Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kemenhub: Belum Ada Pengajuan Izin dari Indonesia Airlines

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Maret 2025
in Nasional
A A
0
kemehub
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines. Hal ini disampaikan menanggapi kabar mengenai rencana maskapai baru yang akan beroperasi di Indonesia.

Juru Bicara Kemenhub menyatakan bahwa setiap maskapai yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mengajukan izin sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku. Proses perizinan ini mencakup beberapa tahap, termasuk pengajuan dokumen administratif, pemenuhan persyaratan teknis, serta uji kelayakan operasional.

Meskipun kabar mengenai Indonesia Airlines telah beredar luas, Kemenhub memastikan bahwa belum ada dokumen resmi yang masuk terkait permohonan izin dari maskapai tersebut. “Sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan izin dari pihak Indonesia Airlines. Jika sudah ada, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Kemenhub.

Menurut regulasi penerbangan di Indonesia, maskapai baru harus mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum dapat beroperasi. Proses ini meliputi tahapan sertifikasi yang ketat guna memastikan keamanan dan kelayakan penerbangan.

Artikel Terkait

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara

Untuk mendapatkan izin operasional, maskapai penerbangan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki modal dan struktur keuangan yang sehat.
  • Memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
  • Memiliki armada pesawat yang memenuhi standar teknis dan keamanan.
  • Menyediakan rencana bisnis yang jelas dan berkelanjutan.

Indonesia Airlines sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai status pengajuan izinnya. Publik dan pelaku industri penerbangan kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai maskapai baru ini, terutama terkait kesiapan mereka dalam memenuhi regulasi penerbangan di Tanah Air.

Kemenhub menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia memenuhi semua ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.(dhil)

Topik: airlanesKemenhub

TerkaitBerita

KP2MI
Nasional

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026
Jemaah Haji
Nasional

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026
Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara
Peristiwa

Tragis, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, MPR Akui Ada Kekhilafan Penilaian
Nasional

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, MPR Akui Ada Kekhilafan Penilaian

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KP2MI

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

14 Mei 2026
KP2MI

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

12 Mei 2026
Jemaah Haji

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

14 Mei 2026
IKEA

Furnitur Lipat hingga Kursi Tiup, IKEA PS 2026 Tawarkan Inovasi Baru

14 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3046 shares
    Share 1218 Tweet 762
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya