Koranindopos.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) akan melantik tujuh pengurus tingkat provinsi hingga Desember 2025. Itu meliputi Jawa Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.
Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala menjelaskan, selain tujuh provinsi tersebut, organisasinya juga akan membentuk kepengurusan baru di 15 provinsi. Itu meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Aceh, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan. ”Sudah terjalin komunikasi yang mengajukan diri untuk pembentukan AMKI provinsi,” ujar Tundra. Setelah pengurus tingkat provinsi terbentuk, kata Tundra, mereka segera membentuk kepengurusan tingkat kabupaten dan kota.

Sementara itu, Ketua AMKI DKI Jakarta periode 2025–2030 yang baru ditunjuk Heryanto mengatakan, pihaknya segera membentuk susunan kepengurusan. ”Syaratnya pemilik media atau orang-orang yang diberi kepercayaan investor sebagai pemimpin redaksi atau direkturnya,” kata Heryanto di Kantor AMKI Pusat Gedung Plaza KAHA, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Heryanto mengungkapkan, langkah terdekat yang akan dia dilakukan adalah menggelar pelantikan kepengurusan AMKI DKI Jakarta. Seremonial tersebut rencananya akan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPRD DKI Jakarta. “Tentunya diawali dulu dengan melakukan audiensi ke semua pihak terkait itu sebagai sosialisasi AMKI,” ucapnya.
Heryanto menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pengurus AMKI Pusat. Dalam hal ini adalah ketua umum Tundra Meliala dan sekretaris jenderal Dadang Rachmat. Penunjukkan itu menjadi amanah berat baginya karena harus menghadapi dinamika industri media arus atas (mainstream), menengah (menuju mainstream), dan arus bawah. ”Mengajak berhimpun media mainstream yang mungkin saja menganggap tidak butuh AMKI karena sudah lebih eksis seperti sekarang lumayan berat,” katanya.
Meski demikian, lanjut Heryanto, dia meyakini para pelaku industri tersebut seiring waktu akan menyadari manfaat bergabung dengan AMKI. Karena AMKI bukan wadah bagi wartawan, tapi wadah berhimpunnya media massa. Meski, selama ini sudah ada Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). ”Ya, betul ini mirip banget sama SPS. Tapi AMKI ini lebih luas lagi anggotanya. Karena tidak sebatas media cetak yang terdiri dari surat kabar, majalah, tabloid, dan surat kabar minggu atau SKM, tapi ada media online,” ujar Heryanto.
Bahkan, sambung Heryanto, mereka para pelaku industri kreatif media sosial seperti Youtuber dan TikToker dapat bergabung. Menurutnya, AMKI mempunyai cita-cita luhur membesarkan media. ”Kalau medianya sudah besar otomatis wartawannya pun ikut besar minimal sejahtera. Sejahteranya wartawan akan membuat media online itu stabil dan bertahan dalam arus kompetisi ketat dan situasi ekonomi bangsa ini,” ungkapnya.
Bahkan, kata Heryanto, wartawan entertainment atau hiburan yang disebut bukan wartawan karena bekerja bukan di media massa, tetapi production house (PH) akan terwadahi di AMKI. “Karena itu, bentuk advokasinya bukan bagi wartawan. Contoh membantu kemudahan semua media massa anggota AMKI agar mendapat pengakuan Verifikasi Dewan Pers dan berbagai kerja sama iklan, terutama iklan rilis,” kata mantan Ketua Forum Wartawan Koperasi (Forwakop).
Di mana AMKI Pusat terus menggodok dan melakukan komunikasi agar kelak AMKI masuk sebagai konstituen Dewan Pers. Selain itu, pengurus mendorong pemilik media massa anggota AMKI agar pemimpin redaksi (pemred) masing-masing mau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Hal itu sebagaimana syarat dari Dewan Pers bahwa setiap pemimpin redaksi wajib sudah memiliki kualifikasi UKW tingkat utama. Hal itu dalam rangka melindungi insan media online dari tindakan diskriminasi, terutama dari media mainstream dalam hal mendapatkan kerja sama bentuk apa pun. ”Karena kekuatan AMKI adalah anggota yang jumlahnya banyak bahkan se-Indonesia,” katanya.
Kemudian membuat media online anggota AMKI lebih mudah dan percaya diri dalam mendapatkan kerja sama iklan. Di mana satu produk iklan yang nanti bekerja sama dengan satu media online otomatis akan mendapat back up dari media massa sesama anggota AMKI.
Heryanto mengatakan, AMKI telah menyediakan wadah berupa WhatsApp (WA) grup untuk menampung seluruh rilis apa pun dan dari mana pun. “Di AMKI pun nanti, setiap anggota bisa mudah mendapatkan berita bahkan tinggal memilih sesuai selera dari yang namanya platform AMKI berupa newsroom tadi, seperti kebanyakan dimiliki media massa korporasi. Karena setiap media anggota AMKI di mana pun, berhak untuk mengirim rilis yang dia punya,” imbuhnya.
Satu hal yang sangat menguntungkan adalah terbangun hubungan yang solutif. Dia mencontohkan, apabila media anggota AMKI mengalami down atau trouble, baik hosting, domain, web design-nya, dan lainnya, AMKI menyiapkan tenaga IT khusus yang akan membantu. ”Jadi semua kemudahan itu hanya bisa dicapai dengan cara berkelompok atau organisasi. Kalau sendiri-sendiri bisa lebih lama prosesnya, bahkan lebih mahal. Ibarat pepatah, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul,” ungkap mantan Wakil Sekretaris PWI Jaya tiga periode dan Pengurus PWI Pusat itu. (rls/mmr)
VISI dan MISI AMKI
Visi
Menjadi organisasi pelopor dalam membentuk ekosistem media yang konvergensi, profesional, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Misi
– Menghimpun dan memperkuat solidaritas antarpemilik dan pelaku industri media dari berbagai platform.
– Mendorong pengembangan media yang adaptif terhadap transformasi digital dan kebutuhan masyarakat.
– Melakukan advokasi terhadap kebijakan publik yang mendukung kebebasan pers dan keberlanjutan industri media.
– Menyediakan ruang edukasi, pelatihan, dan inovasi bagi anggota dalam menghadapi era konvergensi media.
– Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga nasional dan internasional dalam penguatan kapasitas industri media.
(Sumber: AMKI Pusat)