koranindopos.com – Jakarta – Warga Jakarta diimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan jentik nyamuk di rumah mereka. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), warga bisa dikenakan denda hingga Rp50 juta jika kedapatan ada jentik nyamuk di rumahnya.
Perda tersebut menyatakan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menegaskan bahwa sanksi ini diberlakukan secara bertahap dan tidak langsung berupa denda besar.
“Sanksi dimulai dari teguran tertulis, kemudian teguran tertulis diikuti pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah. Jika masih tidak ada perubahan, barulah dikenakan denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan,” ujar Arifin di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Arifin juga membantah bahwa pihaknya langsung mengenakan denda sebesar Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab demam berdarah dengue (DBD). “Tidak benar kami langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, ada tahapannya,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengendalikan penyebaran DBD yang telah mengakibatkan enam orang meninggal dunia sejak Januari hingga 16 April 2024. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sedang menggencarkan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk mencegah merebaknya penyakit ini.
Data dari Dinkes DKI Jakarta mencatat hingga 16 April 2024, jumlah kasus DBD mencapai 3.875 kasus. Rinciannya, pada Januari terdapat 310 kasus, Februari 767 kasus, Maret 2.163 kasus, dan April 635 kasus.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya bersama mencegah DBD. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan lingkungan sekitar bebas dari jentik nyamuk yang bisa menjadi sumber penularan penyakit berbahaya ini. (dni)