Koranindopos.com – JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta seluruh jajaran BGN memperkuat pelayanan, pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.
Sudaryono mengatakan aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat tidak boleh dipisahkan dari jaminan bahwa makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman untuk dikonsumsi.
“Aspek keamanan pangan merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan MBG,” tegas Sudaryono kepada jajarannya seusai Rapat Pimpinan BGN, sebagaimana dikutip dari keterangan pers, Senin (10/8/2026).
Mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut mengatakan BGN terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG sebagai langkah untuk mencegah terjadinya risiko keracunan makanan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara program. Seluruh pihak yang terlibat perlu mengambil peran untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan.
Pihak-pihak tersebut mencakup penyelenggara program, sekolah, guru, peserta didik, serta berbagai unsur lain yang terlibat dalam distribusi dan konsumsi makanan MBG.
“Insya Allah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” ujar Sudaryono.
Upaya tersebut menjadi penting mengingat program MBG melibatkan distribusi makanan dalam jumlah besar kepada penerima manfaat di berbagai wilayah.
Selain memperketat pengawasan, BGN mengingatkan penerima manfaat agar mematuhi ketentuan konsumsi makanan yang telah ditetapkan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah batas waktu konsumsi makanan MBG. Sudaryono menegaskan bahwa makanan harus dikonsumsi dalam waktu yang telah ditentukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
BGN juga mengingatkan peserta didik agar tidak membawa pulang makanan MBG untuk dikonsumsi di rumah.
Larangan tersebut berkaitan dengan kondisi makanan setelah berada di luar pengawasan penyelenggara. Perubahan kondisi maupun kualitas makanan selama dibawa pulang berpotensi meningkatkan risiko keamanan pangan apabila tidak ditangani sesuai ketentuan.
“Kondisi dan kualitas makanan setelah berada di luar pengawasan penyelenggara tidak dapat dipastikan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan,” jelas Sudaryono.
Karena itu, kepatuhan terhadap prosedur konsumsi menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan keamanan pangan dalam program MBG.
Sudaryono menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi penerima manfaat.
Aspek keamanan pangan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan gizi. Makanan yang bergizi harus dipastikan aman sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“MBG bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada seluruh penerima manfaat,” tegasnya.
BGN pun mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyediaan makanan hingga makanan diterima dan dikonsumsi peserta didik.
Dengan prinsip zero tolerance terhadap keracunan, pemerintah berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan semakin aman sekaligus memenuhi tujuan utama program dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat.(Dhil/kmps)










