Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Terungkap di Sidang, Richard Lee Disebut Tak Punya Kuasa atas Operasional Athena

Editor : Akula oleh Editor : Akula
10 Oktober 2026
in Film dan Musik
A A
0
Terungkap di Sidang, Richard Lee Disebut Tak Punya Kuasa atas Operasional Athena

Sidang kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan mengungkap keterangan saksi soal posisi Richard Lee di perusahaan kecantikan Athena.(Foto. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Tangerang – Posisi Richard Lee dalam perusahaan kecantikan Athena menjadi salah satu sorotan dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (8/10/2026) malam. Dalam sidang tersebut, saksi dari internal perusahaan menyebut Richard hanya berstatus sebagai pemegang saham dan tidak masuk dalam struktur manajemen.

Keterangan itu disampaikan oleh dua saksi dari divisi legal dan keuangan Athena. Berdasarkan penjelasan mereka, jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan serta pengambilan keputusan perusahaan berada di bawah kendali David Lee Thomson selaku Presiden Direktur. Nama Richard Lee disebut tidak tercantum dalam susunan kepengurusan yang diperlihatkan di persidangan.

Staf legal Athena, Ali Gusman, menjelaskan bahwa Richard Lee tidak lagi berada dalam struktur perusahaan sejak David Lee mulai memegang kendali pada awal 2022. Meski demikian, Ali menerangkan bahwa kepemimpinan David sebenarnya sudah berjalan sebelum perubahan tersebut disahkan secara administratif.

“Richard Lee sudah tidak ada di struktur perusahaan sejak Pak David pegang di 2022 awal,” ujar Ali, staf legal Athena saat sidang di PN Tangerang, Kamis (8/10/2026).

Artikel Terkait

Baskara Mahendra Jadi Perias Jenazah yang Dihantui Arwah Influencer di Film GHOSTHING

Film Dokumenter NAZA Ajak Penonton Indonesia Melihat Tragedi Gaza dari Dekat

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

Ali juga mengungkapkan adanya perbedaan antara pelaksanaan kepemimpinan di internal perusahaan dan pencatatan formal dalam dokumen. Menurut keterangannya, David telah memegang kendali sebelum 2022, sedangkan pengesahan dokumen yang berkaitan dengan perubahan struktur perusahaan baru dilakukan pada tahun tersebut.

“Sebelum 2022 Sudah Pak David sebenarnya. Sudah Pak David. Tapi memang secara dokumen disahkan di tahun 2022,” ujar Ali, staf legal Athena.

Dalam persidangan, Ali menegaskan bahwa kewenangan tertinggi dalam pengambilan keputusan perusahaan berada pada David Lee. Keterangan ini disampaikan untuk menjelaskan siapa yang memiliki otoritas dalam menyetujui kebijakan dan menjalankan operasional Athena setelah perubahan kepemimpinan.

“Iya, beliau (David Lee) tertinggi. Pemegang keputusan, persetujuan, wewenang semua di tangan beliau,” ujar Ali, staf legal Athena.

Penjelasan tersebut juga berkaitan dengan hubungan antara posisi pemegang saham dan kewenangan manajerial. Berdasarkan keterangan saksi, status Richard sebagai pemegang saham tidak serta-merta memberinya kewenangan untuk mengatur pekerjaan karyawan melalui jalur struktural perusahaan. Namun, rincian mengenai hak dan kewajiban pemegang saham tetap perlu merujuk pada dokumen korporasi yang berlaku.

Ali turut menjelaskan bahwa Richard tidak memiliki kewenangan memberikan perintah langsung kepada karyawan Athena karena namanya tidak tercantum dalam struktur pusat perusahaan. Menurut saksi, urusan yang berkaitan dengan arahan dan keputusan perusahaan harus melalui David sebagai pimpinan tertinggi.

“Tidak bisa (Richard Lee memerintah karyawan Athena). Itu karena dokter tidak ada di struktur pusat tidak ada. Artinya kalaupun ada itu harus tetap ke Pak David,” ujar Ali, staf legal Athena.

Untuk mendukung keterangannya, Ali membawa bagan susunan kepengurusan resmi Athena ke ruang sidang. Dokumen tersebut ditunjukkan sebagai bagian dari penjelasan mengenai struktur manajemen perusahaan. Dalam bagan yang diperlihatkan, nama Richard Lee tidak tercantum pada posisi struktural.

“Jadi di struktur di sini tidak ada dokter Richard,” ujar Ali.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Meski demikian, penjelasan mengenai struktur perusahaan tidak dengan sendirinya menentukan kesimpulan hukum atas perkara tersebut. Penilaian terhadap tanggung jawab para pihak tetap bergantung pada keseluruhan alat bukti, keterangan saksi, serta pertimbangan majelis hakim dalam persidangan. (BRG/Hend)

 

Topik: AthenaDavid Lee Thomsonkasus kecantikanPengadilan Negeri TangerangRichard leesidang Richard LeeUU KesehatanUU Perlindungan Konsumen

TerkaitBerita

Baskara Mahendra Jadi Perias Jenazah yang Dihantui Arwah Influencer di Film GHOSTHING
Film dan Musik

Baskara Mahendra Jadi Perias Jenazah yang Dihantui Arwah Influencer di Film GHOSTHING

oleh Editor : Akula
10 Oktober 2026
Film Dokumenter NAZA Ajak Penonton Indonesia Melihat Tragedi Gaza dari Dekat
Film dan Musik

Film Dokumenter NAZA Ajak Penonton Indonesia Melihat Tragedi Gaza dari Dekat

oleh Editor : Akula
10 Oktober 2026
Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari
Film dan Musik

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana
Film dan Musik

Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya