Koranindopos.com, JAKARTA – Pemerintah Singapura terus mengusut sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak kabut asap ke negara tersebut. Mereka mencatat ada tujuh, yakni Golden Agri Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International Limited, Kencana Agri, Indofood Agri, dan TSH Resources. Bahkan, Singapura mengancam akan menutup izin usaha mereka di Negeri Singa tersebut.
Keseriusan mereka disampaikan Menteri Senior Singapura K Shanmugam. Dia memperingatkan perusahaan-perusahaan agar tidak meremehkan ketegasan pemerintahannya. “Terlepas dari apakah mereka memiliki kehadiran di Singapura atau tidak, kami akan menggunakan setiap instrumen hukum dan regulasi yang tersedia untuk menekan mereka pada aspek yang paling berdampak,” kata Shanmugam dilansir dari Mothership pada Senin (19/10/2026).
Shanmugam bahkan menegaskan, upaya penindakan perusahaan tidak akan berhenti hanya ketika kabut asap sudah menghilang. Dia memperingatkan perusahaan-perusahaan agar tidak menganggap Singapura akan kesulitan mengumpulkan bukti atau membiarkan lolos dari pengawasan. Menurutnya, pemerintah Singapura akan menggunakan berbagai instrumen hukum dan regulasi untuk menekan perusahaan pada aspek yang berdampak besar terhadap mereka.
Shanmugam menegaskan, perusahaan tidak bisa sekadar menunggu situasi mereda sebelum kembali menjalankan bisnis seperti biasa. “Jika diperlukan, kami akan mengubah undang-undang yang berlaku atau segera memperkenalkan undang-undang baru untuk memastikan kerja sama lebih lanjut,” ujar Shanmugam.
Menurutnya, perusahaan tidak dapat menghindari tanggung jawab dengan menyembunyikan struktur korporasi atau beralasan bahwa kegiatan mereka berlangsung lintas negara. Jika perusahaan dinilai tidak bekerja sama, pemerintah Singapura akan menelusuri pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan mereka, baik di dalam negeri maupun secara internasional, untuk mempertimbangkan tindakan lanjutan.
“Kita lihat saja. Jika kami menilai perusahaan-perusahaan tersebut tidak bekerja sama, kami akan melihat pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan mereka, baik di Singapura maupun secara internasional, kemudian mempertimbangkan tindakan lanjutan yang dapat kami ambil,” kata Shanmugam.
Selain ketujuh perusahaan tersebut, pemerintah Singapura akan menyelidiki Asia Pulp and Paper (APP), perusahaan yang didirikan di Singapura. Pemerintah juga akan meminta penjelasan dari First Borneo Plantations, yang memiliki hubungan kepemilikan dengan perusahaan-perusahaan yang didirikan di Singapura. APP merupakan bagian dari konglomerasi Indonesia Sinar Mas dan didirikan di Singapura pada 1994. Meski demikian, dugaan keterkaitan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. “Kami akan meminta penjelasan lebih lanjut dari perusahaan-perusahaan ini,” kata Shanmugam. (kmp/mmr)









