• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Warga Jakarta Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah

Editor : Hana oleh Editor : Hana
6 Juni 2024
in Megapolitan
A A
0
Jentik Nyamuk

Petugas melakukan penyemprotan asap (fogging) nyamuk demam berdarah (DBD) di permukiman warga RW 01, Kelurahan Cipinang, Jakarta

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta – Warga Jakarta diimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan jentik nyamuk di rumah mereka. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), warga bisa dikenakan denda hingga Rp50 juta jika kedapatan ada jentik nyamuk di rumahnya.

Perda tersebut menyatakan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menegaskan bahwa sanksi ini diberlakukan secara bertahap dan tidak langsung berupa denda besar.

“Sanksi dimulai dari teguran tertulis, kemudian teguran tertulis diikuti pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah. Jika masih tidak ada perubahan, barulah dikenakan denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan,” ujar Arifin di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Arifin juga membantah bahwa pihaknya langsung mengenakan denda sebesar Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab demam berdarah dengue (DBD). “Tidak benar kami langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, ada tahapannya,” jelasnya.

RelatedPosts

Antusiasme World of Coffee Jakarta 2025 Tinggi, Program Producer Villages Jadi Magnet Utama

MIND ID Perkuat Keamanan Siber, Lindungi Aset Strategis Negara

Razia Pekat di Cibinong, Satpol PP Bogor Amankan 11 Wanita Diduga PSK Online dan Ratusan Botol Miras

Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengendalikan penyebaran DBD yang telah mengakibatkan enam orang meninggal dunia sejak Januari hingga 16 April 2024. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sedang menggencarkan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk mencegah merebaknya penyakit ini.

Data dari Dinkes DKI Jakarta mencatat hingga 16 April 2024, jumlah kasus DBD mencapai 3.875 kasus. Rinciannya, pada Januari terdapat 310 kasus, Februari 767 kasus, Maret 2.163 kasus, dan April 635 kasus.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya bersama mencegah DBD. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan lingkungan sekitar bebas dari jentik nyamuk yang bisa menjadi sumber penularan penyakit berbahaya ini. (dni)

Topik: Jentik Nyamuk
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

World of Coffee Jakarta 2025
Megapolitan

Antusiasme World of Coffee Jakarta 2025 Tinggi, Program Producer Villages Jadi Magnet Utama

oleh Editor : Hanasa
3 jam lalu
MIND ID
Megapolitan

MIND ID Perkuat Keamanan Siber, Lindungi Aset Strategis Negara

oleh Editor : Hanasa
5 jam lalu
razia
Megapolitan

Razia Pekat di Cibinong, Satpol PP Bogor Amankan 11 Wanita Diduga PSK Online dan Ratusan Botol Miras

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Dompet Dhuafa
Megapolitan

Dompet Dhuafa, Kurban Se-Ngaruh itu

oleh Editor : Hanasa
1 hari lalu
indosat
Megapolitan

Indosat Perkuat Inklusivitas Digital Lewat SheHacks 2025: Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan

oleh Editor : Hanasa
1 hari lalu
World of Coffee Jakarta 2025
Megapolitan

World of Coffee Jakarta 2025 Dibuka di Indonesia: Pertama Kalinya di Negara Produsen Kopi

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
Selanjutnya
Jemaah Umrah

Jemaah Umrah Wajib Pulang Sebelum 6 Juni 2024: Kebijakan Ketat Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

byd
Otomotif

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

oleh Editor : Affandy
2 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mobil listrik murah dari pabrikan otomotif asal Tiongkok, BYD, mulai membuka keran pemesanan untuk model terbarunya,...

SelanjutnyaDetails
Jentik Nyamuk

Warga Jakarta Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah

11 bulan lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

4 hari lalu
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

3 hari lalu
SCANITY

SCANITY Resmikan Chapter Depok Bogor Raya (Debora) dalam Perhelatan Meriah di Bogor

3 hari lalu

Rekomendasi

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto Melayat Almarhum Eddie Mardjoeki Nalapraya: Beliau Contoh Patriot Sejati

14 Mei 2025
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

14 Mei 2025
Adira Finance

Adira Finance Gelar Program “UMRAH Untuk Sahabat” Sebagai Apresiasi Bagi Media dan Pelanggan Setia

10 Mei 2025
banten

Gubernur Banten Minta Kadin Pusat Tindak Oknum Diduga Palak Proyek Rp 5 Triliun

14 Mei 2025
IMG 20250514 161418 - Sapta Rasa Aryaduta #CeritaDiMeja, Merayakan Keberagaman Lewat Cita Rasa

Sapta Rasa Aryaduta #CeritaDiMeja, Merayakan Keberagaman Lewat Cita Rasa

14 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .