koranindopos.com – Jakarta. Keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) lewat jalur ilegal terus terjadi. Oleh karena itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan kepada pemerintah untuk memblokir paspor para PMI yang kedapatan kembali berangkat secara nonprosedural.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, beberapa kali BP2MI mendapati temuan yang sama ketika melakukan pencegahan di kantong-kantong PMI ilegal. ”Beberapa kali kami melakukan pengerebekan, korbannya itu-itu aja. Jadi penggerebekan pertama ada dia, yang kedua ada dia juga,” kata Rinardi di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Dengan begitu, kata Rinadi, selama tidak ada penonaktifan paspor, para PMI ilegal akan terus mengulangi perbuatannya. Kapan pun mereka bisa berangkat dengan jalur ilegal. ”Selama bandar punya uang, bandar akan selalu mengongkosi para mafia, calo sindikat untuk bergerilya ke seluruh desa, mengimingi-imingi warga menjadi PMI,” tambahnya.
Setelah dinonaktifkan, BP2MI berjanji akan mengedukasi para korban PMI ilegal. Mengingat selama lima tahun paspor mereka tidak aktif secara otomatis. ”Respons imigrasi positif, menyepakati usulan-usulan yang kami sampaikan. Namun tentunya imigrasi punya aturan sendiri terkait teknis penonaktifan,” ucap dia.
Badan yang dipimpin Benny Ramdhani tersebut kembali mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI nonprosedural. Kali ini berkolaborasi dengan Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang telah menunda keberangkatan empat calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke negara Kamboja.
Adapun kronologis pencegahan terjadi pada Jumat (9/6) pukul 10.01 WITA, terdapat enam orang yang akan melakukan check in di Bandara International Ngurah Rai dengan tujuan Denpasar-Bangkok. Setelah mendapatkan boarding pass mereka melanjutkan ke jalur imigrasi. Saat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pihak imigrasi menunda keberangkatan mereka dan berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Ngurah Rai.
Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut, dua orang diduga sebagai perekrut yang mengajak empat korban lainnya untuk bekerja di Kamboja. Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, empat korban lainnya dibawa ke kantor BP2MI Bali untuk selanjutnya difasilitasi kembali ke daerah asal. Dan saat ini para korban telah berkumpul kembali dengan keluarga di daerah asalnya. (wyu/mmr).




