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan terkait dengan izin tinggal dan pekerjaannya. Jika terbukti bahwa WNA tersebut bekerja di luar ketentuan visa wisata yang dimilikinya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan imigrasi yang berlaku.</p>
<p>Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua WNA yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali, untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan izin tinggal dan jenis kegiatan yang diperbolehkan. Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap WNA yang berada di Bali untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan yang ada.(dhil)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/wna-india-diperiksa-imigrasi-bali-terkait-penyalahgunaan-izin-tinggal-pihak-imigrasi-ngurah-rai-di-kabupaten-badung-bali-saat-ini-tengah-memeriksa-seorang-warga-negara-asing-wna-asal-india-berini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86447</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Presiden Luncurkan Program Golden Visa, Mudahkan WNA Berinvestasi di Indonesia</title>
		<link>https://koranindopos.com/presiden-luncurkan-program-golden-visa-mudahkan-wna-berinvestasi-di-indonesia/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/presiden-luncurkan-program-golden-visa-mudahkan-wna-berinvestasi-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 02:24:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Golden Visa]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=68931</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Golden Visa Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, Jakarta. Program ini dirancang untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan rasa bahagia terhadap antusiasme warga negara asing yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a> &#8211; Jakarta, </strong>Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Golden Visa Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, Jakarta. Program ini dirancang untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.</p>
<p>Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan rasa bahagia terhadap antusiasme warga negara asing yang mendaftar untuk Golden Visa. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, sudah ada 300 pendaftar sejak program tersebut diperkenalkan.</p>
<p>“Saya tadi tanyakan ke Pak Dirjen Imigrasi, yang daftar sudah 300 [pendaftar], saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Jokowi.</p>
<p>Presiden Jokowi menjelaskan bahwa program Golden Visa bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada investor dan talenta global, yang diberikan kesempatan untuk tinggal di Indonesia dengan fasilitas Golden Visa.</p>
<p>“Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa,” ujar Presiden.</p>
<p>Golden Visa memberikan izin tinggal selama lima tahun bagi warga negara asing secara perorangan dengan investasi sebesar USD350 ribu dan untuk korporasi dengan investasi sebesar USD25 juta.</p>
<p>Presiden menekankan bahwa seleksi pendaftar akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa yang tinggal di Indonesia adalah orang-orang yang bermanfaat bagi negara.</p>
<p>“Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin,” jelasnya.</p>
<p>Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitasnya. “Ya, dilihat. Biasa kita evaluasi setiap tiga bulan,” ungkapnya.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan Kartu Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.</p>
<p>Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Hadi Tjahyanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim.</p>
<p>Dengan peluncuran Golden Visa ini, diharapkan akan semakin banyak investor dan talenta global yang tertarik untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia, sehingga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. (hai)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/presiden-luncurkan-program-golden-visa-mudahkan-wna-berinvestasi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68931</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rumah Tangga Diduga Dirusak Oleh Penyanyi Dangdut, Seorang WNA Kehilangan Akses Dengan Anaknya</title>
		<link>https://koranindopos.com/rumah-tangga-diduga-dirusak-oleh-penyanyi-dangdut-seorang-wna-kehilangan-akses-dengan-anaknya/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/rumah-tangga-diduga-dirusak-oleh-penyanyi-dangdut-seorang-wna-kehilangan-akses-dengan-anaknya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Akula]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 02:16:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Film dan Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Dangdut]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=56364</guid>

					<description><![CDATA[Koraninoposcom &#8211; Jakarta. Seorang wanita warga negara asing (WNA) berinisal BMJ mengaku kehilangan akses dengan keempat anaknya akibat permasalahan rumah tangganya dengan sang suami, AW yang juga seorang WNA. Permasalahan ini terjadi diduga karena perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan mantan model majalah dewasa sekaligus penyanyi dangdut yang berinisial TE. “Saya baru melahirkan anak ke-4 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Koraninopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koraninoposcom </a> &#8211; <strong>Jakarta.</strong> Seorang wanita warga negara asing (WNA) berinisal BMJ mengaku kehilangan akses dengan keempat anaknya akibat permasalahan rumah tangganya dengan sang suami, AW yang juga seorang WNA.</p>
<p dir="ltr">Permasalahan ini terjadi diduga karena perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan mantan model majalah dewasa sekaligus penyanyi dangdut yang berinisial TE.</p>
<p dir="ltr">“Saya baru melahirkan anak ke-4 pada Oktober 2023 lalu. Dan saya sekarang dilarang menemui bayi saya yang saat ini masih membutuhkan ASI dari saya,” ujar BMJ saat ditemui media pada Jumat (1/3).</p>
<p dir="ltr">Padahal, menurut BMJ, bayi yang lahir pada Oktober 2023 atau berusia 4 bulan itu masih sangat membutuhkan ASI. “Jadi tiga minggu sebelum melahirkan anak ke 4, AW melontarkan bahwa rumah tangga kami sudah tidak bisa diselamatkan karena faktor TE,” kata BMJ.</p>
<p dir="ltr">Pada saat melahirkan, lanjut BMJ, ia hanya didampingi oleh asisten rumah tangga. Menurut keterangan asisten rumah tangganya, saat BMJ tengah melahirkan anak ke-4 nya itu, AW yang merupakan direksi di salah satu perusahaan international itu membawa TE untuk tinggal dirumah utama dan mengadakan acara.</p>
<p dir="ltr"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-56365" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006.jpg" alt="IMG 20240303 WA0006 - Rumah Tangga Diduga Dirusak Oleh Penyanyi Dangdut, Seorang WNA Kehilangan Akses Dengan Anaknya" width="1600" height="900" title="Rumah Tangga Diduga Dirusak Oleh Penyanyi Dangdut, Seorang WNA Kehilangan Akses Dengan Anaknya 2" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006.jpg 1600w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-300x169.jpg 300w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-1024x576.jpg 1024w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-768x432.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-1536x864.jpg 1536w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-150x84.jpg 150w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-750x422.jpg 750w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240303-WA0006-1140x641.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p dir="ltr">Kemudian pada November 2023 BMJ bersama bayinya yang saat itu belum genap berusia 1 bulan disingkirkan dari rumah utama untuk tinggal di apartemen yang sebekumnya merupakan tempat AW dan TE tinggal bersama. Sementara, AW membawa TE untuk tinggal bersama dirumah utama bersama 3 anak lainnya dan orang tua dari AW.</p>
<p dir="ltr">Puncaknya terjadi pada 21 Januari 2024 dimana BMJ kehilangan akses terhadap anak-anaknya, termasuk bayinya karena AW mengambilnya.</p>
<p dir="ltr">Bahkan pada 1 Maret 2024 BMJ mendatangi salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Selatan untuk bertemu dengan bayinya yang baru saja melakukan vaksinasi yang seharusnya dilakukan oleh AW pada 12 Februari 2024 lalu. Ia datang untuk melihat bayinya sekaligus menyusuinya untuk memberikan nutrisi. Namun saat BMJ datang, ia dihalangi oleh AW dan TE. “AW menghalangi saya dan TE membawa lari bayi saya kelantai lainnya rumah sakit itu,” kata BMJ.</p>
<p dir="ltr">BMJ menceritakan bahwa suaminya itu sudah berhubungan dengan TE sejak 2021. “Saya sudah curiga sejak awal melihat mereka berdua, karena perilaku TE dan AW yang tidak terlihat seperti hubungan antara asisten dan atasan,” ungkap BMJ.</p>
<p dir="ltr">Saat itu AW menyangkal dan mengaku bahwa TE hanya sekertaris pribadinya. Namun dengan berubahnya sikap dan perlakuan suaminya hingga akhirnya saat melahirkan anak ke-4 mereka, BMJ yang hanya didampingi oleh asisten rumah tangga mereka dirumah sakit mengetahui dari para asisten rumah tangga bahwa suaminya itu terjerat asmara dengan TE.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/rumah-tangga-diduga-dirusak-oleh-penyanyi-dangdut-seorang-wna-kehilangan-akses-dengan-anaknya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">56364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>WNA Bisa Miliki Hunian di Indonesia Hanya Gunakan paspor</title>
		<link>https://koranindopos.com/wna-bisa-miliki-hunian-di-indonesia-hanya-gunakan-paspor/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/wna-bisa-miliki-hunian-di-indonesia-hanya-gunakan-paspor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 00:45:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Property]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=40636</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Jakarta. DPP REI (Realestate Indonesia) menyambut positif kebijakan pemerintah tentang warga negara asing (WNA). Nantinya, WNA bisa memiliki hunian di Indonesia hanya menggunakan paspor. Kebijakan tersebut diyakini mampu menaikkan pangsa pasar properti Indoinesia.    Aturan tersebut tertuang pada Undang-Undang nomor 6 tahun 2023.  Implemntasinya diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2021 tentang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span data-contrast="auto"><a href="http://koranindopos.com"><strong>koranindopos.com</strong></a> &#8211; <strong>Jakarta</strong>. DPP REI (Realestate Indonesia) menyambut positif kebijakan pemerintah tentang warga negara asing (WNA). Nantinya, WNA bisa memiliki hunian di Indonesia hanya menggunakan paspor. Kebijakan tersebut diyakini mampu menaikkan pangsa pasar properti Indoinesia. </span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p><span data-ccp-props="{}"> </span><span data-contrast="auto">Aturan tersebut tertuang pada Undang-Undang nomor 6 tahun 2023.  Implemntasinya diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelokaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Wakil Ketua DPP REI Bidang HUbungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengungkapkan regulasi tersebut merupakan bentuk dukungan riil dari Presiden Joko Widodo. </span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p><span data-ccp-props="{}"> </span><span data-contrast="auto">‘’Dulu, kita hitung potensi masuknya minimal Rp 20 triliun dengan asumsi 100 ribu ekspartiat (pembelian) dengan batas pembelian Rp 2 miliar,’’ kata Rusmin seperti dikutip lama </span><i><span data-contrast="auto">bisnis.com, </span></i><span data-contrast="auto">Kamis (3/8)</span><i><span data-contrast="auto"> </span></i><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p><span data-contrast="auto"><img decoding="async" class=" wp-image-2222 aligncenter" title="WNA Lebih Mudah Memiliki Hunian di Indonesia 2" src="https://voksil.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-03-at-15.38.46-300x175.jpg" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" srcset="https://voksil.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-03-at-15.38.46-300x175.jpg 300w, https://voksil.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-03-at-15.38.46-1024x597.jpg 1024w, https://voksil.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-03-at-15.38.46-768x448.jpg 768w, https://voksil.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-03-at-15.38.46.jpg 1200w" alt="WhatsApp Image 2023 08 03 at 15.38.46 WNA Lebih Mudah Memiliki Hunian di Indonesia" width="559" height="326" /></span></p>
<p><span data-contrast="auto">Ada beberapa wiilayah yang menarik perhatian WNA. Yakni Batam, Bali, dan Jakarta. Selama ini, prosedur kepemilikan menjadi kendala utama. Antara lain, aturan pemerintah daerah yang mewajibkan pembelian property dengan karti izin tinggal tetap atau terbatas (KITAP atau KITAS).  Kebijakan baru menganulir aturan tersebut. </span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p><span data-ccp-props="{}"> </span><span data-contrast="auto">Rusmin menegaskan menjual properti bukan berarti menjual negara. Tapi, menjual properti adalah menjual potensi negara. Semakin banyak WNA yang meminati properti di Indonesia, dampak ekonominya semakin besar. Salah satunya membuka lapangan kerja. ‘’Sekarang adalah waktu yang tepat bagi Indonesia menggencarkan penjualan properti bagi WNA di Indonesia,’’ ungkapnya. </span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p><span data-ccp-props="{}"> </span><span data-contrast="auto">Di samping itu, pembatasan tetap perlu ditetapkan. Di S</span><span data-contrast="none">ingapura, kepemilikan property WNA mencapai 30 persen, lalu Malaysia 5 persen. ‘’Nah di Indonesia paling tidak lebih dari 5 persen,’’ ungkap dia. </span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p><span data-ccp-props="{}"> </span><span data-contrast="none">Kebijakan yang memudahkan WNA untuk memiliki hunian itu muncul setelah UU Cipta Kerja digedik. Orang asing sehingga orang asing cukup melampirkan dokumen keimigrasian berupa visa, paspor, atau izin tinggal.  Berbeda dengan aturan sebelumnya, kepemilikan hunian oleh warga asing di Indonesia hanya berlaku pada properti berstatus tanah hak pakai</span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
<p class="jeg_post_title"><strong>Baca Juga :  <a href="https://koranindopos.com/otomotif/mitsubishi-the-new-suv-40363/" target="_blank" rel="nofollow noopener">Mengungkap Desain Exterior Model The New SUV </a></strong><strong>Mitsubishi Motors</strong></p>
<p><span data-contrast="none">Perbeaaan lain terletak pada harga. Sebelum UU Cipta Kerja, harga lebih tinggi, sedangkan dengan adanya penyesuaian pada daftar harga minimal pembelian tunggal atau satuan rusun oleh orang asing dengan daya beli saat ini, sebagian besar menjadi lebih rendah.  Berdasarkan data terbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Mei 2023, kepemilikan properti pada periode 2017-2023 mencapai 131 properti.  Pada 2017-2020, kepemilikan properti oleh WNA hanya mencapai 52 properti. Namun, setelah UU Cipta Kerja ditetapkan atau periode 2020-2023, ada peningkatan sebanyak 52 persen atau sebanyak 79 bidang. Setidaknya ada 36 sertifikat kepemilikan properti asing di Batam yang telah diserahkan pemerintah. (ana) </span><span data-ccp-props="{}"> </span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/wna-bisa-miliki-hunian-di-indonesia-hanya-gunakan-paspor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">40636</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
