KOTA TANGSEL, koranindopos.com – Kinerja Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Kota Tangsel) terus disorot publik. Setelah viral berseteru dengan mantan artis cilik Leony Vitria Hartanti soal kritik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, kini muncul kasus baru. Kali ini, data pelaksanaan paket pekerjaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel terungkap ke publik.
Data tersebut berupa tabel program Excel. Itu berisi nama paket pekerjaan, pejabat pembuat komitmen (PPK), nomor induk pegawai (NIP) PPK, nama direktur perusahaan, alamat perusahaan, sampai nilai kontrak. Data yang didapat dari sumber koranindopos.com tersebut memperlihatkan dua kejanggalan yang menjadi fokus dan sorotan publik.
Pertama, satu pejabat atau PPK menangani seluruh paket pekerjaan. Kedua, kontraktor pelaksana pekerjaan didominasi oleh perusahaan tertentu saja. Satu perusahaan terlihat mengerjakan beberapa pekerjaan. Khususnya, paket pekerjaan perencanaan jalan lingkungan, saluran drainase, dan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang tahun anggaran (TA) 2025.
Sebagai contoh adalah paket pekerjaan perencanaan jalan lingkungan di empat kelurahan, yakni Pondok Cabe Udik, Cabe Ilir, Pondok Benda, dan Pondok Benda Baru. Pekerjaan yang berada di Kecamatan Pamulang itu ditangani oleh PPK bernama Hendri Sumawijaya dengan NIP 19790811 200312 1001. Dia juga menjabat sebagai sekretaris dinas (Sekdis). Perusahaan yang mengerjakan pun sama, yakni CV Balabeja Kencana dangan nama direkturnya Nata Saputra. Perusahaan itu beralamat di Kompleks Griya Permata Asri, Zona Rose, Blok C19- Serang, Banten. Nilai kontrak adalah Rp 50.835.780 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 54.722.000 (tabel data tersebut ditampilkan berupa screen shot di dalam kolom foto).


Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dikonfirmasi terkait temuan data tersebut berkomitmen akan melakukan penelusuran ke internal jajarannya. ”Saya cek dulu ke dinas ya,” kata Benyamin melalui pesan WhatsApp (WA) pada Rabu (22/10/2025).
Rupanya, menurut sumber, Benyamin memerintahkan Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair untuk memanggil kepala dinas serta jajarannya untuk dimintai keterangan terkait temuan data tersebut. Menurut informasi, Kepala Dinas Aries Kurniawan telah diperiksa dan Hendri Sumawijaya pada Rabu sore. Pada hari yang sama dan esok harinya, Kadis dan Sekdis juga menginterogasi beberapa staf UPT 1 Dinas Perkimta terkait kebobolan data internal tersebut.
Kepala Dinas Aries Kurniawan dikonfirmasi terkait hal itu menjawab tiga poin pertanyaan awak media. Pertama terkait mengapa semua pekerjaan tersebut ditangani oleh satu PPK dan legalitas yang bersangkutan sebagai PPK. Aries menjelaskan, tiga UPT (UPT 1,2, dan 3) masuk dalam bagian Disperkimta Kota Tangsel berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 111 Tahun 2022. Masing-masing UPT dipimpin oleh Kepala UPT.
Menurut Aries, mereka yang menjabat sebagai PPK di antaranya sekretaris, para kepala bidang dan kepala UPT yang dipandang mampu secara profesional dan berintegritas, serta telah memiliki sertifikat PBJ. ”Terkait sekretaris dinas mendominasi sebagai PPK di 3 UPT, informasi tersebut tidaklah benar, karena sekretaris dinas ditunjuk sebagai PPK hanya di lingkup UPT 1 saja,” kata Aries melalui pesan WA pada Rabu malam.
Aries juga mengungkapkan, alasan sekdis ditunjuk sebagai PPK pada kegiatan lingkup UPT wilayah I TA. 2025 dikarenakan Kepala UPT I mengalami sakit yang dapat dikategorikan sebagai penyakit psikis. ”Timbul rasa takut apabila bertemu dengan orang lain dan pasca meninggalnya satu orang staf UPT I yang selalu membanyang-bayangi yang bersangkutan. Atas dasar tersebut, maka dipandang perlu Kepala Dinas Selaku Pengguna Anggaran (PA) menunjuk seorang PPK yang dianggap berintegritas dan profesional serta bersertifikasi. Dalam hal ini adalah Sekretaris Disperkimta,” beber Aries.
Kedua, Aries juga menepis terkait dugaan setoran fee yang disebut sebagai uang kemitraan dari kontraktor atau perusahaan pelaksana pekerjaan sebesar Rp 25–30 persen kepada pihak dinas. ”Tidaklah benar dan informasi tersebut merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggung jawabkan,” tambah Aries.
Ketiga, Aries juga berkomitmen untuk menjalankan sistem pemerintahan yang profesional dan bersih. ”Komitmen yang dibangun oleh pimpinan kepada jajarannya selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas sesuai dengan Tupoksi Disperkimta dan selalu menjaga marwah OPD,” ujar Aries.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Hendri Sumawijaya dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WA, tidak banyak komentar. ”Siang Bang. Izin kemarin sudah terjawab juga sama pimpinan,” ujar Hendri pada Jumat (24/10/2025).
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair dikonfirmasi sejak Sabtu (25/10/2025), terkait pemeriksaan sejumlah pejabat disperkimta, dia belum memberikan keterangan. Dia belum merespons pertanyaan media melalui pesan WA. (mmr)












