Koranindopos.com – JAKARTA — Profesor hukum tata negara Denny Indrayana meminta seluruh pihak yang terlibat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), untuk berhati-hati dan menjaga situasi tetap kondusif.
Denny mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat tersebut tidak berkembang menjadi peristiwa yang justru merugikan masyarakat maupun para peserta demonstrasi.
“Nah ini, ini yang harus hati-hati. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa, mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Denny seusai diskusi IKA FIKOM UNPAD di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Denny, salah satu isu yang menjadi sorotan dalam demonstrasi tersebut adalah desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, ia menilai masih banyak persoalan lain yang juga penting untuk disuarakan.
“Saya agak heran sebenarnya kenapa itu yang menjadi isu utama, karena banyak isu yang lain,” ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut menilai rencana aksi pada 27 Agustus merupakan bentuk respons publik terhadap persoalan inkonsistensi dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.
Denny menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut dengan realisasi di tingkat eksekutif dan legislatif.
“Ini salah satu masalah ketika orasi dan narasi yang disampaikan Presiden Prabowo tidak konsisten di tataran eksekusi,” kata Denny.
Ia mengingatkan bahwa komitmen pemerintah untuk mendorong RUU Perampasan Aset telah disampaikan Presiden Prabowo sejak 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh.
Namun, hingga 26 Agustus 2026, atau hampir satu setengah tahun setelah pernyataan tersebut, Denny menilai belum ada realisasi yang sesuai dengan harapan publik.
“Sekarang 26 Agustus 2026, hampir 1,5 tahun tidak ada realisasinya,” tuturnya.
Denny kemudian membandingkan proses pembahasan RUU Perampasan Aset dengan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang menurutnya dapat diproses secara relatif cepat oleh pemerintah bersama DPR.
“Jadi, ada yang tidak konsisten,” ujarnya.
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa telah menyatakan rencana menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Sedikitnya terdapat empat aliansi atau gerakan yang disebut akan menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut. Mereka adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Masing-masing kelompok membawa tuntutan yang berbeda, meski sebagian di antaranya berkaitan dengan kebijakan pemerintah, kondisi demokrasi, hingga agenda legislasi nasional.
Sebelumnya, Aliansi GERAM bahkan mengklaim akan mengerahkan sekitar 1.000 orang dalam aksi di depan kompleks parlemen. Massa tersebut disebut berasal dari berbagai organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan kelompok masyarakat sipil.
Di tengah rencana aksi tersebut, Denny berharap seluruh pihak mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Karena itu, substansi tuntutan semestinya tetap menjadi fokus utama dalam penyampaian aspirasi.
Denny juga berharap aparat keamanan dapat mengawal aksi secara proporsional sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi sekaligus keamanan dan ketertiban umum dapat dijaga.(Dhil/kmps)




