koranindopos.com – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Presiden melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN, serta Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata masing-masing sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II BP BUMN.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.
Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pengucapan sumpahnya, para pejabat yang dilantik menyatakan kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para undangan yang hadir.
Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna simbolis sebagai momentum awal reformasi besar di tubuh BUMN.
Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna pada 2 Oktober 2025.
Dalam revisi tersebut, terdapat perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, menandai langkah besar pemerintah dalam melakukan reformasi tata kelola perusahaan negara agar lebih transparan, profesional, dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap BUMN agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. (hai)