koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dengan mengerahkan sejumlah tim penyidik, mereka mendatangi Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Penyidik KPK yang datang menggunakan tiga unit kendaraan roda empat ini langsung menggeledah ruangan di balai kota. Beberapa ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja wali kota, ruang area traffic control system atau ATCS dan Kantor Dinas Perhubungan.
Hasilnya, tim penyidik mendapatkan tiga koper berisi dokumen. Penyidik KPK disebut telah menggeledah beberapa ruangan yang ada di Balai Kota Bandung.
Menurut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK. “Pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, dikutip Selasa (18/4/2023).
Ema mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan kemarin. Namun, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan ‘hard drive’ dari ruang ATCS.
“Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti,” ulasnya, singkat. Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, sejumlah ruangan yang diperiksa dipasang segel.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023. (hai)









