koranindopos.com – Jakarta. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan rencana besar untuk memangkas jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dari 1.046 perusahaan menjadi hanya 228 perusahaan. Langkah ini diambil guna memperbaiki tata kelola BUMN sebagaimana yang diminta Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, banyaknya jumlah BUMN tidak otomatis membuat penerimaan negara semakin besar. Sebaliknya, justru menimbulkan kerugian yang signifikan.
“97% dividen dari BUMN datang dari hanya 8 perusahaan. Sementara 52% BUMN itu rugi. Total kerugian akibat inefisiensi pengelolaan mencapai sekitar Rp 50 triliun per tahun,” ungkap Dony dalam acara special talkshow “Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026” bersama Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, Jumat (15/8).
Dony menjelaskan pemangkasan jumlah BUMN akan dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari merger, akuisisi, hingga spin-off. Rencananya akan ada sekitar 300 aksi merger dan sejumlah pemisahan usaha agar perusahaan dapat lebih fokus pada inti bisnisnya.
Sebagai contoh, PT Pertamina (Persero) disebut akan melakukan spin-off terhadap sejumlah anak usaha yang bergerak di luar sektor migas, seperti rumah sakit dan hotel. Hal ini bertujuan agar Pertamina kembali berfokus pada bisnis utama minyak dan gas.
“Kita ingin bisnis BUMN fokus pada core competency-nya. Jadi perusahaan bisa lebih kompetitif, scalable, dan punya model bisnis serta revenue stream yang jelas,” jelas Dony.
Dengan restrukturisasi besar-besaran ini, pemerintah menargetkan kontribusi nyata dari BUMN yang lebih ramping dan sehat. Presiden Prabowo bahkan menargetkan agar setoran BUMN ke kas negara bisa mencapai minimal US$ 50 miliar.
BPI Danantara juga menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja BUMN. Hal ini untuk menghindari praktik laporan keuangan tidak valid atau financial engineering yang selama ini kerap membuat perusahaan terlihat untung di atas kertas, padahal sebaliknya.
“Kami melakukan restatement terhadap pembukuan yang tidak proper. Ini bukan untuk memperlihatkan keburukan, tetapi menjadi dasar perbaikan agar ke depan fundamental perusahaan semakin kuat,” ujar Dony.
Pemangkasan jumlah BUMN ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap iklim usaha di Indonesia. Dengan hanya 228 perusahaan yang solid, pemerintah optimistis BUMN bisa lebih berdaya saing, transparan, dan benar-benar memberikan keuntungan bagi negara.(dhil)










