• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 16 Desember 2025
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Warga Jakarta Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah

Editor : Hana oleh Editor : Hana
6 Juni 2024
in Megapolitan
A A
0
Jentik Nyamuk

Petugas melakukan penyemprotan asap (fogging) nyamuk demam berdarah (DBD) di permukiman warga

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta – Warga Jakarta diimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan jentik nyamuk di rumah mereka. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), warga bisa dikenakan denda hingga Rp50 juta jika kedapatan ada jentik nyamuk di rumahnya.

Perda tersebut menyatakan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menegaskan bahwa sanksi ini diberlakukan secara bertahap dan tidak langsung berupa denda besar.

“Sanksi dimulai dari teguran tertulis, kemudian teguran tertulis diikuti pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah. Jika masih tidak ada perubahan, barulah dikenakan denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan,” ujar Arifin di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Arifin juga membantah bahwa pihaknya langsung mengenakan denda sebesar Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab demam berdarah dengue (DBD). “Tidak benar kami langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, ada tahapannya,” jelasnya.

RelatedPosts

Pertamina Terus Salurkan Bantuan di Sumatra, Bupati Tanah Datar Beri Apresiasi

Bersama Membangun Kembali harapan, Sun Life Indonesia Berkomitmen Mendukung Pemulihan Banjir dan Longsor

“Mal Ciputra Jakarta Hadirkan Christmas Aurora: Perpaduan Seni Ice Carving, Salju, dan Suasana Aurora dalam Satu Event Spektakuler”

Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengendalikan penyebaran DBD yang telah mengakibatkan enam orang meninggal dunia sejak Januari hingga 16 April 2024. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sedang menggencarkan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk mencegah merebaknya penyakit ini.

Data dari Dinkes DKI Jakarta mencatat hingga 16 April 2024, jumlah kasus DBD mencapai 3.875 kasus. Rinciannya, pada Januari terdapat 310 kasus, Februari 767 kasus, Maret 2.163 kasus, dan April 635 kasus.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya bersama mencegah DBD. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan lingkungan sekitar bebas dari jentik nyamuk yang bisa menjadi sumber penularan penyakit berbahaya ini. (dni)

Topik: Jentik Nyamuk
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

PERTAMINA
Megapolitan

Pertamina Terus Salurkan Bantuan di Sumatra, Bupati Tanah Datar Beri Apresiasi

oleh Editor : Hanasa
1 hari lalu
SUN LIFE INDONESIA
Megapolitan

Bersama Membangun Kembali harapan, Sun Life Indonesia Berkomitmen Mendukung Pemulihan Banjir dan Longsor

oleh Editor : Hanasa
3 hari lalu
MAL CIPUTRA
Megapolitan

“Mal Ciputra Jakarta Hadirkan Christmas Aurora: Perpaduan Seni Ice Carving, Salju, dan Suasana Aurora dalam Satu Event Spektakuler”

oleh Editor : Hanasa
3 hari lalu
JNE
Megapolitan

JNE Distribusikan Lebih dari 500 Ton Bantuan #TemanJNE untuk Korban Bencana di Sumatera

oleh Editor : Hanasa
6 hari lalu
Gedung Terra Drone
Megapolitan

Kebakaran Gedung Terra Drone: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 22 Orang, Proses Identifikasi Masih Berlangsung

oleh Editor : Affandy
6 hari lalu
Yayasan WINGS
Megapolitan

Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan ke Wilayah Banjir dan Longsor di Sumatra

oleh Editor : Hanasa
6 hari lalu

Berita Terpopuler

POCO X8 Pro
Teknologi

POCO X8 Pro Siap Meluncur, Bakal Tawarkan Chipset Baru dan Spesifikasi Premium

oleh Editor : Affandy
2 minggu lalu

koranindopos.com - Jakarta. Kabar gembira bagi para penggemar POCO. Seri terbaru POCO X8 Pro diprediksi akan segera meluncur sebagai...

SelanjutnyaDetails
Modernland

Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

3 minggu lalu
Libur

Sudah Tau Libur Panjang Akhir Tahun 2025, Yuks Intip Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2026

1 minggu lalu
IMG 20251204 WA0007 - Adiniya KP Nilai Wacana Pemekaran Brebes Selatan Masih Sarat Kepentingan Politik Lokal

Adiniya KP Nilai Wacana Pemekaran Brebes Selatan Masih Sarat Kepentingan Politik Lokal

2 minggu lalu
Jentik Nyamuk

Warga Jakarta Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah

2 tahun lalu

Rekomendasi

MediaMIND 2025

Naik 32%, Publik & Mahasiswa Jadi Pendorong Karya MediaMIND 2025

10 Desember 2025
BCA DIGITAL

Gaspol Aktivitas Tanpa Was-Was! bluInsurance Sediakan Asuransi Digital, Mulai dari Harga Ngopi

11 Desember 2025
GEELY

Geely EX2 dan Starray EM-i Resmi Masuk Yogyakarta, Geely Perkuat Jaringan Diler untuk Dukung Konsumen

15 Desember 2025
SAMSUNG MESIN CUCI

Samsung Rilis Solusi Laundry Komersial untuk Berbagai Usaha

11 Desember 2025
JNE

JNE Distribusikan Lebih dari 500 Ton Bantuan #TemanJNE untuk Korban Bencana di Sumatera

10 Desember 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .