koranindopos.com – Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengeluarkan imbauan terkait kenaikan tarif transportasi pada musim mudik Lebaran 2024 agar tidak terlalu tinggi atau berada dalam batas wajar yang masih mampu dijangkau oleh masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan beliau dalam rangka mengantisipasi potensi kenaikan tarif moda transportasi publik yang sering terjadi selama musim mudik Lebaran, terutama dengan mempertimbangkan kondisi kenaikan harga pangan saat ini.
“Mengingat adanya indikasi kenaikan harga pangan, tentunya hal tersebut berdampak pada kenaikan tarif transportasi dan berbagai aspek lainnya. Namun, kita berharap kenaikan tarif masih dalam batas wajar, yang masih masuk akal dan tidak terlalu tinggi. Pengaturan tarif ini akan diambil alih oleh pemerintah,” ujar Wapres Ma’ruf Amin pada hari Kamis, 21 Maret 2024.
Pemerintah, kata beliau, telah mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik Lebaran 2024 dengan mempersiapkan langkah-langkah keamanan serta memastikan ketersediaan moda transportasi yang memadai. Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan, diprediksi terdapat 193 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun 2024, yang merupakan peningkatan signifikan dari jumlah pemudik pada tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 123 juta orang.
“Tingginya jumlah pemudik tahun ini telah menjadi perhatian serius pemerintah, dan telah diantisipasi melalui berbagai pertemuan kabinet yang membahas aspek-aspek keamanan, transportasi, serta ketersediaan moda transportasi,” jelas Wapres Ma’ruf Amin.
Pemerintah juga telah menyiapkan rencana pengamanan mudik guna memastikan kelancaran perjalanan para pemudik. Namun, dalam imbauannya, Wapres Ma’ruf Amin juga menegaskan pentingnya keselamatan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.
“Meskipun pemerintah telah melakukan persiapan yang matang, saya ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan mudik. Kesejahteraan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah dalam menyambut perayaan Lebaran,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kenaikan tarif transportasi selama musim mudik Lebaran dapat tetap terkendali dan tidak memberatkan bagi masyarakat, serta memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan bagi para pemudik. (hai)