• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, 10 Oktober 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Entertainment

Pendiri Salah Satu Penerbit Musik Ternama, BNT Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Editor : Akula oleh Editor : Akula
8 Oktober 2025
in Entertainment, Film dan Musik
A A
0
IMG 20251008 WA0001 - Pendiri Salah Satu Penerbit Musik Ternama, BNT Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Bagikan ke Teman

Koranindopos.com, Jakarta – Figur ternama di industri musik tanah air, BNT, kini harus berurusan dengan hukum. Pendiri salah satu penerbit musik ternama itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya yang berinisial KCL. BTN bahkan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan, setelah bukti dan keterangan saksi dinilai cukup kuat.

Peristiwa ini berawal dari laporan resmi yang dibuat oleh KCL ke Polda Jawa Timur pada 22 Mei 2025, dengan nomor laporan LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut menjadi dasar penyidik melakukan pemeriksaan mendalam yang kemudian berujung pada penetapan BNT sebagai tersangka. Kasus ini pun mendapat perhatian luas karena melibatkan sosok penting di balik pengelolaan hak cipta musisi-musisi ternama.

Penasihat hukum korban, Rizki Leanardi, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga kasus ini tuntas di meja hijau. Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan dilakukan sepenuhnya agar keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami memastikan akan mendampingi klien kami sampai proses hukum ini tuntas agar korban memperoleh keadilan,” ujar Rizki dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).

Menurut keterangan korban, dugaan pelecehan terjadi saat BNT mengajaknya dalam perjalanan dinas ke Surabaya dengan alasan menghadiri pelatihan hak cipta. Namun, di luar agenda resmi itu, BNT diduga memanggil korban ke kamar hotel dan melakukan tindakan yang tergolong sebagai pelecehan seksual. Kejadian tersebut menjadi titik awal pelaporan korban ke pihak kepolisian.

RelatedPosts

Bersiap Senyum-senyum Sendiri! Film ‘Yakin Nikah’ Resmi Tayang, Jadi Momen Kembalinya Film Romantic Comedy Menggemaskan

Krista Exhibition Luncurkan Sing Out Loud, Audisi Pencarian Penyanyi Profesional

Trader Didimax Raih Mobil Lewat Program Vaganza 2025, Simbol Kesuksesan dan Loyalitas Nasabah

Penyidik menemukan adanya lebih dari satu orang yang mengalami hal serupa. Sejumlah karyawan dan mantan karyawan dikabarkan telah memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tindakan BNT bukan peristiwa tunggal, melainkan memiliki pola yang serupa terhadap beberapa korban.

Atas perbuatannya, BNT disangkakan melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasal tersebut menjerat pelaku dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara jika terbukti melakukan pelecehan seksual secara fisik. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke tahap penuntutan.

“Informasi yang kami terima, BNT telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Jawa Timur,” tambah Rizki. Ia menyebut langkah tegas aparat penegak hukum ini memberikan harapan baru bagi para korban kekerasan seksual untuk berani bersuara dan menuntut keadilan.

BNT sendiri dikenal luas sebagai pengelola hak cipta bagi sejumlah musisi papan atas Indonesia seperti Denny Caknan, Happy Asmara, Tri Suaka, Nabila Maharani, Anto Baret, hingga Ndraboy Genk. Namanya kerap muncul di balik suksesnya karya-karya populer di industri musik dangdut dan pop modern. Karena itu, kasus yang menimpanya kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan di kalangan seniman.

Rizki menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan transparan yang diambil penyidik. Ia berharap kasus ini dapat segera disidangkan agar menjadi pembelajaran penting bagi dunia kerja, khususnya di sektor industri kreatif yang sering kali minim pengawasan terhadap perilaku atasan terhadap bawahan.

“Kami berharap perkara ini bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja. Ini tentu sangat mencoreng nama baik blantika musik tanah air,” tutup Rizki.(brg/Hend)

Topik: Penerbit musik
Editor : Akula

Editor : Akula

TerkaitBerita

FILM YAKIN NIKAH
Entertainment

Bersiap Senyum-senyum Sendiri! Film ‘Yakin Nikah’ Resmi Tayang, Jadi Momen Kembalinya Film Romantic Comedy Menggemaskan

oleh Editor : Hanasa
2 jam lalu
Sing Out Loud
Film dan Musik

Krista Exhibition Luncurkan Sing Out Loud, Audisi Pencarian Penyanyi Profesional

oleh Editor : Memoarto
11 jam lalu
IMG 20251009 WA0011 - Trader Didimax Raih Mobil Lewat Program Vaganza 2025, Simbol Kesuksesan dan Loyalitas Nasabah
Entertainment

Trader Didimax Raih Mobil Lewat Program Vaganza 2025, Simbol Kesuksesan dan Loyalitas Nasabah

oleh Editor : Akula
20 jam lalu
BRAVE 2025
Entertainment

BRAVE 2025 Festival Musik Elektronik Perdana Di Bintan Yang Hadirkan Pengalaman Rave Terbaru!

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
Film Sampai Titik Terakhirmu
Entertainment

Siap Menguras Air Mata, Film Sampai Titik Terakhirmu Hadirkan Kisah Nyata Cinta Sejati Albi dan Shella

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
IMG 20251008 WA0004 - “Good Boy”: Teror Rumah Berhantu dari Tatapan Seekor Anjing yang Menggetarkan Jiwa
Entertainment

“Good Boy”: Teror Rumah Berhantu dari Tatapan Seekor Anjing yang Menggetarkan Jiwa

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Selanjutnya
AICE

Aice Hadirkan Panggung Hiburan Seru untuk Semua! Lewat Roadshow Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Tidak ada Konten

Rekomendasi

percetakan

500 Industri Ramaikan Pameran Percetakan Terbesar di Asia

9 Oktober 2025
AMKI

Resmi Pimpin AMKI DKI, Heryanto: Ini Wadah Media Massa Berhimpun

4 Oktober 2025
Xiaomi 15 Ultra

Xiaomi 15 Ultra Usung Kamera 200 MP dan Fitur Videografi Konser

7 Oktober 2025
Alipay+

Alipay+ Perluas Ekosistem Pembayaran dan Digital, Penuhi Kebutuhan Dompet Digital untuk Traveling

9 Oktober 2025
BRAVE 2025

BRAVE 2025 Festival Musik Elektronik Perdana Di Bintan Yang Hadirkan Pengalaman Rave Terbaru!

8 Oktober 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .