koranindopos.com – Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat adanya ribuan pemudik yang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) selama periode mudik Lebaran tahun ini.
Menanggapi hal ini, polisi dengan tegas memastikan bahwa surat tilang E-TLE tidak pernah dikirimkan kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.
“Waspada terhadap modus penipuan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” demikian pernyataan yang dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya.
TMC Polda Metro Jaya menegaskan bahwa surat tilang akan dikirimkan melalui surat pos, sesuai dengan alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.
Dalam imbauannya, Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan yang mencurigakan sebagai modus penipuan tersebut.
Ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan nama kepolisian untuk mencapai tujuan tidak baik. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian dan pengecekan yang teliti akan menjadi langkah yang sangat bijak. (hai)