Koranindopos.com – Jakarta. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan sektor yang sangat mempengaruhi pergerakan perekonomian di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2021, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp 8.574,89 triliun dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.
Meski begitu, UMKM masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya terkait dengan akses permodalan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan, sebanyak 69,5 persen UMKM saat ini belum memiliki akses terhadap fasilitas kredit atau pinjaman modal.
Untuk memenuhi kebutuhan permodalan UMKM, kini hadir PT Urun Bangun Negeri (Urun-RI) yang merupakan penyelenggara layanan urun dana (securities crowdfunding) syariah berbasis teknologi informasi yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2022. Urun-RI juga telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023 sehingga investor tidak perlu khawatir dengan risiko investasi bodong.
Sebagai salah satu platform crowd funding, Urun-RI memberikan solusi investasi harta halal dengan mudah secara syariah. Urun-RI mempertemukan antar Pengguna, yaitu penerbit (UMKM/Pelaku Bisnis) dan Investor didukung dengan ekosistem digital yang terintegrasi.
Melalui platform Urun-RI, UMKM yang belum memenuhi persyaratan kredit bank bisa mendapat permodalan melalui skema penawaran efek berupa saham syariah dan sukuk. Minimal pendanaan yang bisa didapatkan sebesar Rp100 juta dan maksimal sebesar Rp10 miliar.
Sektor UMKM yang bisa mendapatkan permodalan pun beragam, mulai dari kuliner, fashion, sector kesehatan, telekomunikasi, ketahanan pangan, komoditas ekspor, internet of things (IoT), energi terbarukan dan berbagai sektor usaha lainnya.
Bagi pelaku usaha/UMKM yang ingin mendapatkan permodalan melalui skema saham syariah dan sukuk di Urun-RI, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah usaha harus telah beroperasi minimal selama 2 tahun, berbadan usaha yang legal seperti CV atau PT hingga memiliki laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, Urun-RI juga akan membantu UMKM yang belum memiliki laporan keuangan namun prospektif. Nantinya, tim Urun-RI akan menjembatani UMKM dengan penyedia jasa keuangan sehingga laporan keuangannya dapat tersusun lebih baik agar dapat memenuhi syarat sebagai penerbit.
Sebagai pemain yang relatif baru di dunia Securities Crowdfunding, Urun-RI berkomitmen untuk memperluas keterjangkauannya agar semakin banyak UMKM yang memperoleh pendanaan. Pada tahun 2024 ini, Urun-RI pun menargetkan dapat menyalurkan pendanaan sebesar Rp 90 miliar.
“Urun-RI hadir tak semata untuk mendukung tren konsumsi belanja masyarakat. Melalui kemudahan pendanaan, kami juga berharap Urun-RI juga dapat menjadi momentum bagi para pelaku usaha dan investor untuk naik kelas dan go global,” ujar CEO Urun-RI Ujar Budiman Indrajaya.
Tak bisa dipungkiri, potensi pertumbuhan pasar modal syariah begitu besar sehingga wadah investasi yang berlandaskan prinsip ekonomi Islam seperti Urun-RI amat dibutuhkan. Seiring meningkatnya minat masyarakat dalam berinvestasi syariah, Urun-RI memberikan solusi. Kini siapapun dapat berinvestasi harta halal dengan mudah.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi investor di Urun-RI, bisa dimulai dari modal Rp100 ribu hingga Rp1 juta sesuai dengan proyek Penerbitan yang ditawarkan dan gratis biaya administrasi transaksi. Investor juga berkesempatan mendapatkan hadiah emas selama masa promosi berlangsung. Untuk memudahkan investor, Urun-RI menyediakan fitur simulasi keuntungan investasi (return) sesuai dengan modal dan jangka waktu yang dipilih.
Cara Berinvestasi di Urun-RI
1. Buat akun di platform Urun-RI (https://urun-ri.id/) cukup dengan klik daftar di tab navigasi lalu isi form pendaftaran
2. Lengkapi Profil
Kenalkan diri Anda dengan mengisi form E-KYC (Know Your Customer), agar Urun-RI bisa mengetahui preferensi Anda dan memverifikasi keaslian profilmu untuk keamanan berinvestasi.
3. Tunggu Verifikasi
Tim Urun-RI akan memverifikasi form biodata Anda dan memastikan proses verifikasi dilakukan dalam 24-72 Jam/1-3 Hari
4. Pilih Bisnis
Pilih bisnis yang Anda sukai. Bisnis yang sudah berjalan, lebih cepat dapat bagi hasil/dividen lebih kecil risikonya.
5. Masukan Nilai Investasi
Tulis dan input nominal investasi yang Anda inginkan. Anda akan mendapatkan bagi hasil/dividen sesuai dengan persentase nominal yang anda masukan
Alur Pendaftaran Penerbit di Urun-RI
1. Calon Penerbit mengajukan permohonan/pendaftaran ke Urun-RI melalui website Urun-RI pada domain www.urun-ri.id dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
2. Selanjutnya Tim Internal Urun-RI akan melakukan proses penelaahan (review/analisis)
3. Urun-RI menginformasikan ke penerbit baik langsung dan melalui email dari hasil penelaahan dan komite pencatatan efek. Jika disetujui, Penyelenggara dalam hal ini Urun-RI selaku wakil pemodal melakukan penandatanganan perjanjian LUD dengan Penerbit.
4. Setelah penandatanganan akad, Penerbit melalui platform Urun-RI dapat melakukan proses Pra Campaign/penawaran (proses persiapan sebelum campaign), proses penawaran efek dengan masa penawaran maksimal 45 hari.
5. Setelah bisnis listing di platform Urun-RI, calon investor dapat berinvestasi melalui Urun-RI
6. Setelah dana dinyatakan tergalang penuh, Penerbit harus melakukan penyerahan Surat Kolektif Efek ke Urun-RI (Template dari UrunRI) dan pengajuan perubahan anggaran dasar ke Kumham (peningkatan modal dan penitipan kolektif) melalui Notaris
7. Selanjutnya Urun-RI melakukan pencairan/penyerahan dana ke penerbit dengan ketentuan proses perubahan akta dan perjanjian dengan KSEI selesai
8. Penerbit mengelola dana hasil penggalangan dengan amanah dan sesuai pada perjanjian dan rencana penggunaan dana yang diajukan
9. URUN-RI melakukan distribusi Efek/sertifikat efek ke Investor
10. Setelah mulai berjalan, penerbit menyampaikan laporan kepada investor dan penyelenggara melalui platform Urun-RI berupa laporan rutin penggunaan dana, Laporan Tahunan dan Laporan Insidentil (jika ada). Penerbit memberikan/membagikan Dividen (jika ada untuk efek jenis saham) minimal dividen tahunan atau adanya dividen interim berdasarkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bagi hasil (jika ada keuntungan, untuk efek bersifat sukuk) sesuai perjanjian/akad
11. URUN-RI melakukan distribusi dividen sesuai realisasi ke para investor melalui Bank Kustodian-KSEI. (why)